Daftar 5 Investor Traveloka, Terakhir hingga Rp7,5 Triliun
loading...
A
A
A
Melansir dari gic.com, GIC atau Government of Singapore Investment Corporation merupakan perusahaan dana investasi yang didirikan oleh pemerintah Singapura sejak 1981 lalu.
Diketahui bahwa GIC merupakan salah satu investor besar yang dimiliki Traveloka. Total sebesar USD 420 juta atau sekitar Rp6 triliun telah digelontorkannya.
Jumlah tersebut menjadikannya sebagai salah satu yang terbesar di jajaran para investor. Kerjasama ini telah dilakukan sejak April 2019 lalu.
3. Expedia Group
Dilansir dari expediagroup.com, Expedia Group merupakan perusahaan perjalanan dan mengoperasikan beberapa perjalanan daring internasional yang berada di Amerika Serikat.
Dikutip dari techcrunch.com, sebesar USD 350 juta atau sekitar Rp5 triliun telah diinvestasikan untuk portal perjalanan online yang berbasis di Indonesia ini. Kerjasama ini dilakukan pada Juli 2017 lalu.
Baca juga : Traveloka Dukung Pemerintah Pulihkan Sektor Pariwisata
4. Qatar Investment Authority (QIA)
Dikutip dari qia.qa, QIA ditetapkan berdasar aturan Keputusan Amiri no. 22 tahun 2005, untuk mengembangkan, menginvestasikan dan mengelola dana cadangan negara dan aset lainnya yang ditugaskan oleh Dewan Tertinggi Urusan Ekonomi dan Investasi.
Traveloka sendiri telah menerima sebesar USD 250 juta atau sekitar Rp3 triliun dari perusahaan investasi asal Qatar tersebut pada Agustus 2020 lalu.
Diketahui bahwa GIC merupakan salah satu investor besar yang dimiliki Traveloka. Total sebesar USD 420 juta atau sekitar Rp6 triliun telah digelontorkannya.
Jumlah tersebut menjadikannya sebagai salah satu yang terbesar di jajaran para investor. Kerjasama ini telah dilakukan sejak April 2019 lalu.
3. Expedia Group
Dilansir dari expediagroup.com, Expedia Group merupakan perusahaan perjalanan dan mengoperasikan beberapa perjalanan daring internasional yang berada di Amerika Serikat.
Dikutip dari techcrunch.com, sebesar USD 350 juta atau sekitar Rp5 triliun telah diinvestasikan untuk portal perjalanan online yang berbasis di Indonesia ini. Kerjasama ini dilakukan pada Juli 2017 lalu.
Baca juga : Traveloka Dukung Pemerintah Pulihkan Sektor Pariwisata
4. Qatar Investment Authority (QIA)
Dikutip dari qia.qa, QIA ditetapkan berdasar aturan Keputusan Amiri no. 22 tahun 2005, untuk mengembangkan, menginvestasikan dan mengelola dana cadangan negara dan aset lainnya yang ditugaskan oleh Dewan Tertinggi Urusan Ekonomi dan Investasi.
Traveloka sendiri telah menerima sebesar USD 250 juta atau sekitar Rp3 triliun dari perusahaan investasi asal Qatar tersebut pada Agustus 2020 lalu.