Grab Indonesia Ajukan Banding Terhadap Putusan KPPU

Jum'at, 03 Juli 2020 - 16:24 WIB
loading...
Grab Indonesia Ajukan...
Grab mengajukan banding terhadap putusan KPPU yang menjatuhkan hukuman denda Rp30 miliar kepada Grab. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT Solusi Transportasi Indonesia (Grab) mengajukan banding terhadap putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menjatuhkan hukuman denda Rp30 miliar kepada Grab karena diduga melakukan diskriminasi terhadap mitra pengemudi yang tidak tergabung dalam PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI). Yang disebutkan terakhir juga didenda Rp19 miliar atas kasus yang sama.

"Kami menghormati dan telah mengikuti semua proses persidangan KPPU dalam kasus PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) dan PT Grab Teknologi Indonesia. (Namun) kami menyesalkan KPPU telah memutuskan bahwa Grab dan TPI bersalah atas dugaan diskriminasi yang menguntungkan mitra pengemudi TPI, meskipun adanya argumentasi dan pembuktian yang kuat dari Grab dan didukung oleh saksi dan ahli yang dihadirkan dalam persidangan," kata Grab Regional Counsel-Indonesia Teddy Trianto, dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Jumat (3/7/2020). (Baca juga : Cara Mitra Taksi Online Menyiasati Orderan Sepi Saat Pandemi )

Pernyataan ini dilandaskan sejumlah alasan. Pertama, Grab tidak melihat adanya aturan yang dilanggar atau pihak yang dirugikan dalam kerja sama mereka dengan PT TPI. Apalagi menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat.

"Kerja sama kami ini dibentuk dengan tujuan sederhana untuk memberi manfaat bagi semua mitra pengemudi kami. Kami menyadari ada banyak mitra pengemudi kami yang ingin mendapatkan manfaat dari platform Grab untuk mendapatkan penghasilan yang jujur, tetapi tidak memiliki sarana berupa kendaraan, terlebih untuk dapat memiliki mobil pribadi," beber Teddy.

Oleh karena itu, lanjut dia, Grab bekerja sama dengan PT TPI untuk memasilitasi akses sebagian mitra pengemudi ke layanan penyewaan mobil yang hemat biaya. Dengan demikian, mereka dapat terus mencari nafkah seperti yang lainnya.

Kedua, perusahaan selalu percaya pada peluang ekonomi yang setara untuk semua mitra pengemudi Grab. Sistem pemesanan perusahaan adil dan murni berdasarkan kinerja dan prestasi, karena Grab bertujuan untuk mempertahankan lingkungan pengguna yang positif dan saling menghormati bagi semua orang.

Untuk mempromosikan dan mendorong layanan yang berkualitas diantara mitra pengemudi, pihaknya memiliki berbagai program manfaat pengemudi, yang mencakup pemesanan yang produktif bagi mereka yang berkinerja baik, untuk memberikan penghargaan kepada semua mitra pengemudi yang memenuhi syarat yang secara konsisten dinilai tinggi oleh penumpang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Grab Tepis Rumor Keluar...
Grab Tepis Rumor Keluar dari Indonesia, Komitmen untuk UMKM dan Mitra Tetap Kuat
Intervensi Danantara...
Intervensi Danantara di Industri Ojol Dinilai Berisiko, Begini Penjelasannya
Prabowo Pangkas Komisi...
Prabowo Pangkas Komisi Aplikator Jadi 8%, Ojol Minta Implementasi Dikawal
Potongan Aplikator Ojol...
Potongan Aplikator Ojol Turun Jadi 8%, Ini Kata Grab dan Goto
Kisah Mak Netty dan...
Kisah Mak Netty dan Fitri, Kartini Era Kini di Ekosistem Grab
Ekonomi Digital RI Hampir...
Ekonomi Digital RI Hampir USD100 Miliar, Menko Airlangga Sebut AI Mesin Pertumbuhan Baru
Heboh Grab Dikabarkan...
Heboh Grab Dikabarkan Kabur Gara-Gara Aturan Baru, CEO Neneng Buka Suara
Mengapa Grab Indonesia...
Mengapa Grab Indonesia Menutup Program Langganan Akses Hemat dan Bagaimana Dampaknya?
Grab Indonesia Hadirkan...
Grab Indonesia Hadirkan Jejak Aksi Kartini Masa Kini untuk Perluas Pemberdayaan Perempuan di Era Digital
Rekomendasi
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Argentina Gusur Spanyol...
Argentina Gusur Spanyol di Puncak Ranking FIFA, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Kabar Bahagia, Amanda...
Kabar Bahagia, Amanda Manopo dan Kenny Austin Umumkan Kelahiran Anak Pertama
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved