Bangun Kepercayaan Konsumen, Wamen Angela Ajak Pelaku Parekraf Terapkan Protokol Kesehatan

Rabu, 08 Juli 2020 - 18:18 WIB
loading...
A A A
"Ini tentunya membutuhkan kerjasama yang erat dari pemerintah daerah dan asosiasi dalam mengawasi penerapannya, agar usaha-usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tidak menjadi titik penyebaran Covid-19 yang baru," tandasnya.

Lebih lanjut Angela menjelaskan, sebagai langkah awal percepatan pemulihan ekonomi nasional, presiden Jokowi telah menetapkan PP No 23/2020 tentang pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rangka mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Covid-19. (Baca juga : Jelang New Normal, Wagub DKI Rancang Pemulihan Ekonomi )

Pada PP tersebut tertuang empat opsi kebijakan program PEN, yaitu menyuntikkan penyertaan modal negara, penempatan dana, investasi pemerintah, dan melakukan program penjaminan.

"Hal ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh pelaku usaha parekraf agar membantu mereka dapat bergerak kembali. Oleh karenanya pada kesempatan ini Kemenparekraf ingin menyosialisasikan kebijakan fiskal yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku parekraf," pungkasnya.

Acara Sosialisasi Kebijakan dan Simulasi Protokol Kesehatan Bagi Industri Parekraf turut dihadiri oleh sejumlah pejabat Kementerian/Lembaga terkait seperti dari Kemenkes, Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Ditjen Pajak, BNPB, serta pemangku kepentingan parekraf seperti Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

Adapun pemerintah daerah diwakili oleh wakil gubernur DKI Jakarta dan bupati Banyuwangi. Selain itu, acara ini juga diikuti oleh lebih dari 3.000 orang secara daring.
(ind)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1527 seconds (0.1#10.140)