Hadapi Ancaman PHK, Serikat Pekerja Tekankan Kerja Sama Semua Pihak

Jum'at, 11 November 2022 - 14:39 WIB
loading...
Hadapi Ancaman PHK, Serikat Pekerja Tekankan Kerja Sama Semua Pihak
Serikat pekerja mengingatkan, bahwa ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menghantui pekerja di Indonesia perlu disikapi serius dan arif oleh semua pihak. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ancaman pemutusan hubungan kerja ( PHK ) yang menghantui pekerja di Indonesia perlu disikapi serius dan arif oleh semua pihak. Sikap ini penting agar gelombang PHK tidak membesar dan membawa dampak buruk bagi Indonesia.

"Situasi ini tentu perlu jadi catatan serius semua pihak, baik dari kalangan pekerja, pengusaha, pemerintah, elemen masyarakat serta seluruh masyarakat agar bisa diantisipasi," kata Wakil Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) , Arnod Sihite di Jakarta, Kamis (10/11).



Arnod menekankan ,pentingnya kerja sama semua pihak agar badai PHK bisa diatasi dengan baik. Setidaknya saat ini pemerintah sudah mengetahui penyebab kenapa terjadi gelombang PHK, terutama di sektor industri start up, pabrik tekstil, sepatu, dan alas kaki.

"Karena ada penurunan ekspor atau permintaan yang melambat, artinya perlu dicari peluang ekspor atau pasar ekspor yang baru di luar negara-negara yang sedang punya masalah ekonomi," kata Arnod.

Selain itu, Indonesia harus konsisten menjaga pertumbuhan ekonomi, menekan inflasi, serta memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Dan hal yang tidak kalah penting adalah kita perlu sama-sama menjaga stabilitas politik. Ini penting sekali di tengah kita sibuk menjelang tahun politik, agar jangan sampai berdampak pada terganggunya stabilitas politik," kata Ketua Umum Masyarakat Pertambangan Indonesia ini.

Arnod menjelaskan, pemerintah sedang melakukan banyak terobosan untuk memastikan ancaman PHK tidak menjadi gelombang yang makin membesar. Karena itu, ia mendorong pemerintah pusat melakukan sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah, termasuk memberikan kepada pengusaha insentif pajak ataupun relaksasi dan restruksisasi kredit.

"Kata kuncinya adalah terobosan. Kebijakan yang selama ini diambil perlu dievaluasi dengan baik lalu ambil langkah inovatif karena bukan tidak mungkin ancaman PHK ini terjadi di sektor lain juga," katanya.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3204 seconds (0.1#10.140)