Belum Juga Jera! Giliran 18 Investasi Bodong dan 105 Pinjol Ilegal Diblokir

Rabu, 05 Oktober 2022 - 15:13 WIB
loading...
Belum Juga Jera! Giliran...
Tidak juga jera, Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan 18 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin dan 105 platform pinjaman online (Pinjol) ilegal. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan 18 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin dan 105 platform pinjaman online (pinjol) ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat pada bulan September 2022.



Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing mengatakan, bahwa temuan tersebut merupakan upaya pencegahan dan penanganan sebelum adanya pengaduan dari korban berdasarkan crawling data atau pemantauan aktivitas penawaran investasi yang sedang marak di masyarakat serta melalui media sosial, website, dan youtube yang dilakukan melalui big data center aplikasi waspada investasi.

“SWI berusaha senantiasa hadir melindungi masyarakat agar terhindar dari kegiatan penawaran investasi atau pinjaman online yang tidak memiliki perizinan,” kata Tongam melalui pernyataan resmi yang dikutip oleh MPI, Rabu (5/10/2022).

Menurutnya, upaya pencegahan dan penanganan terhadap penawaran investasi ilegal dan pinjol ilegal dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh anggota SWI dari 12 Kementerian atau Lembaga. SWI kemudian melakukan pemblokiran terhadap situs/website/aplikasi dan menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.



Mengenai informasi bahwa SWI melarang korban investasi ilegal menarik dana dari entitas penawar investasi ilegal, Tongam menjelaskan bahwa SWI tidak pernah menyampaikan hal tersebut.

“Setiap entitas yang dihentikan kegiatannya oleh SWI diperintahkan untuk mengembalikan kerugian masyarakat. Jangan mudah percaya dengan alasan yang dibuat oleh pelaku investasi ilegal. Apabila pelaku mempersulit penarikan dana, segera lapor ke polisi,” tegas Tongam.

Ke-18 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin dan telah dihentikan oleh SWI, terdiri dari:
• 5 entitas melakukan money game;
• 4 entitas melakukan penawaran investasi tanpa izin;
• 3 entitas melakukan kegiatan perdagangan asset kripto tanpa izin;
• 2 entitas penyelenggara robot trading tanpa izin
• 1 entitas melakukan securities crowd funding tanpa izin;
• 3 entitas lain-lain.

Adapun demikian, SWI meminta masyarakat tidak mudah tergiur dengan penawaran bunga tinggi tanpa melihat aspek legalitas dan kewajaran dari tawarannya. Selain itu SWI juga melakukan normalisasi terhadap PT Syirkah Muamalah Indonesia karena telah menghentikan kegiatan pembiayaan dan melakukan kegiatan usaha sesuai perizinan yang dimiliki.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pinjaman Daring Bisa...
Pinjaman Daring Bisa Akses Kamera hingga Mikrofon, AFPI: Beda dengan Pinjol
Pinjol Ganti Nama Jadi...
Pinjol Ganti Nama Jadi Pindar, Ini Pesan OJK
PinjamDuit Berkomitmen...
PinjamDuit Berkomitmen Dukung Pertumbuhan UMKM Tanah Air
Daftar 97 Pinjol Resmi...
Daftar 97 Pinjol Resmi Terbaru OJK, Cek Biar Enggak Kejeblos
Utang Pinjol Pengusaha...
Utang Pinjol Pengusaha Capai Rp2 Triliun, Ternyata Ini Sebabnya
Tips MotionTrade: 3...
Tips MotionTrade: 3 Tips Bedakan Investasi Bodong dan Investasi Legal
Waspada! Beredar Penipuan...
Waspada! Beredar Penipuan Berkedok Investasi Saham di KCIC
Satgas PASTI OJK Minta...
Satgas PASTI OJK Minta Blokir 43 Rekening Bank Pinjol Ilegal
Cek Legalitas Investasi,...
Cek Legalitas Investasi, OJK: Laporkan Iming-Iming Tak Logis ke Satgas
Rekomendasi
Alasan Aneh Meghan Markle...
Alasan Aneh Meghan Markle Tetap Memiliki Gelar Kerajaan Meski Tak Lagi Jadi Bangsawan
Pramono Longgarkan Syarat...
Pramono Longgarkan Syarat Jadi Pasukan Oranye: Minimal Lulus SD, Pertimbangkan Hapus Batas Usia
Profil Lennox Lewis:...
Profil Lennox Lewis: Mantan Juara Kelas Berat Tak Terbantahkan yang Takut Hadapi Holyfield
Berita Terkini
Sepanjang Arus Mudik...
Sepanjang Arus Mudik Lebaran 2025, Tercatat Ada 1,7 Juta Kendaraan Keluar Jabotabek
6 jam yang lalu
Orang Terkaya di Thailand...
Orang Terkaya di Thailand Borong Saham Perbankan Rp6,1 Triliun
7 jam yang lalu
BRI Dorong UMKM Kota...
BRI Dorong UMKM Kota Depok Naik Kelas Lewat Program Klasterku, Pelaku Usaha Beri Apresiasi
9 jam yang lalu
Sri Mulyani Pede Mudik...
Sri Mulyani Pede Mudik dan Lebaran Angkat Ekonomi Daerah, Ini 2 Pendorongnya
9 jam yang lalu
Bagi-bagi Takjil dan...
Bagi-bagi Takjil dan Layanan Kesehatan, BNI Hadir di Posko Mudik Malang
10 jam yang lalu
Bukan Gimmick, Pertamina...
Bukan Gimmick, Pertamina Hadirkan Antar Gratis Bright Gas & Promo Refill Berhadiah Cashback
11 jam yang lalu
Infografis
2 Alasan Buaya Hidup...
2 Alasan Buaya Hidup Berdampingan dan Tidak Mau Memakan Capybara
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved