Petani Sawit Geram KPPU Lamban Tangani Dugaan Praktik Monopoli Wilmar Grup
Selasa, 15 November 2022 - 14:48 WIB
loading...
SPKS menilai langkah KPPU menangani dugaan monopoli perusahaan sawit besar berjalan lamban. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Petani sawit yang tergabung dalam Serikat Petani Kelapa Sawit ( SPKS ) mempertanyakan soal dugaan praktik monopoli dan persaingan usaha tak sehat yang dilakukan oleh raksasa sawit. SPKS mengaku sudah melaporkan dugaan itu ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU ) namun hingga kini penanganannya berjalan lamban.
Baca juga: Harga TBS Naik Turun, Ada Perbedaan Antara Petani Sawit Plasma dan Swadaya
“Kami meminta KPPU segera menindaklanjuti laporan petani sawit terkait dugaan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan grup perusahaan sawit penerima subsidi dan meminta pemerintah agar 10 grup perusahaan sawit penerima subsidi terbesar termasuk Wilmar yang paling besar keuntungannya dari subsidi ini segera diaudit,” ujar Sekretaris Jenderal Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Mansuetus Darto, Selasa (15/11/2022).
SPKS menengarai tiga grup perusahaan sawit yang disubsidi pemerintah untuk menjalankan program mandatori diodiesel diduga melakukan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Tiga grup itu adalah Wilmar, Musim Mas, dan Sinas Mas.
SPKS menilai praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat ini makin terjaga karena difasilitasi oleh kebijakan pemerintah yang menggelontorkan subsidi bagi grup perusahaan sawit tersebut sejak program mandatori B20 hingga saat ini menjadi B30.
Dalam kajian yang dilakukan SPKS, terdapat 10 terbesar grup perusahaan sawit yang menjalankan usaha bahan bakar nabati (BU BBN) jenis biodiesel yang menerima subsidi dari dana sawit selama periode 2019-2021.
Di antaranya Wilmar Rp22,56 triliun, Musim Mas Rp11,34 triliun, Royal Golden Eagle Rp6,41 triliun, Sinar Mas Rp5,53 triliun, Permata Hijau Rp5,52 triliun, Darmex Agro Rp5,4 triliun, Louis Dreyfus Rp2,9 triliun, Sungai Budi Rp2,56 triliun, Best Industry Rp2 triliun, dan First Resources Rp1,9 triliun.
Baca juga: Harga TBS Naik Turun, Ada Perbedaan Antara Petani Sawit Plasma dan Swadaya
“Kami meminta KPPU segera menindaklanjuti laporan petani sawit terkait dugaan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan grup perusahaan sawit penerima subsidi dan meminta pemerintah agar 10 grup perusahaan sawit penerima subsidi terbesar termasuk Wilmar yang paling besar keuntungannya dari subsidi ini segera diaudit,” ujar Sekretaris Jenderal Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Mansuetus Darto, Selasa (15/11/2022).
SPKS menengarai tiga grup perusahaan sawit yang disubsidi pemerintah untuk menjalankan program mandatori diodiesel diduga melakukan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Tiga grup itu adalah Wilmar, Musim Mas, dan Sinas Mas.
SPKS menilai praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat ini makin terjaga karena difasilitasi oleh kebijakan pemerintah yang menggelontorkan subsidi bagi grup perusahaan sawit tersebut sejak program mandatori B20 hingga saat ini menjadi B30.
Dalam kajian yang dilakukan SPKS, terdapat 10 terbesar grup perusahaan sawit yang menjalankan usaha bahan bakar nabati (BU BBN) jenis biodiesel yang menerima subsidi dari dana sawit selama periode 2019-2021.
Di antaranya Wilmar Rp22,56 triliun, Musim Mas Rp11,34 triliun, Royal Golden Eagle Rp6,41 triliun, Sinar Mas Rp5,53 triliun, Permata Hijau Rp5,52 triliun, Darmex Agro Rp5,4 triliun, Louis Dreyfus Rp2,9 triliun, Sungai Budi Rp2,56 triliun, Best Industry Rp2 triliun, dan First Resources Rp1,9 triliun.
Lihat Juga :