Terapkan SMK3, Pusvetma Kementan Prioritaskan Keselamatan

Minggu, 05 Juli 2020 - 12:28 WIB
loading...
Terapkan SMK3, Pusvetma...
Pusvetma Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya mengoptimalkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di lingkungan internal pegawai selama pandemi Covid-19
A A A
JAKARTA - Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya mengoptimalkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di lingkungan internal pegawai selama pandemi Covid-19 ini. Karena dalam menjalankan tugasnya, pegawai Pusvetma selalu berhubungan dengan bahan-bahan kimia dan biologis yang dapat menimbulkan bahaya jika terkontaminasi.

Begitu juga dengan peralatan dan mesin untuk produksi serta pengujian yang memiliki risiko bahaya apabila pengoperasiannya tidak sesuai. Keadaan ini diperparah dengan sudah tuanya bangunan kantor dan laboratorium serta jaringan listrik yang menyebabkan kondisi tidak aman (unsafe condition).

Sadar akan besarnya potensi bahaya yang dihadapi tersebut, maka Pusvetma berkomitmen untuk melaksanakan Sistem Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau K3 ini secara optimal dan menjadi prioritas.

"Jadi K3 ini menjadi hal yang sangat penting, mengingat kesehatan dan keselamatan pegawai maupun tamu dan siapapun yang berkunjung ke Pusvetma menjadi prioritas," ujar Kepala Pusvetma, Agung Suganda.

Agung mejelaskan, sejatinya persiapan fasilitas untuk mendukung K3 ini sudah dilakukan sejak pertengahan tahun 2018. Contohnya seperti penyediaan fasilitas klinik pegawai, penguatan fasilitas biosafety, APAR di semua lokasi kritis, peta evakuasi dan titik kumpul.

Penguatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) dalam penanganan K3 juga terus dilakukan dengan membentuk tim K3 yang diikutkan dalam beberapa pelatihan baik internal maupun eksternal. Penyiapan fasilitas dan SDM ini merupakan bentuk tanggung jawab dari manajamen untuk selalu menyediakan lingkungan kerja yang aman bagi para pegawai.

Agar implementasi K3 di Pusvetma berjalan dengan baik dan benar sesuai peta risiko dan pengendaliannya, maka pada akhir tahun 2018 dimulai penyusunan Panduan K3 yang mengacu kepada ISO 45001:2018 Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3).

Setelah semua dokumen telah tersedia, kemudian Pusvetma mengajukan sertifikasi ISO 45001:2018 kepada Lembaga Sertifikasi, Garuda Sertifikasi Indonesia, yang merupakan salah satu lembaga sertifikasi K3 yang telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN)

"Audit eksternal dilakukan pada bulan Mei 2020. Meski masih ada temuan ketidaksesuaian pada saat audit, Pusvetma terus berkomitmen untuk melakukan tindakan perbaikan sehingga penerapan SMK3 di Pusvetma sesuai dengan standar yang telah ditetapkan," papar Agung.

Akhirnya pada tanggal 30 September 2019, Garuda Sertifikasi Indonesia menerbitkan Sertifikat ISO 45001:2018 dengan nomor G.06-ID0113-IX-2019 sebagai bentuk pengakuan bahwa Pusvetma telah menerapkan SMK3 dengan baik sesuai standar. Sertifikat tersebut berlaku sampai dengan tanggal 29 September 2022 dan akan dilakukan audit surveilans setiap tahun sekali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1689 seconds (0.1#10.140)