Kemenperin Implementasikan Industri 4.0 di IKM Logam
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mulai mengimplementasikan industri 4.0 kepada sektor industri kecil menengah (IKM). PT Sinar Mulia Teknalum selaku IKM logam menjadi pilot project dalam implementasi ini.
"Salah satu bukti nyata kami mendorong sektor IKM melakukan implementasi industri 4.0 adalah dengan pendampingan pilot project kepada PT Sinar Mulia Teknalum selaku IKM logam," kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Gati WIbawaningsih di Jakarta, Rabu (8/7/2020).
Dirjen IKMA menjelaskan, pemanfaatan industri 4.0 di PT Sinar Mulia Teknalum diterapkan melalui penggunaan sistem Enterprise Resource Planning (ERP). Implementasi sistem ini akan memudahkan dalam perencanaan dan pengelolaan sumber daya perusahaan serta mengintegrasikan semua divisi di dalam perusahaan.
Selain itu, sistem ERP memungkinkan bagi perusahaan melakukan perencanaan produksi dengan lebih mudah, mendapatkan informasi efisiensi proses produksi, mengevaluasi kapasitas mesin, dan efektivitas tenaga kerja di lapangan.
"Hal ini berguna bagi IKM untuk dapat melakukan evaluasi dan pengembangan terhadap proses-proses yang belum efisien dan melihat ketercapaian visi dan misi perusahaan sebagai bentuk pemenuhan standar ISO 9001:2015," papar Gati.
(Baca Juga: Gairahkan Industri Kecil Menengah Lewat Diskon Pembelian Mesin dan Peralatan)
Lebih lanjut, aplikasi ERP bisa menjadi salah satu solusi bagi pelaku usaha karena keuntungan yang didapat, antara lain memberikan informasi dengan waktu respons yang cepat, meningkatkan interaksi antar bagian dalam suatu organisasi, dan meningkatkan pengelolaan siklus pemesanan barang.
"Jadi, sistem ERP ini adalah sebuah sistem software yang dibutuhkan oleh setiap pengusaha, termasuk sektor IKM untuk bisa lebih mengembangkan bisnis dan usahanya secara profesional dan tepat guna, yang dapat mengintegrasikan dan mengotomatisasi proses bisnis," imbuhnya.
Gati menceritakan, pada kondisi awal sebelum pendampingan pilot project ini, PT Sinar Mulia Teknalum masih melakukan proses bisnis manual. Mulai dari proses pembelian bahan baku, penyimpanan inventaris, proses produksi, hingga proses penjualan dan pencatatan laporan keuanga.
"Proses manajemen perusahaan yang masih dilakukan secara manual tersebut, bukan saja membuat manajemen kehilangan kontrol perusahaan secara real time dan berkesinambungan. Tetapi proses manajemen secara manual ini juga menghadirkan permasalahan-permasalahan operasional yang cukup menyulitkan perusahaan," tuturnya.
Namun, setelah dilakukan pendampingan, kini PT Sinar Mulia Teknalum telah mampu menjalankan perusahaannya dengan menggunakan sistem manajemen secara digital. Sehingga permasalahan yang timbul sebelumnya, dapat diselesaikan oleh perusahaan.
Bahkan, PT Sinar Mulia Teknalum lebih mudah dalam membuat perencanaan dan pengelolaan sumber daya perusahaan, dapat mengintegrasikan semua divisi di dalam perusahaan, mendapatkan informasi efisiensi proses produksi, mengevaluasi kapasitas mesin, dan efektivitas tenaga kerja di lapangan.
"Mereka kini juga lebih mudah dalam melakukan evaluasi dan pengembangan terhadap proses-proses yang belum efisien dan melihat ketercapaian visi dan misi perusahaan, sebagai bentuk pemenuhan standar ISO 9001:2015," tandasnya.
Ia menambahkan, implementasi industri 4.0 melalui transformasi digital bukan suatu hal yang tidak mungkin dilakukan pada sektor IKM. Namun hal tersebut perlu upaya bersama dari pemerintah, penyedia teknologi, serta komitmen dari IKM itu sendiri.
"Salah satu bukti nyata kami mendorong sektor IKM melakukan implementasi industri 4.0 adalah dengan pendampingan pilot project kepada PT Sinar Mulia Teknalum selaku IKM logam," kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Gati WIbawaningsih di Jakarta, Rabu (8/7/2020).
Dirjen IKMA menjelaskan, pemanfaatan industri 4.0 di PT Sinar Mulia Teknalum diterapkan melalui penggunaan sistem Enterprise Resource Planning (ERP). Implementasi sistem ini akan memudahkan dalam perencanaan dan pengelolaan sumber daya perusahaan serta mengintegrasikan semua divisi di dalam perusahaan.
Selain itu, sistem ERP memungkinkan bagi perusahaan melakukan perencanaan produksi dengan lebih mudah, mendapatkan informasi efisiensi proses produksi, mengevaluasi kapasitas mesin, dan efektivitas tenaga kerja di lapangan.
"Hal ini berguna bagi IKM untuk dapat melakukan evaluasi dan pengembangan terhadap proses-proses yang belum efisien dan melihat ketercapaian visi dan misi perusahaan sebagai bentuk pemenuhan standar ISO 9001:2015," papar Gati.
(Baca Juga: Gairahkan Industri Kecil Menengah Lewat Diskon Pembelian Mesin dan Peralatan)
Lebih lanjut, aplikasi ERP bisa menjadi salah satu solusi bagi pelaku usaha karena keuntungan yang didapat, antara lain memberikan informasi dengan waktu respons yang cepat, meningkatkan interaksi antar bagian dalam suatu organisasi, dan meningkatkan pengelolaan siklus pemesanan barang.
"Jadi, sistem ERP ini adalah sebuah sistem software yang dibutuhkan oleh setiap pengusaha, termasuk sektor IKM untuk bisa lebih mengembangkan bisnis dan usahanya secara profesional dan tepat guna, yang dapat mengintegrasikan dan mengotomatisasi proses bisnis," imbuhnya.
Gati menceritakan, pada kondisi awal sebelum pendampingan pilot project ini, PT Sinar Mulia Teknalum masih melakukan proses bisnis manual. Mulai dari proses pembelian bahan baku, penyimpanan inventaris, proses produksi, hingga proses penjualan dan pencatatan laporan keuanga.
"Proses manajemen perusahaan yang masih dilakukan secara manual tersebut, bukan saja membuat manajemen kehilangan kontrol perusahaan secara real time dan berkesinambungan. Tetapi proses manajemen secara manual ini juga menghadirkan permasalahan-permasalahan operasional yang cukup menyulitkan perusahaan," tuturnya.
Namun, setelah dilakukan pendampingan, kini PT Sinar Mulia Teknalum telah mampu menjalankan perusahaannya dengan menggunakan sistem manajemen secara digital. Sehingga permasalahan yang timbul sebelumnya, dapat diselesaikan oleh perusahaan.
Bahkan, PT Sinar Mulia Teknalum lebih mudah dalam membuat perencanaan dan pengelolaan sumber daya perusahaan, dapat mengintegrasikan semua divisi di dalam perusahaan, mendapatkan informasi efisiensi proses produksi, mengevaluasi kapasitas mesin, dan efektivitas tenaga kerja di lapangan.
"Mereka kini juga lebih mudah dalam melakukan evaluasi dan pengembangan terhadap proses-proses yang belum efisien dan melihat ketercapaian visi dan misi perusahaan, sebagai bentuk pemenuhan standar ISO 9001:2015," tandasnya.
Ia menambahkan, implementasi industri 4.0 melalui transformasi digital bukan suatu hal yang tidak mungkin dilakukan pada sektor IKM. Namun hal tersebut perlu upaya bersama dari pemerintah, penyedia teknologi, serta komitmen dari IKM itu sendiri.
(fai)