Pemda Diminta Maksimalkan Belanja Produk UMKM lewat E-Katalog

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 10:29 WIB
loading...
Pemda Diminta Maksimalkan...
Seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah atau Pemda diajak agar memaksimalkan pembelian produk UMKM melalui e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah atau Pemda diajak agar memaksimalkan pembelian produk UMKM melalui e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP). Hal ini terus digaungkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) untuk terus mendorong percepatan penyerapan 40% pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk produk dalam negeri.

“Kami ingin Pemda tidak hanya mendorong UMKM agar onboarding, tetapi juga mendorong satker-satkernya agar memaksimalkan belanjanya melalui e-katalog,” kata Staff Ahli Menteri Bidang Produktivitas dan Daya Saing KemenKopUKM Eddy Satriya pada Talkshow bertemakan Meretas Hambatan Belanja Produk Dalam Negeri sebagai rangkaian acara Business Matching Tahap IV di Nusa Dua, Bali, Kamis (6/10/2022).



Eddy mengatakan, dalam merealisasikan belanja produk dalam negeri oleh pemerintah, terdapat dua sisi yang harus didorong, yakni sisi supply dari UMKM yang onboarding pada e-katalog, dan sisi demand dari Kementerian/Lembaga yang memiliki anggaran agar mendorong satkernya untuk meningkatkan alokasi belanja melalui e-katalog LKPP.

Pemerintah dan pelaku UMKM juga harus berkolaborasi agar bisa mengambil alih pembelian produk dari luar negeri, di mana produk lokal sekarang memiliki potensi yang luar biasa, contohnya adalah produk alat-alat kesehatan yang saat ini sudah banyak yang bisa diproduksi secara mandiri di dalam negeri.

“Potensi produk dalam negeri sangat besar, bahkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)-nya banyak yang sudah di atas 75 persen, ini menjadi modal awal untuk kita,” kata Eddy.

Eddy juga mengajak pemerintah daerah untuk turut membina UMKM, karena menurutnya Pemerintah Pusat terkadang terlalu jauh untuk bisa menjangkau UMKM di daerah-daerah, sehingga diperlukan sinergi baik bersama Pemda maupun asosiasi-asosiasi untuk membina dan mendampingi UMKM.

Dalam memberikan solusi atas hambatan yang sering dihadapi oleh pelaku UMKM, KemenKopUKM juga telah menyediakan berbagai program, mulai dari kemudahan akses pembiayaan hingga legalitas usaha.

“KemenKopUKM juga telah menyediakan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp373 triliun, serta dana bergulir LPDB yang dikhususkan bagi koperasi, agar bisa mendorong UMKM untuk berkoperasi sehingga lebih mudah mengakses pembiayaan,” kata Eddy.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1461 seconds (0.1#10.140)