Mie Sedaap Ditarik Gegara Pestisida, Kemenperin: Harus Tahu Regulasi Negara Tujuan Ekspor

Jum'at, 21 Oktober 2022 - 10:27 WIB
loading...
Mie Sedaap Ditarik Gegara Pestisida, Kemenperin: Harus Tahu Regulasi Negara Tujuan Ekspor
Produsen Mie Sedaap harus tahu regulasi di masing-masing negara tujuan ekspor. Foto/pexels/catscoming
A A A
JAKARTA - Soal penarikan produk Mie Sedaap di tiga negara, yakni Taiwan, Hong Kong, dan Singapura, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa setiap produk makanan dan minuman yang dihasilkan oleh industri di dalam negeri sudah mengikuti standar pangan yang berlaku di Indonesia.



Sementara, untuk produk yang telah menembus pasar ekspor, juga sudah mengikuti standar negara tujuan ekspor. Makanya, perusahaan harus memahami setiap regulasi di masing-masing negara yang menjadi tujuan ekspor.

"Tentunya perusahaan dalam melakukan ekspor makanan ke luar negeri harus mengetahui regulasi yang diterapkan oleh negara tujuan ekspor tersebut, serta memenuhi standar mutu dan keamanan pangan yang dipersyaratkan," kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, di Jakarta, Jumat (21/10/2022).

Putu menyebut bahwa pemerintah akan memperkuat Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF) working group dari para pemangku kepentingan sebagai langkah mitigasi. Mereka yang duduk di sini adalah BPOM, Kemenperin, Kementerian Perdagagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Keuangan.

"INRASFF merupakan sistem komunikasi yang cepat untuk menindaklanjuti notifikasi terhadap permasalahan produk ekspor maupun impor," ungkapnya.

Di samping itu, lanjut Putu, perlu dikembangkan metode pengujian residu etilen oksida pada produk pangan. Saat ini, di Indonesia, pengujian residu tersebut baru bisa dilakukan oleh laboratorium BPOM.

Seperti diketahui beberapa bulan ini produk Mie Sedaap ramai ditarik oleh Taiwan, Hong Kong, dan Singapura. Ketiga negara itu menemukan kandungan residu pestisida di sejumlah produk.

Di Taiwan, Taiwan Food and Drug Administration (FDA) menemukan kandungan residu pestisida pada produk Mie Sedaap Cup yang masuk ke negara itu. Larangan itu karena kandungan residu pestisida pada produk tersebut disebut berlebihan.



Kemudian, Badan Pangan Singapura (SFA) menarik dua varian Mie Sedaap dari peredaran karena terindikasi mengandung pestisida jenis etilen oksida. Lalu Center for Foods Safety (CFS) Hong Kong menarik Mie Sedaap goreng rasa Korean Spicy Chicken karena menemukan pestisida, etilen oksida pada mi tersebut.


(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3439 seconds (0.1#10.140)