Badan Otorita IKN Nusantara Buka Lowongan, Buruan Cek Posisi, Persyaratan, dan Tahapannya!
loading...
A
A
A
Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka akan disampaikan melalui website https://ikn.go.id. Adapun, mekanisme dan ketentuan lebih lengkap dapat dilihat pada https://ikn.go.id/RekrutmenOIKN .
Persyaratan Umum Calon Kabiro dan Direktur IKN
Bagi PNS
1. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma (IV)
2. Memiliki kepangkatan paling rendah IV/B
3. Memiliki kompetensi teknis Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan
4. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat 5 (lima) tahun
5. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik
6. Usia maksimal 56 tahun, dan sehat jasmani rohani
Bagi Non PNS
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Pendidikan paling rendah Pascasarjana (S2)
3. Memiliki kompetensi teknis Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan
4. Pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif minimal 10 tahun di bidang teknis dan manajerial
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik paling singkat 5 tahun sebelum pendaftaran
6. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara
7. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik
8. Usia paling tinggi 56 tahun, sehat jasmani dan rohani
9. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, prajurit TNI, Polri atau Pegawai/Direksi/Dewan Komisaris BUMN/Swasta
Dokumen yang Harus Dilengkapi
Adapun, dokumen yang harus dilengkapi yakni, formulir pendaftaran yang telah diisi dan ditandatangani oleh calon peserta, fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku, foto copy ijazah terakhir yang dileqalisir, dan pas foto berwarna terbaru ukuran 4 X 6 cm sebanyak dua lembar.
Lalu, daftar riwayat hidup yang ditandatangani calon di atas materai Rp10.000 surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari tim dokter pemeriksa kesehatan dari rumah sakit pemerintah, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
Juga, surat pernyataan bersedia bekerja secara penuh waktu sebagai kepala biro/direktur yang ditandatangani di atas materai Rp10.000, surat pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita IKN Nusantara ditandatangani di atas materai Rp10.000, serta surat pernyataan tidak menjadi anggota dan/atau pengurus parlai politik atau organisasi yang bernaung di bawah partai politik dalam lima tahun terakhir yang ditandatangani di atas materai Rp10.000.
Persyaratan Umum Calon Kabiro dan Direktur IKN
Bagi PNS
1. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma (IV)
2. Memiliki kepangkatan paling rendah IV/B
3. Memiliki kompetensi teknis Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan
4. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat 5 (lima) tahun
5. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik
6. Usia maksimal 56 tahun, dan sehat jasmani rohani
Bagi Non PNS
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Pendidikan paling rendah Pascasarjana (S2)
3. Memiliki kompetensi teknis Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan
4. Pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif minimal 10 tahun di bidang teknis dan manajerial
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik paling singkat 5 tahun sebelum pendaftaran
6. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara
7. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik
8. Usia paling tinggi 56 tahun, sehat jasmani dan rohani
9. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, prajurit TNI, Polri atau Pegawai/Direksi/Dewan Komisaris BUMN/Swasta
Dokumen yang Harus Dilengkapi
Adapun, dokumen yang harus dilengkapi yakni, formulir pendaftaran yang telah diisi dan ditandatangani oleh calon peserta, fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku, foto copy ijazah terakhir yang dileqalisir, dan pas foto berwarna terbaru ukuran 4 X 6 cm sebanyak dua lembar.
Lalu, daftar riwayat hidup yang ditandatangani calon di atas materai Rp10.000 surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari tim dokter pemeriksa kesehatan dari rumah sakit pemerintah, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
Juga, surat pernyataan bersedia bekerja secara penuh waktu sebagai kepala biro/direktur yang ditandatangani di atas materai Rp10.000, surat pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita IKN Nusantara ditandatangani di atas materai Rp10.000, serta surat pernyataan tidak menjadi anggota dan/atau pengurus parlai politik atau organisasi yang bernaung di bawah partai politik dalam lima tahun terakhir yang ditandatangani di atas materai Rp10.000.
(uka)