Sanksi Terbaru Uni Eropa ke Rusia Berisiko Menjerat Banyak Kapal Tanker Minyak

Kamis, 20 Oktober 2022 - 18:24 WIB
loading...
Sanksi Terbaru Uni Eropa ke Rusia Berisiko Menjerat Banyak Kapal Tanker Minyak
Sanksi terbaru Uni Eropa (UE) terhadap minyak Rusia, pada akhir bisa menjerat sebagian besar armada kapal tanker dunia. Sebuah langkah yang mengancam bakal mengganggu upaya Amerika Serikat (AS). Foto/Dok Reuters
A A A
BRUSELLS - Sanksi terbaru Uni Eropa (UE) terhadap minyak Rusia , pada akhir bisa menjerat sebagian besar armada kapal tanker dunia. Sebuah langkah yang mengancam bakal mengganggu upaya Amerika Serikat (AS) dalam mencegah guncangan pasokan minyak mentah dunia .



Putaran kedelapan sanksi blok Benua Biru itu menyatakan, bahwa jika pemilik kapal tanker mengangkut minyak mentah Rusia di atas ambang harga yang disepakati, maka kapal mereka akan dilarang mendapatkan layanan UE yang diperlukan untuk mengirimkan komoditas seperti asuransi.

Pemilik kapal tanker dapat menghindari sanksi tersebut dengan menyetujui untuk mengangkut minyak yang telah dibeli dengan harga sesuai ketetapan.Apakah kebijakan ini berlaku untuk semua minyak mentah, masih akan ditentukan oleh perjanjian G7 untuk membatasi harga minyak Rusia.



Tujuan dari ketentuan ini adalah memberi insentif kepatuhan pada batas harga sambil mencegah pelanggaran karena dapat menekan pemilik kapal untuk memilih antara berdagang dengan Rusia dengan persyaratan Moskow atau tetap berada di pasar internasional.

Ketentuan itu dapat mempolarisasi industri kapal tanker, mengingat pembeli terbesar minyak Rusia yakni China dan India tidak membuat komitmen untuk membayar harga sesuai pembatasan.

Pilihan Biner

Klausul itu juga berarti bahwa batas harga yang didukung oleh AS sebagai upaya menghilangkan minyak mentah Rusia hingga menghadirkan pilihan biner bagi para pemain di pasar minyak dunia dan kapal tanker.

Mereka dapat memilih antara pasar paralel yang didominasi Rusia atau membantu UE dan G-7 mendorong Presiden Rusia Vladimir Putin menerima pembatasan harga minyak.

"Jika sebuah kapal di bawah bendera negara ketiga telah mengangkut minyak mentah Rusia atau produk minyak bumi yang dibeli dengan harga di atas batas harga, maka akan dilarangan menerima bantuan teknis, layanan perantara, pembiayaan atau bantuan keuangan, termasuk asuransi, terkait dengan transportasi apa pun di masa depan oleh kapal minyak mentah atau produk minyak bumi itu," bunyi salah satu klausul.

(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0960 seconds (0.1#10.140)