Banyak Jadi korban, Awas Jebakan Pinjaman Online Ilegal

Kamis, 09 Juli 2020 - 09:20 WIB
loading...
A A A
“Seharusnya lebih fokus pada penegakan hukum. Selama ini penegakan hukum secara preventif masih lemah. Sulit mengandalkan masyarakat karena kurangnya literasi digital. Jadi yang lebih efektif adalah penegakan hukum secara masif,” ujar Tulus.

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi (SWI) mengungkapkan, sejak 2018 terdapat 2.591 entitas yang melakukan kegiatan fintech peer to peer lending ilegal (P2P) atau pinjaman online bodong yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Angka itu jauh lebih besar dibandingkan fintech legal yang tercatat di OJK, yaitu 159 entitas. (Baca juga: Fintech Ilegal Masih Marak)

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan, keberadaan pinjaman online bodong ini tak hanya merugikan masyarakat, tapi juga merugikan negara. “Keberadaan fintech peer to peer lending ilegal ini merugikan pemerintah, sebab potensi pajak yang diterima negara tidak ada,” katanya dalam diskusi secara virtual, Jumat (3/7/2020).

Ia menambahkan, maraknya fintech ilegal saat ini diakibatkan oleh proses pembuatan aplikasi yang mudah. Selain itu, perluasan akses media bisnis membuat gerak fintech ilegal kian masif. Sebab, saat ini tidak hanya lewat sosial media, tapi juga sudah merambah short message service (SMS) atau pesan singkat. “Hal ini membuat kita tidak mengetahui data riil, berapa sebenarnya jumlah pinjaman yang diterima masyarakat,” katanya. (Lihat videonya: Polisi gerebek KantorPinjamanOnline Beromset Miliaran)

Ia mengimbau agar masyarakat tidak memakai jasa fintech ilegal. Pasalnya, sumber dana yang dikeluarkan fintech ilegal tidak diketahui asal-usulnya dari mana. “Yang lebih bahaya, jika fintech ilegal menggunakan dana pencucian uang. Hal ini tentu akan sangat merugikan masyarakat dan pemerintah,” tuturnya.

Direktorat Cyber Bareskrim Polri Kompol Silvester mengatakan, masyarakat harus lebih berhati-hati dalam meminjam uang atau berinvestasi. Pasalnya, para pelaku biasanya akan melakukan teror kepada korban jika tidak membayar tepat waktu. “Selain itu, yang paling berbahaya memberikan akses kepada pelaku untuk mengambil data yang ada di telepon. Ini bisa disalahgunakan, apalagi data itu dijual di pasar gelap,” ujarnya. (Hafid Fuad/Ferdi Rantung)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Siap Terbitkan...
Purbaya Siap Terbitkan Panda Bond 23 Juli 2026, Bidik Dana dari China Rp18 Triliun
Ekonom Beberkan Utang...
Ekonom Beberkan Utang Pemerintah Indonesia, Nilainya Tembus Segini
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.000 Triliun, Purbaya: Masih Aman
Purbaya Cerita Momen...
Purbaya Cerita Momen Bertemu S&P untuk Pertahankan Peringkat Utang RI
Perusahaan yang Sahamnya...
Perusahaan yang Sahamnya Dimiliki Kaesang Kesandung Kredit Macet, Utang Bank Tembus Rp2,8 Triliun
Purbaya Sangkal Merah...
Purbaya Sangkal Merah Putih Bond Jadi Celah Pencucian Uang, Singgung Peran Singapura
TERUNGKAP! Dokter Tifa...
TERUNGKAP! Dokter Tifa Terjerat Utang Ratusan Juta, Apartemen Disita PN Jakarta Selatan
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Kala Nelayan Perempuan...
Kala Nelayan Perempuan di Sumba Go Digital, Buktikan Perempuan Bisa Berdaya 
Rekomendasi
The Odyssey Guncang...
The Odyssey Guncang Box Office Global, Raup Rp4,3 Triliun di Pekan Perdana
AS Restui Arab Saudi...
AS Restui Arab Saudi Miliki Program Nuklir, Kemenangan Besar bagi Riyadh
Polygon Beri Beasiswa...
Polygon Beri Beasiswa Juara BMX Usia Dini
Berita Terkini
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
Lippoland Kembangkan...
Lippoland Kembangkan OAZE sebagai Pusat Kehidupan Baru di Cikarang
Kuasai 25% Kekayaan...
Kuasai 25% Kekayaan Miliarder AS: 144 Imigran Terkaya Pecahkan Rekor Rp39.261 Triliun
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved