Catat, Ini Ciri-ciri Fintech Ilegal dan Investasi Bodong

Jum'at, 03 Juli 2020 - 13:36 WIB
loading...
A A A
"Dalam investasi masyarakat harus tau Legal dan Logis. Legal, cek dulu legalitasnya. Logis, apakah imbal hasil yang ditawarkan itu rasional atau masuk akal. Tidak mungkin orang lain membuat kita kaya secara cepat, sedangkan mereka sendiri butuh duit," tuturnya.

Dari 99 investasi bodong yang ditemukan di antaranya melakukan kegiatan sebagai berikut: 7 Perdagangan Berjangka/Forex Ilegal, 2 Penjualan Langsung (Direct Selling) Ilegal, 3 Investasi Cryptocurrency Ilegal, 3 Investasi uang dan 4 lainnya.

Sementara, Dit Cyber Bareskrim Polri, Kompol Silvester mengatakan masyarakat harus lebih berhati-hati dalam meminjam uang atau berinvestasi. Pasal, para pelaku biasanya akan melakukan teror kepada korban, jika tidak membayar tepat waktu.

"Selain itu, yang paling berbahaya memberikan akses kepada pelaku untuk mengambil data yang ada ditelpon. Ini bisa disalahgunakan, apalagi data itu dijual di pasar gelap," tegasnya.

Sekadar informasi, SWI pada penindakan Juni lalu, berhasil menemukan 105 fintech peer to peer lending ilegal dan 99 investasi bodong.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Perkuat Literasi lewat...
Perkuat Literasi lewat Pojok Baca di SD Muhammadiyah Worawari dan Edukasi Keuangan Bagi Mahasiswa
Fintech Makin Dekat...
Fintech Makin Dekat dengan Gen Z, OVO Dorong Mahasiswa Lebih Cerdas Kelola Keuangan
Akuntabilitas Jadi Kunci...
Akuntabilitas Jadi Kunci Keberlanjutan Industri Fintech
Setoran Pajak Digital...
Setoran Pajak Digital Awal 2026 Sentuh Rp50 Triliun, Segini Kontribusi Kripto hingga Fintech
Pasar Aset Digital Paling...
Pasar Aset Digital Paling Dinamis di Asia, 2 Investor Global Tanam Investasi di CAEX Vietnam
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Laporan AMS 2025–2026...
Laporan AMS 2025–2026 AFTECH Petakan Lima Transisi Fintech Indonesia
AFTECH di IDBS 2026:...
AFTECH di IDBS 2026: Peran Fintech Makin Krusial Sokong Ekonomi Riil
Rekomendasi
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Kisah Calvin dan Yehezkiel,...
Kisah Calvin dan Yehezkiel, Peraih Adhi Makayasa 2026 yang Dilantik Prabowo di Istana Merdeka
Jika Arab Saudi Punya...
Jika Arab Saudi Punya Senjata Nuklir, Kenapa Banyak Negara Khawatir?
Berita Terkini
1.500 Pekerja Tekstil...
1.500 Pekerja Tekstil Terancam Kena PHK, Said Iqbal Ungkap Lokasinya
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved