Terbebani Cukai Rokok, Pengusaha Kecil Nyebut Digencet Atas Bawah
Kamis, 09 Juli 2020 - 10:48 WIB
loading...
A
A
A
Perdirjen tersebut, ujar Suhardjo, pasti membuat banyak perusahaan besar berlomba untuk menjual produknya dengan harga serendah mungkin. "Intinya harga transaksi pasar (HTP) harus sama dengan HJE, jadi enggak ada akal-akalan lagi dari perusahaan besar," katanya.
Dia menuturkan selama ini perusahaan kecil sangat dipersulit dengan ketentuan ini karena persaingan pasar terus terhimpit harga. Sebenarnya, katanya, Formasi bisa memaklumi hal-hal seperti ini apabila pemotongan harga dilakukan ketika peluncuran produk baru dan bertujuan untuk menggaet pasar. Akan tetapi yang jadi masalah, perusahaan besar tampaknya menjadikan kebijakan tersebut sebagai strategi pasar.
"Memang harga rokoknya tidak semua murah. Misalnya satu perusahaan memiliki enam brand, satu brand dijual murah. Walaupun itu hanya satu brand, itu sangat mempengaruhi. Perusahaan kecil jadi enggak berkutik karena kita sendiri enggak mungkin bisa menjual produk semurah itu," katanya.
Dia mengatakan perusahaan kecil pasti babak belur jika harus mensubsidi produknya agar dapat dijual dengan harga yang bersaing dengan produk pabrikan besar. "Secara pemodalan di lapangan saja kita pasti kalah dengan pemain besar ini. Dari dulu kita sudah protes kepada Bea Cukai dan meminta agar kebijakan tersebut direvisi," katanya.
Menurut dia kebijakan yang memperbolehkan produsen menjual produk di bawah 85% hanya menguntungkan pabrik besar agar omset bisnisnya tidak turun. Belum lagi tantangan para pelaku industri rokok di sektor menengah dan kecil harus menghadapi gempuran rokol ilegal yang dijual murah. "Kita digencet dari atas, digencet dari bawah," katanya.
Dia menuturkan selama ini perusahaan kecil sangat dipersulit dengan ketentuan ini karena persaingan pasar terus terhimpit harga. Sebenarnya, katanya, Formasi bisa memaklumi hal-hal seperti ini apabila pemotongan harga dilakukan ketika peluncuran produk baru dan bertujuan untuk menggaet pasar. Akan tetapi yang jadi masalah, perusahaan besar tampaknya menjadikan kebijakan tersebut sebagai strategi pasar.
"Memang harga rokoknya tidak semua murah. Misalnya satu perusahaan memiliki enam brand, satu brand dijual murah. Walaupun itu hanya satu brand, itu sangat mempengaruhi. Perusahaan kecil jadi enggak berkutik karena kita sendiri enggak mungkin bisa menjual produk semurah itu," katanya.
Dia mengatakan perusahaan kecil pasti babak belur jika harus mensubsidi produknya agar dapat dijual dengan harga yang bersaing dengan produk pabrikan besar. "Secara pemodalan di lapangan saja kita pasti kalah dengan pemain besar ini. Dari dulu kita sudah protes kepada Bea Cukai dan meminta agar kebijakan tersebut direvisi," katanya.
Menurut dia kebijakan yang memperbolehkan produsen menjual produk di bawah 85% hanya menguntungkan pabrik besar agar omset bisnisnya tidak turun. Belum lagi tantangan para pelaku industri rokok di sektor menengah dan kecil harus menghadapi gempuran rokol ilegal yang dijual murah. "Kita digencet dari atas, digencet dari bawah," katanya.
(nng)
Lihat Juga :