Indonesia Luncurkan Dokumen Kebijakan Pengelolaan Hutan Lestari
loading...
A
A
A
NDC terbaru ini juga menggambarkan tindakan yang ditingkatkan dan lingkungan pendukung yang diperlukan yang telah meletakkan dasar untuk tujuan yang lebih ambisius, berkontribusi pada upaya bersama untuk mencegah peningkatan suhu rata-rata global 2 °C dan untuk mengejar upaya membatasi kenaikan suhu hingga 1,5 °C di atas tingkat pra-industri.
“Beberapa kebijakan dan implementasi program akan terus diperkuat dan ditingkatkan untuk menjawab tantangan yang dihadapi sektor kehutanan dan dampak perubahan iklim. Sejumlah kebijakan dan implementasi program pun telah mengalami perubahan dan kemajuan yang signifikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Menteri Siti menyampaikan Indonesia berpandangan bahwa hutan dan tata guna lahan memainkan peran penting dalam mitigasi serta adaptasi perubahan iklim.
Indonesia menganggap Kehutanan dan Tata Guna Lahan (FOLU) sebagai sektor utama dalam mencapai target NDC. Seperti yang diketahui, sebagian besar pengurangan emisi gas rumah kaca Indonesia akan dipenuhi oleh FOLU dan setelah melakukan analisis menyeluruh. Pemerintah Indonesia juga telah merumuskan sejumlah strategi untuk mencapai FOLU Net Sink 2030.
“Kami yakin bahwa kami akan berada dalam kondisi net sink untuk sektor FOLU pada tahun 2030. Inilah cara kami meningkatkan ambisi kami melalui pencapaian tambahan yang kami peroleh sejak NDC kami dikembangkan. Ini juga merupakan strategi kami dalam mencapai NDC kami dengan membuat sektor FOLU mapan, sementara kami secara bersamaan meningkatkan sektor penting lainnya, energi, dan sektor lahan basah dan kelautan, karbon biru,” tutur Menteri Siti.
(Baca juga:Atasi Perubahan Iklim, KLHK: Perlu Dukungan Internasional)
Sebagai bagian dari LTS-LCCR, FOLU Net Sink 2030 Indonesia menggunakan tiga modalitas kerja yang terdiri dari Pengelolaan Hutan Berkelanjutan, Tata Kelola Lingkungan, dan Tata Kelola Karbon.
Sementara itu Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari KLHK Agus Justianto mengatakan hutan berperan penting dalam pemulihan pasca Covid-19 dan transisi menuju ekonomi berkelanjutan.
Untuk itu, pemerintah kini mendorong implementasi multi usaha kehutanan. “Pengembangan multi usaha kehutanan akan mengoptimalkan pemanfaatan hutan berkelanjutan yang mencakup hasil hutan kayu, non kayu, dan jasa lingkungan,” katanya.
Untuk mendukung kebijakan multi usaha kehutanan, pemerintah melakukan penyederhanaan perizinan dan meningkatkan pelayanan. Hal ini diharapkan bisa meningkatkan nilai ekonomi hutan, menggenjot kinerja ekspor, membuka lapangan pekerjaan, dan memicu kesejahteraan masyarakat.
“Beberapa kebijakan dan implementasi program akan terus diperkuat dan ditingkatkan untuk menjawab tantangan yang dihadapi sektor kehutanan dan dampak perubahan iklim. Sejumlah kebijakan dan implementasi program pun telah mengalami perubahan dan kemajuan yang signifikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Menteri Siti menyampaikan Indonesia berpandangan bahwa hutan dan tata guna lahan memainkan peran penting dalam mitigasi serta adaptasi perubahan iklim.
Indonesia menganggap Kehutanan dan Tata Guna Lahan (FOLU) sebagai sektor utama dalam mencapai target NDC. Seperti yang diketahui, sebagian besar pengurangan emisi gas rumah kaca Indonesia akan dipenuhi oleh FOLU dan setelah melakukan analisis menyeluruh. Pemerintah Indonesia juga telah merumuskan sejumlah strategi untuk mencapai FOLU Net Sink 2030.
“Kami yakin bahwa kami akan berada dalam kondisi net sink untuk sektor FOLU pada tahun 2030. Inilah cara kami meningkatkan ambisi kami melalui pencapaian tambahan yang kami peroleh sejak NDC kami dikembangkan. Ini juga merupakan strategi kami dalam mencapai NDC kami dengan membuat sektor FOLU mapan, sementara kami secara bersamaan meningkatkan sektor penting lainnya, energi, dan sektor lahan basah dan kelautan, karbon biru,” tutur Menteri Siti.
(Baca juga:Atasi Perubahan Iklim, KLHK: Perlu Dukungan Internasional)
Sebagai bagian dari LTS-LCCR, FOLU Net Sink 2030 Indonesia menggunakan tiga modalitas kerja yang terdiri dari Pengelolaan Hutan Berkelanjutan, Tata Kelola Lingkungan, dan Tata Kelola Karbon.
Sementara itu Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari KLHK Agus Justianto mengatakan hutan berperan penting dalam pemulihan pasca Covid-19 dan transisi menuju ekonomi berkelanjutan.
Untuk itu, pemerintah kini mendorong implementasi multi usaha kehutanan. “Pengembangan multi usaha kehutanan akan mengoptimalkan pemanfaatan hutan berkelanjutan yang mencakup hasil hutan kayu, non kayu, dan jasa lingkungan,” katanya.
Untuk mendukung kebijakan multi usaha kehutanan, pemerintah melakukan penyederhanaan perizinan dan meningkatkan pelayanan. Hal ini diharapkan bisa meningkatkan nilai ekonomi hutan, menggenjot kinerja ekspor, membuka lapangan pekerjaan, dan memicu kesejahteraan masyarakat.