Bakal Luncurkan Master Plan Industri Halal, Wapres: Halal Bukan Lagi Sebatas Label
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden Maruf Amin mengatakan pemerintah tengah menyiapkan master plan industri halal Indonesia 2022-2029. Persiapan itu merupakan upaya percepatan pertumbuhan ekonomi syariah.
"Master plan hadir untuk menyatukan kepentingan pemangku kepentingan industri halal, sekaligus menjembatani sektor riil industri halal dan sektor keuangan syariah di Indonesia," kata Wapres dalam sambutannya pada acara pembukaan Jogja Halal Fest secara virtual, Kamis (3/11/2022).
Wapres menjelaskan nantinya master plan industri halal Indonesia juga akan selaras dengan arah dan rencana induk kebijakan industri nasional. Tujuannya agar industri nasional dan halal Indonesia bisa tumbuh bersama.
"Kelak dengan terintegrasinya master plan dan agenda pembangunan nasional maupun daerah, maka insya Allah transformasi ekonomi dan keuangan syariah Indonesia akan makin dirasakan manfaatnya," sambungnya.
Di samping itu nantinya para pelaku usaha sektor industri syariah tidak berdiri sendiri, tetapi ada pendampingan dari pemerintah agar selaras dengan rencana induk dan kebijakan industri nasional. Menurutnya saat ini gaya hidup masyarakat Indonesia memberikan dorongan untuk industri halal bertumbuh pesat, sehingga menjadi potensi besar untuk dikembangkan.
"Meluasnya gaya hidup halal di tingkat global telah mendorong sektor industri halal bergiat memenuhi kebutuhan ini. Halal bukan lagi sebatas label atau pemenuhan kaidah agama, melainkan juga pemenuhan standar kesehatan, serta kualitas barang dan jasa konsumsi," kata Wapres.
"Master plan hadir untuk menyatukan kepentingan pemangku kepentingan industri halal, sekaligus menjembatani sektor riil industri halal dan sektor keuangan syariah di Indonesia," kata Wapres dalam sambutannya pada acara pembukaan Jogja Halal Fest secara virtual, Kamis (3/11/2022).
Wapres menjelaskan nantinya master plan industri halal Indonesia juga akan selaras dengan arah dan rencana induk kebijakan industri nasional. Tujuannya agar industri nasional dan halal Indonesia bisa tumbuh bersama.
"Kelak dengan terintegrasinya master plan dan agenda pembangunan nasional maupun daerah, maka insya Allah transformasi ekonomi dan keuangan syariah Indonesia akan makin dirasakan manfaatnya," sambungnya.
Di samping itu nantinya para pelaku usaha sektor industri syariah tidak berdiri sendiri, tetapi ada pendampingan dari pemerintah agar selaras dengan rencana induk dan kebijakan industri nasional. Menurutnya saat ini gaya hidup masyarakat Indonesia memberikan dorongan untuk industri halal bertumbuh pesat, sehingga menjadi potensi besar untuk dikembangkan.
"Meluasnya gaya hidup halal di tingkat global telah mendorong sektor industri halal bergiat memenuhi kebutuhan ini. Halal bukan lagi sebatas label atau pemenuhan kaidah agama, melainkan juga pemenuhan standar kesehatan, serta kualitas barang dan jasa konsumsi," kata Wapres.
(uka)