Jaga Iklim Investasi di Bumi Nikel

Kamis, 22 September 2022 - 09:01 WIB
loading...
Jaga Iklim Investasi di Bumi Nikel
Aktivitas penambangan di Sulawesi Selatan. Foto/Dok.
A A A
MAKASSAR - Pertambangan merupakan sektor yang berperan penting dalam struktur perekonomian Sulawesi Selatan (Sulsel). Salah satu komoditas yang menjadi primadona tambang adalah nikel.



Tidak hanya diberkahi dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah, Sulsel didukung dengan kehadiran perusahaan pertambangan kelas dunia yang mampu mengolah komoditas andalan ekspor tersebut dengan praktik berkelanjutan. Salah satunya adalah PT Vale Indonesia (PT Vale) yang memiliki basis operasional di 'Bumi Nikel' Blok Sorowako, Kabupaten Luwu Timur (Lutim).



Hadir sudah lebih dari lima dekade di Indonesia, total investasi PT Vale menembus USD3,3 miliar atau setara dengan Rp49,51 triliun (kurs Rp15.006). Rentang periode 2011 hingga 2021, total kontribusi perseroan untuk negara melalui pembayaran pajak dan non pajak mencapai USD1,2 miliar atau setara dengan Rp18,007 triliun.



Meski demikian, kontribusi PT Vale masih dinilai minim oleh Pemprov Sulsel. Hal itu diungkapkan oleh Gubernur Andi Sudirman Sulaiman saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR pada awal September lalu. Berdasarkan alasan tersebut, Pemprov Sulsel menolak menyetujui perpanjangan konsesi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Vale.

Pengamat Ekonomi asal Universitas Hasanuddin (Unhas), Anas Iswanto Anwar, berpendapat penolakan tersebut berpotensi memberikan dampak negatif pada iklim investasi di Sulsel. Citra Sulsel sebagai daerah ramah investasi akan terpengaruh. Olehnya itu, penting bagi semua pihak untuk menjaga iklim investasi di daerah.

"Kalau hal ini negatif di mata investor, maka pasti akan kesulitan menarik investor lainnya. Jadi menurut saya bargaining-nya saja yang perlu dibenahi, karena kita masih membutuhkan investor," ungkap Anas kepada Koran SINDO, belum lama ini.

Jaga Iklim Investasi di Bumi Nikel


Menurut dia, Pemprov Sulsel seharusnya tidak menyikapi keberadaan PT Vale secara emosional dan tergesa-gesa dengan rencana mengambil-alih perusahaan tersebut. Harusnya terlebih dulu melakukan analisis secara mendalam dengan mempertimbangkan kesiapan daerah serta kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).

"Karena dirasa bahwa kontribusi sedikit, maka ingin ambil alih, tapi apakah itu gampang? Apakah ada yang bisa kelola? Apakah SDM kita ada? Bagaimana keberlangsungan tenaga kerja yang ada sekarang? Jangan gegabah memutuskan hal ini," ujarnya.



Ekonom lainnya, Abdul Madjid Sallatu, menilai PT Vale telah merancang skema investasi yang sangat besar pada masa mendatang. Bahkan, dua proyek PT Vale di Blok Bahodopi dan Blok Pomalaa masuk Proyek Strategis Nasional (PSN). Hal tersebut tentunya telah dibahas bersama pemerintah, sehingga akan terganggu dengan adanya penolakan perpanjangan konsesi.

"Terkait dengan hal ini, juga menyangkut good will (nama baik) pemerintah di mata investor. Apalagi dalam kondisi perekonomian global yang masih volatile saat ini, tentu pemerintah berkepentingan menjaga hubungan baik dengan investor," jelas Madjid.

Lebih jauh, ia menerangkan nikel merupakan salah satu hasil tambang yang memiliki prospek industri hilir yang sangat potensial, apalagi permintaan pasar global sangat besar terhadap komoditas ini. Tidak heran, tidak sedikit perusahaan yang berminat untuk terjun dalam pertambangan nikel.

