Bangun Kepercayaan Konsumen, Wamen Angela Ajak Pelaku Parekraf Terapkan Protokol Kesehatan

Rabu, 08 Juli 2020 - 18:18 WIB
loading...
Bangun Kepercayaan Konsumen,...
Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo mengajak pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif disiplin menerapkan protokol kesehatan. Foto/Dok Kemenparekraf
A A A
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) hari ini menggelar sosialisasi protokol kesehatan untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) bagi seluruh pemangku kepentingan. Langkah ini sebagai upaya membangkitkan kembali geliat sektor parekraf yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.

Wakil Menteri (Wamen) Parekraf, Angela Tanoesoedibjo mengatakan, pandemi Covid-19 telah membawa masyarakat memasuki era kenormalan baru, ditandai dengan keharusan untuk beradaptasi dengan kebiasaan-kebiasaan baru dalam aktivitas sehari-hari.

"Seperti saat ini, kita pakai masker, jaga jarak, ruangan ini juga sangat dijaga ketat okupansinya, serta kita menggunakan teknologi untuk menyebarkan informasi agar tidak terjadi kerumunan. Kita lakukan semua ini karena kita ingin produktif dengan cara yang aman," kata Angela dalam sambutannya saat membuka acara Sosialisasi Kebijakan dan Simulasi Protokol Kesehatan Bagi Industri Parekraf di Masa Covid-19 di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (8/7/2020).

Terkait sektor parekraf, lanjut Angela, pandemi Covid-19 telah mengubah perilaku konsumen dalam menentukan pembelian produk dan jasa maupun melakukan perjalanan wisata. Konsumen tentunya ingin aman dari risiko terpapar Covid-19, demikian halnya pekerja parekraf dan masyarakat di lingkungan sekitar destinasi juga harus terlindungi. (Baca : Sambut New Normal, Bagaimana Tren Traveling 2020? )

Oleh karena itu, ujar wamen termuda di Kabinet Indonesia Maju, dibutuhkan protokol yang dapat dijadikan acuan bagi seluruh pemangku kepentingan. "Penerapan protokol kesehatan ini diharapkan dapat menyelaraskan langkah seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan produktivitas dengan cara yang aman, serta membangun kepercayaan konsumen domestik dan mancanegara dalam mengonsumsi produk dan jasa serta melakukan perjalanan ke destinasi wisata lagi," tuturnya.

Bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sektor parekraf kini telah memiliki protokol khusus yang ditandai dengan diterbitkannya keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) Nomor 382 tahun 2020 tentang protokol kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.

"Substansi dari protokol yang dimaksud diharapkan mampu menjawab kebutuhan para pelaku usaha dalam melakukan persiapan sebelum menjalankan usahanya kembali," ucap alumnus Universitas New South Wales.

Sebagai turunan dari keputusan Menkes tersebut, saat ini Kemenparekraf tengah berproses untuk menyiapkan sejumlah panduan teknis dalam bentuk handbook yang memperhatikan empat indikator yaitu kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.

"Antara lain handbook hotel, restoran, dan rumah makan. Kemudian, daya tarik wisata, homestay, spa, usaha perjalanan wisata, kegiatan wisata minat khusus, MICE dan event, serta ekonomi kreatif," urainya.

Angela mengharapkan kedisiplinan dari seluruh pelaku usaha untuk menjalankan petunjuk-petunjuk yang tercantum dalam protokol dan handbook.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1117 seconds (0.1#10.140)