Gegara Heboh Waroeng SS Potong Gaji, Ini Loh Ketentuan Penerima BSU
Senin, 31 Oktober 2022 - 17:41 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya beredar surat dari Yoyok Hery Wahyono, direktur WSS Indonesia, yang menyatakan pemotongan tersebut demi keadilan dan pemerataan fasilitas kesejahteraan. Landasan lainnya adalah bahwa iuran BPJS personel WSS Indonesia dibiayai oleh perusahaan dan bukan dengan pemotongan gaji.
Baca juga: Ini Tampang dan Identitas Bandar Narkoba yang Kabur dari Lapas Cipinang
Lebih lanjut, dalan surat tersebut, Yoyok juga mengatakan bahwa pihaknya melakukan pemotongan sudah melalui pertimbangan yang mendalam dan seksama. Apabila ada personel yang keberatan dengan keputusan ini, maka dipersilakan untuk menandatangani surat pengunduran diri.
Baca juga: Ini Tampang dan Identitas Bandar Narkoba yang Kabur dari Lapas Cipinang
Lebih lanjut, dalan surat tersebut, Yoyok juga mengatakan bahwa pihaknya melakukan pemotongan sudah melalui pertimbangan yang mendalam dan seksama. Apabila ada personel yang keberatan dengan keputusan ini, maka dipersilakan untuk menandatangani surat pengunduran diri.
(uka)
Lihat Juga :