Pemerintah: Kebijakan Sektor Strategis Penopang Ekonomi Nasional Wajib Bebas Intervensi

Rabu, 26 Oktober 2022 - 18:03 WIB
loading...
Pemerintah: Kebijakan...
Revisi PP 109/2012 akan menekan ekosistem industri. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis Perkebunan Kemenko Perekonomian Moch Edy Yusuf mengatakan, revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan tidak bisa serta-merta dijalankan. Dampaknya akan menekan ekosistem industri , apalagi dengan kuatnya intervensi asing dalam mendorong revisi jadi alasan.

Menurut Edy Yusuf, rencana revisi PP 109/2012 perlu dikaji secara komprehensif. Sebagai negara berdaulat, ia konsisten menjalankan amanah agar pemerintah tidak mudah diintervensi oleh pihak manapun, apalagi menyangkut kebijakan yang berkaitan dengan perekonomian nasional. Setiap kebijakan yang berkaitan dengan tembakau, lanjut Edy, harus memperhatikan seluruh elemen masyarakat yang terdampak.

Baca juga : Polemik Revisi PP 109/2012, Kemenkumham Dorong Libatkan Partisipasi Publik

"Tembakau ini perlu mendapatkan perhatian karena mencakup kesejahteraan masyarakat banyak, khususnya petani tembakau. Pemerintah juga telah mendeklarasikan tembakau sebagai salah satu komoditas strategis nasional dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014," ujar Edy Yusuf dalam siaran tertulisnya, Rabu (26/10/2022)

Alih-alih melakukan revisi, Edy melihat justru pengawasan implementasi regulasinya yang harus diperketat. Menurutnya, sepanjang regulasi yang ada diimplementasi dan diawasi dengan baik, maka kekhawatiran terhadap kesehatan masyarakat dapat diminimalisir. Ia menyadari bahwa terdapat pro dan kontra di kalangan masyarakat, namun menurut Edy, perlu dilihat bahwa industri hasil tembakau (IHT) berkontribusi positif terhadap sosial dan ekonomi.

"Yang penting adalah pengawasan. Misalnya, larangan rokok bagi anak-anak, ini harus ditegakkan. Kita perlu sadar bahwa kita perlu mendudukkan pada regulasi yang ada. Perlunya kebijakan yang menyeimbangkan antara aspek ekonomi, industri, dan kesehatan " jelas Edy.

Baca juga : Asosiasi Pengusaha Rokok Dukung Pemerintah Tak Revisi PP 109/2012

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar (Mintegar) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Edy Sutopo menyatakan keberatannya atas rencana revisi PP 109/2012 karena berpotensi menekan ruang gerak IHT. Menurutnya, PP 109/2012 yang saat ini berlaku masih relevan dan telah mengatur IHT secara komprehensif.

"Kebijakan yang diatur dalam PP 109/2012 sudah cukup baik, komprehensif, dan meletakkan berbagai kepentingan mulai dari ekonomi, kesehatan, penyerapan tenaga kerja pada titik yang optimal," ungkapnya.

Jika aturan diperketat hingga pada tingkat pelarangan, lanjut Edy, industri hasil tembakau akan kolaps. Alih-alih berhenti merokok, masyarakat justru akan beralih ke produk tembakau ilegal. Oleh karenanya, Edy mendorong peningkatan pengawasan dibanding revisi regulasi yang sudah ada.

"Kalau kebijakan rokok ini diperketat, industri rokok dapat mati. Apakah perokok akan berhenti merokok? Tentu tidak. Dampak negatif akan kita terima, sedangkan dampak positifnya kita tidak akan mendapatkan," pugnkasnya.

Edy juga menilai industri hasil tembakau banyak mendapatkan tekanan dari lembaga asing termasuk soal dorongan revisi PP 109/2012. Seharusnya, menurut Edy, pemerintah percaya diri akan keberadaan IHT nasional yang berkontribusi besar terhadap perekonomian.

"Kita memiliki ekosistem IHT yang sudah terbentuk sejak lama sehingga perlu dipertahankan dan tidak boleh begitu saja mengalah dari tekanan pihak luar (asing) yang dapat melemahkan perekonomian nasional," tegasnya.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggaran Disunat Rp241...
Anggaran Disunat Rp241 Miliar, Kantor Airlangga Ganti Lampu Remang-remang
Pemerintah Evaluasi...
Pemerintah Evaluasi PSN Ecowisata Tropical Coastland di Banten
3 Produk Israel yang...
3 Produk Israel yang Paling Laris di Dunia, Nomor 1 dan 2 untuk Militer
APPI Optimistis Multifinance...
APPI Optimistis Multifinance Mampu Mendongkrak Perekonomian Nasional
Pupuk Kaltim Berkontribusi...
Pupuk Kaltim Berkontribusi Positif terhadap Perekonomian Nasional
Pacu Produktivitas Hortikultura,...
Pacu Produktivitas Hortikultura, Bank Jatim Teken MoU dengan Kemenko Perekonomian 
Partisipasi di Pameran...
Partisipasi di Pameran JISTE 2024 di Jepang, Produk Hasil Laut Indonesia Catat Transaksi Potensial USD 35,8 Juta
Dongkrak Perekonomian...
Dongkrak Perekonomian Kalimantan Selatan, LPDB-KUMKM Optimalkan Pengalihan Dana Bergulir
Airlangga Kumpulkan...
Airlangga Kumpulkan Para Mantan Menko Perekonomian, Ada Apa?
Rekomendasi
Dokter Terduga Pelaku...
Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Diperiksa Polisi Pekan Depan
Sinopsis Sinetron Terbelenggu...
Sinopsis Sinetron 'Terbelenggu Rindu' Eps 221: Usaha Amira dan Biru Dapatkan Sample DNA Arkana
Profil Gurun Arisastra,...
Profil Gurun Arisastra, Kuasa Hukum Menteri Agama yang Pernah Laporkan Dinar Candy
Berita Terkini
Pemprov DKI Potong Pajak...
Pemprov DKI Potong Pajak Pembelian BBM 5%, Harga Bensin Bisa Turun?
8 menit yang lalu
ISEI Dorong Hilirisasi...
ISEI Dorong Hilirisasi Perikanan Lewat Investasi dan Penguatan Rantai Pasok
43 menit yang lalu
Bos Perusahaan AS Ramai-ramai...
Bos Perusahaan AS Ramai-ramai Teriak Soal Dampak Tarif Trump
2 jam yang lalu
Uji Publik Program Perintis...
Uji Publik Program Perintis Berdaya demi Memperkuat Kemandirian Ekonomi
3 jam yang lalu
Harta 50 Miliarder Korea...
Harta 50 Miliarder Korea Melorot Jadi Rp1.646 T Gegara Darurat Militer dan Tarif AS
4 jam yang lalu
BULOG Jatim Serap Hasil...
BULOG Jatim Serap Hasil Panen Hingga 300 Ribu Ton Setara Beras
5 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Anugerahkan...
Pemerintah Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 5 Tokoh
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved