Juragan KAI Khawatir, Banyak Kereta Buatan INKA yang Retak
Rabu, 08 Juli 2020 - 16:46 WIB
loading...
foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengeluhkan kualitas dari kereta buatan PT Industri Kereta Api (Persero ) atau INKA. Pasalnya, gerbong kereta hasil produksi INKA banyak yang retak.
Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan, kondisi itu sangat mengakhawatirkan bagi perseroan. Mengingat, 90% dari gerbong yang ada saat ini merupakan produksi INKA.
"Kami sampaikan bahwa dari sarana kita itu mayoritas dari INKA, hampir 90%. Kami sekarang ini sedang menghadapi masalah dengan INKA karena ada permasalahan gerbong retak," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, Rabu (8/7/2020). ( Baca juga:KAI Tagih Utang ke Pemerintah Rp257,87 Miliar )
Didiek mengaku sudah menyampaikan hal ini kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Bahkan, Wakil Menteri BUMN I Budi Gunadi Sadikin bersama dengan Kementerian Perhubungan juga sudah menggelar pertemuan untuk mencari jalan keluar atas keretakan gerbong kereta buatan INKA.
"Itu jumlahnya signifikan dan ini sedang kami selesaikan. Kami ditengahi BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," jelas Didiek.
Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan, kondisi itu sangat mengakhawatirkan bagi perseroan. Mengingat, 90% dari gerbong yang ada saat ini merupakan produksi INKA.
"Kami sampaikan bahwa dari sarana kita itu mayoritas dari INKA, hampir 90%. Kami sekarang ini sedang menghadapi masalah dengan INKA karena ada permasalahan gerbong retak," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, Rabu (8/7/2020). ( Baca juga:KAI Tagih Utang ke Pemerintah Rp257,87 Miliar )
Didiek mengaku sudah menyampaikan hal ini kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Bahkan, Wakil Menteri BUMN I Budi Gunadi Sadikin bersama dengan Kementerian Perhubungan juga sudah menggelar pertemuan untuk mencari jalan keluar atas keretakan gerbong kereta buatan INKA.
"Itu jumlahnya signifikan dan ini sedang kami selesaikan. Kami ditengahi BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," jelas Didiek.
Lihat Juga :