"Kalau dipelajari dari perkembangan PT Vale dan sebelumnya PT Inco, ternyata sistem dan manajemen pengelolaannya sangat tidak sederhana. Bahkan bisa dicermati di sana, bahwa pengelolaannya harus mampu membangun budaya, baik organisasi maupun manusia yang terlibat di dalamnya," tuturnya.

Akademisi di bidang lingkungan asal Unhas, Irwan Ridwan Rahim, menambahkan PT Vale merupakan salah satu perusahaan yang pengelolaan lingkungannya sangat baik. Hal itu terbukti dari predikat Hijau dalam pemeringkatan Proper oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).



Dia pun mempertanyakan kesiapan Pemprov Sulsel yang ingin mengambil-alih pengelolaan perusahaan pertambangan sebesar PT Vale. Terlebih, dibutuhkan komitmen kuat dalam mempraktikkan prinsip pertambangan berkelanjutan yang tidak hanya mementingkan untung semata.

"Kalau menurut saya adakah contoh perusahaan yang saat ini dikelola sendiri maupun kerja sama dengan Pemprov Sulsel yang telah melakukan audit lingkungan setara Proper atau sejenisnya? Dan kalau pernah ada bagaimana hasilnya?," kata dia.

Penggerak Ekonomi

Kehadiran PT Vale di Sulsel memiliki andil dalam menggerakkan laju perekonomian, baik di tingkat daerah maupun nasional melalui ekspor nikel secara berkelanjutan. Komoditas ini masih menjadi andalan dan primadona ekspor dari tahun ke tahun, kontribusinya konsisten di atas 50 persen.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel merilis pada Juni 2022 menyebutkan jika nilai ekspor Sulawesi Selatan (Sulsel) sebesar USD163,36 juta atau naik 60,40 persen dari bulan yang sama tahun sebelumnya (yoy) yang sebesar USD101,85 juta. Nikel masih menjadi komoditas ekspor terbesar dengan nilai USD91,61 juta.

Kepala BPS Sulsel, Suntono, mengatakan nikel masih menjadi bahan ekspor paling penting di Sulsel. Persentase nilai ekspornya pada Juni 2022 bahkan mencapai 56,08 persen dari total nilai ekspor. “Ekspor nikel memang selama ini menjadi yang terbesar di Sulsel. Nilai ekspor Juni 2022 ini saja naik cukup signifikan jika dibanding bulan yang sama tahun 2021 yang hanya USD63,01 juta,” ungkap Suntono, pada medio Agustus 2022.



Kata dia, negara tujuan ekspor Sulsel pada Juli 2022 dengan nilai lima terbesar yaitu ke Jepang dengan nilai sebesar USD95,64 juta (59,65 persen). Nilai ekspor ke Jepang meningkat sebesar 17,29 persen, sementara ekspor terbesar Sulsel pada Juli 2022 melalui Pelabuhan Malili dengan nilai sebesar USD90,18 juta (56,25 persen).

Jika merujuk pada pada periode Januari-Juli 2022, total ekspor nikel sebesar USD654,72 juta atau setara dengan Rp9,8 triliun dengan andil sebesar 58,73 persen.

Kontribusi PT Vale dalam menopang perekonomian tidak hanya tercermin dari capaian ekspor, tapi juga memberikan multiplier efek pada sektor lainnya. Termasuk dalam membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal.

Saat ini, setidaknya ada 9.000 pekerja (karyawan dan kontraktor) dari masyarakat lokal maupun seantero nusantara. Hampir 87 persen karyawan adalah masyarakat lokal Kabupaten Lutim, tempat tambang dan pabrik perusahaan beroperasi saat ini. Secara keseluruhan, ada 99,7 persen pekerja merupakan warga negara Indonesia.

Usulkan Tudang Sipulung

Penolakan Gubernur Sudirman atas perpanjangan kontrak karya PT Vale menjadi IUPK masih terus menuai pro-kontra. Ada yang ikut menolak, namun tidak sedikit pula yang mendukung agar kontrak PT Vale diperpanjang, khususnya masyarakat Lutim.



Ketua Kerukunan Wawaina Asli Sorowako (KWAS), Andi Baso Makmur, mengusulkan agar dilakukan tudang sipulung dengan mengundang seluruh pihak untuk mencari solusi atas pro-kontra kelanjutan kontrak PT Vale. Pemerintah diingatkan agar mengambil keputusan secara bijak.

"Intinya kita tidak boleh men-judge, mari duduk bersama-sama, kita bicarakan, ya tudang sipulung. Ini harusnya pemerintah provinsi dan kabupaten, begitu juga DPRD membuka ruang. Hadirkan pihak PT Vale dan undang tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh pemuda," tuturnya.

Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Sorowako (Hipso) itu mengimbuhkan selama ini kontribusi PT Vale untuk masyarakat dan daerah sudah cukup terasa. Dari sisi pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat maupun kontraktor lokal pun telah berjalan, meski memang masih harus ditingkatkan. Misalnya, dengan menyusun regulasi kewajiban bagi kontraktor nasional untuk menggandeng kontraktor lokal untuk setiap pekerjaan.

Tidak kalah penting, Andi Baso sebagai putra daerah memberikan apresiasi atas praktik tambang berkelanjutan ala PT Vale. Selama 54 tahun, perseroan dinilainya mampu menjaga ekosistem lingkungan tetap hijau. Terbukti dengan terjaganya kualitas dan kejernihan air Danau Matano.

Jaga Iklim Investasi di Bumi Nikel


Olehnya itu, Gubernur Sudirman diharapkannya membuka ruang dialog, bukan malah bersikukuh menolak perpanjangan kontrak perseroan. Kontribusi minim yang disuarakan sebenarnya bukan murni kesalahan PT Vale, karena perseroan hanya mengikuti aturan perihal distribusi setoran pajak dan non-pajak.



"Tentu (PT Vale) ada plus minusnya, yang sudah baik kita pertahankan, yang kurang kita tambahkan dan perbaiki. Jadi, apa yang kurang harus dievaluasi, ditingkatkan. Tidak malah men-judge menolak, tidak. Harus duduk sama-sama, kalau soal itu (kontribusi PT Vale) kan juga tidak melanggar aturan karena sudah ditetapkan pemerintah," jelasnya.

Anggota Komisi D Bidang Pembangunan DPRD Sulsel, Esra Lamban, setuju perlu adanya ruang dialog antara pemerintah daerah dan PT Vale. Pro-kontra kelanjutan perpanjangan kontrak perusahaan tambang nikel tersebut diharap tidak berlarut-larut.

Legislator dari daerah pemilihan Luwu Raya itu menyebut pihaknya sepenuhnya menyerahkan keputusan kelanjutan kontrak PT Vale ke pemerintah pusat, yang memang menjadi kewenangannya. Meski demikian, sebagai putra daerah sekaligus wakil rakyat, pihaknya mendukung perpanjangan kontrak PT Vale.

"Kalau ada kekurangannya PT Vale, ya dipanggillah duduk untuk berdiskusi. Kalau saya pribadi sebagai warga Luwu Timur sangat berharap untuk diperpanjang," ungkapnya.

CEO dan Presiden Direktur PT Vale Indonesia, Febriany Eddy, sebelumnya menyampaikan perseroan saat ini fokus menjalankan program keberlanjutan dengan menerapkan Good Mining Practice. Di antaranya menjalankan bisnis yang ada di Blok Sorowako, serta dua proyek besar di Blok Pomalaa dan Blok Bahodopi.



“Sudah menjadi komitmen perseroan untuk memperhatikan seluruh aspek utamanya lingkungan, karena hal ini menjadi bagian penting dalam semangat Good Mining Practice yang telah dihadirkan,” ujarnya.

Sementara itu, Soal kabar kontribusi PT Vale yang dianggap minim, Febriany memaparkan perseroan senantiasa patuh pada regulasi perihal distribusi pajak dan non pajak. Sekadar gambaran, setoran pajak dan non-pajak PT Vale mencapai Rp16,6 triliun dalam 10 tahun terakhir dan Rp2 triliun untuk tahun 2021.

"Semua pembayaran pajak kami tentunya mengikuti ketentuan perpajakan, karena PT Vale senantiasa patuh. Lalu, soal alokasi pajak pusat, daerah dan kabupaten juga sudah diatur dalam ketentuan perpajakan dan kami mengikutinya," urai Febriany.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1595 seconds (0.1#10.140)