Jaga Iklim Investasi di Bumi Nikel
Kamis, 22 September 2022 - 09:01 WIB
loading...
A
A
A
"Intinya kita tidak boleh men-judge, mari duduk bersama-sama, kita bicarakan, ya tudang sipulung. Ini harusnya pemerintah provinsi dan kabupaten, begitu juga DPRD membuka ruang. Hadirkan pihak PT Vale dan undang tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh pemuda," tuturnya.
Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Sorowako (Hipso) itu mengimbuhkan selama ini kontribusi PT Vale untuk masyarakat dan daerah sudah cukup terasa. Dari sisi pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat maupun kontraktor lokal pun telah berjalan, meski memang masih harus ditingkatkan. Misalnya, dengan menyusun regulasi kewajiban bagi kontraktor nasional untuk menggandeng kontraktor lokal untuk setiap pekerjaan.
Tidak kalah penting, Andi Baso sebagai putra daerah memberikan apresiasi atas praktik tambang berkelanjutan ala PT Vale. Selama 54 tahun, perseroan dinilainya mampu menjaga ekosistem lingkungan tetap hijau. Terbukti dengan terjaganya kualitas dan kejernihan air Danau Matano.
![Jaga Iklim Investasi di Bumi Nikel]()
Olehnya itu, Gubernur Sudirman diharapkannya membuka ruang dialog, bukan malah bersikukuh menolak perpanjangan kontrak perseroan. Kontribusi minim yang disuarakan sebenarnya bukan murni kesalahan PT Vale, karena perseroan hanya mengikuti aturan perihal distribusi setoran pajak dan non-pajak.
Baca juga: Curi Besi Proyek Pembangunan Jalan, Pelaku Nyamar Jadi Karyawan
"Tentu (PT Vale) ada plus minusnya, yang sudah baik kita pertahankan, yang kurang kita tambahkan dan perbaiki. Jadi, apa yang kurang harus dievaluasi, ditingkatkan. Tidak malah men-judge menolak, tidak. Harus duduk sama-sama, kalau soal itu (kontribusi PT Vale) kan juga tidak melanggar aturan karena sudah ditetapkan pemerintah," jelasnya.
Anggota Komisi D Bidang Pembangunan DPRD Sulsel, Esra Lamban, setuju perlu adanya ruang dialog antara pemerintah daerah dan PT Vale. Pro-kontra kelanjutan perpanjangan kontrak perusahaan tambang nikel tersebut diharap tidak berlarut-larut.
Legislator dari daerah pemilihan Luwu Raya itu menyebut pihaknya sepenuhnya menyerahkan keputusan kelanjutan kontrak PT Vale ke pemerintah pusat, yang memang menjadi kewenangannya. Meski demikian, sebagai putra daerah sekaligus wakil rakyat, pihaknya mendukung perpanjangan kontrak PT Vale.
"Kalau ada kekurangannya PT Vale, ya dipanggillah duduk untuk berdiskusi. Kalau saya pribadi sebagai warga Luwu Timur sangat berharap untuk diperpanjang," ungkapnya.
CEO dan Presiden Direktur PT Vale Indonesia, Febriany Eddy, sebelumnya menyampaikan perseroan saat ini fokus menjalankan program keberlanjutan dengan menerapkan Good Mining Practice. Di antaranya menjalankan bisnis yang ada di Blok Sorowako, serta dua proyek besar di Blok Pomalaa dan Blok Bahodopi.
Baca juga: Asyik Setubuhi Wanita Muda Selingkuhan, Pria Paruh Baya di Gowa Babak Belur Dihajar Warga
“Sudah menjadi komitmen perseroan untuk memperhatikan seluruh aspek utamanya lingkungan, karena hal ini menjadi bagian penting dalam semangat Good Mining Practice yang telah dihadirkan,” ujarnya.
Sementara itu, Soal kabar kontribusi PT Vale yang dianggap minim, Febriany memaparkan perseroan senantiasa patuh pada regulasi perihal distribusi pajak dan non pajak. Sekadar gambaran, setoran pajak dan non-pajak PT Vale mencapai Rp16,6 triliun dalam 10 tahun terakhir dan Rp2 triliun untuk tahun 2021.
"Semua pembayaran pajak kami tentunya mengikuti ketentuan perpajakan, karena PT Vale senantiasa patuh. Lalu, soal alokasi pajak pusat, daerah dan kabupaten juga sudah diatur dalam ketentuan perpajakan dan kami mengikutinya," urai Febriany.
Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Sorowako (Hipso) itu mengimbuhkan selama ini kontribusi PT Vale untuk masyarakat dan daerah sudah cukup terasa. Dari sisi pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat maupun kontraktor lokal pun telah berjalan, meski memang masih harus ditingkatkan. Misalnya, dengan menyusun regulasi kewajiban bagi kontraktor nasional untuk menggandeng kontraktor lokal untuk setiap pekerjaan.
Tidak kalah penting, Andi Baso sebagai putra daerah memberikan apresiasi atas praktik tambang berkelanjutan ala PT Vale. Selama 54 tahun, perseroan dinilainya mampu menjaga ekosistem lingkungan tetap hijau. Terbukti dengan terjaganya kualitas dan kejernihan air Danau Matano.

Olehnya itu, Gubernur Sudirman diharapkannya membuka ruang dialog, bukan malah bersikukuh menolak perpanjangan kontrak perseroan. Kontribusi minim yang disuarakan sebenarnya bukan murni kesalahan PT Vale, karena perseroan hanya mengikuti aturan perihal distribusi setoran pajak dan non-pajak.
Baca juga: Curi Besi Proyek Pembangunan Jalan, Pelaku Nyamar Jadi Karyawan
"Tentu (PT Vale) ada plus minusnya, yang sudah baik kita pertahankan, yang kurang kita tambahkan dan perbaiki. Jadi, apa yang kurang harus dievaluasi, ditingkatkan. Tidak malah men-judge menolak, tidak. Harus duduk sama-sama, kalau soal itu (kontribusi PT Vale) kan juga tidak melanggar aturan karena sudah ditetapkan pemerintah," jelasnya.
Anggota Komisi D Bidang Pembangunan DPRD Sulsel, Esra Lamban, setuju perlu adanya ruang dialog antara pemerintah daerah dan PT Vale. Pro-kontra kelanjutan perpanjangan kontrak perusahaan tambang nikel tersebut diharap tidak berlarut-larut.
Legislator dari daerah pemilihan Luwu Raya itu menyebut pihaknya sepenuhnya menyerahkan keputusan kelanjutan kontrak PT Vale ke pemerintah pusat, yang memang menjadi kewenangannya. Meski demikian, sebagai putra daerah sekaligus wakil rakyat, pihaknya mendukung perpanjangan kontrak PT Vale.
"Kalau ada kekurangannya PT Vale, ya dipanggillah duduk untuk berdiskusi. Kalau saya pribadi sebagai warga Luwu Timur sangat berharap untuk diperpanjang," ungkapnya.
CEO dan Presiden Direktur PT Vale Indonesia, Febriany Eddy, sebelumnya menyampaikan perseroan saat ini fokus menjalankan program keberlanjutan dengan menerapkan Good Mining Practice. Di antaranya menjalankan bisnis yang ada di Blok Sorowako, serta dua proyek besar di Blok Pomalaa dan Blok Bahodopi.
Baca juga: Asyik Setubuhi Wanita Muda Selingkuhan, Pria Paruh Baya di Gowa Babak Belur Dihajar Warga
“Sudah menjadi komitmen perseroan untuk memperhatikan seluruh aspek utamanya lingkungan, karena hal ini menjadi bagian penting dalam semangat Good Mining Practice yang telah dihadirkan,” ujarnya.
Sementara itu, Soal kabar kontribusi PT Vale yang dianggap minim, Febriany memaparkan perseroan senantiasa patuh pada regulasi perihal distribusi pajak dan non pajak. Sekadar gambaran, setoran pajak dan non-pajak PT Vale mencapai Rp16,6 triliun dalam 10 tahun terakhir dan Rp2 triliun untuk tahun 2021.
"Semua pembayaran pajak kami tentunya mengikuti ketentuan perpajakan, karena PT Vale senantiasa patuh. Lalu, soal alokasi pajak pusat, daerah dan kabupaten juga sudah diatur dalam ketentuan perpajakan dan kami mengikutinya," urai Febriany.
(eyt)
Lihat Juga :