Bahlil: Baru 205 dari 2.078 IUP yang Dicabut yang Dipulihkan

Senin, 26 September 2022 - 17:08 WIB
loading...
A A A
"Ini sudah kita lakukan pencabutan. Insya Allah kita akan selesaikan paling lambat bulan Oktober ini juga selesai untuk sektor kehutanan," imbuhnya.

Bahlil menerangkan, sebelum melakukan pencabutan, pihaknya sudah dilakukan diskusi dan survei terlebih dahulu. Khususnya untuk wilayah di Papua, Kalimantan, dan Sumatera.

"Ini sebagai bentuk keadilan. Bagi izin-izin yang sudah diberikan tetapi tidak difungsikan sebagai mana mestinya, pemerintah mengambil alih dan kalau hutannya masih original belum dilakukan apa-apa akan dikembalikan menjadi kawasan hutan," papar dia.

Bahlil menambahkan, keputusan itu juga sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam rangka menjaga optimalisasi hutan Indonesia sekaligus mendorong keterlibatan pemerintah dalam menjaga ekosistem hutan untuk menurunkan emisi rumah kaca.

(uka)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1796 seconds (0.1#10.140)