Partai Buruh Kecam Keras Kenaikan UMP DKI yang Hanya 5,6%

Senin, 28 November 2022 - 22:53 WIB
loading...
Partai Buruh Kecam Keras...
Said Iqbal meminta Pj Gubernur DKI merevisi keputusannya soal kenaikan upah tahun 2023. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono didesak untuk segera melakukan revisi atas keputusannya terkait penetapan upah minimum provinsi ( UMP ) tahun 2023 untuk wilayah Provinsi DKI Jakarta sebesar 5,6%. Desakan tersebut disampaikan oleh Presiden Partai Buruh Said Iqbal.

Baca juga: Presiden Buruh Ancam Gelar Aksi Besar Jika Upah Tak Naik 10%

Ia mengecam keras keputusan PJ Gubernur DKI yang dinilai tidak sensitif terhadap kehidupan buruh.

"Kenaikan 5,6% masih di bawah nilai inflasi. Gubernur DKI tidak punya rasa peduli dan empati pada kaum buruh," ujar Said Iqbal dalam keterangannya kepada MPI, Senin (28/11/2022).

Ia berharap Pj Gubernur DKI bisa merevisi kenaikan UMP DKI Tahun 2023 menjadi 10,55% sesuai dengan yang diusulkan Dewan Pengupahan Provinsi DKI unsur serikat buruh. Menurutnya, kenaikan UMP DKI 5,6% tidak akan bisa memenuhi kebutuhan buruh dan rakyat kecil di DKI, sebab para buruh punya pengeluaran hingga Rp3,7 juta dalam satu bulan.

Rinciannya biaya sewa rumah Rp900 ribu per bulan, biaya transportasi dari rumah ke pabrik dan sebaliknya, dan saat hari libur bersosialisasi ke tempat kerabat memakan biaya kurang lebih Rp900 ribu. Kemudian untuk makan tiga kali sehari menghabiskan Rp40 ribu jika ditotal untuk makan menjadi Rp1,2 juta per bulan. Belum lagi biaya listrik bulanan Rp400 ribu dan biaya komunikasi yang mencapai Rp300 ribu.

"Jika upah buruh DKI 4,9 juta dikurangi 3,7 juta hanya sisanya 1,2 juta. Apakah cukup membeli pakaian, air minum, iuran warga, dan berbagai kebutuhan yang lain? Jadi dengan kenaikan 5,6% buruh DKI tetap miskin," kata Said Iqbal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Biang Kerok PHK, Rupiah...
Biang Kerok PHK, Rupiah Loyo Bikin Ongkos Produksi Membengkak
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Peringati May Day, Gapempi...
Peringati May Day, Gapempi Dukung Peningkatan Kesejahteraan Buruh
UU Ketenagakerjaan Berkeadilan...
UU Ketenagakerjaan Berkeadilan Harus Didukung Kebijakan Ekonomi Pro Rakyat
Aksi Buruh di Gedung...
Aksi Buruh di Gedung DPR: Desak UMP Jakarta Rp5,89 Juta dan UU Ketenagakerjaan Baru
Rekomendasi
Delegasi Hamas Kembali...
Delegasi Hamas Kembali ke Kairo, Pembicaraan Fokus Fase Kedua Gencatan Senjata
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Piala Dunia 2026 Diatur...
Piala Dunia 2026 Diatur untuk Tim Unggulan?
Berita Terkini
AFI Tawarkan Perlindungan...
AFI Tawarkan Perlindungan Jiwa Lintas Generasi Perkuat Ketahanan Finansial
Rusia Larang Ekspor...
Rusia Larang Ekspor Solar, Picu Kekhawatiran Baru di Pasar Energi Dunia
PNM Bawa Suara Jutaan...
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
Sabet Dua Penghargaan,...
Sabet Dua Penghargaan, Great Eastern Life Bersinar di Ajang Insurance Asia Awards 2026
Aturan Baru Outsourcing...
Aturan Baru Outsourcing Masuk Tahap Finalisasi, Said Iqbal: Target Rampung Juli 2026
Industri Plastik Tertekan...
Industri Plastik Tertekan Impor Murah China, Pabrik Mulai Pangkas Jam Kerja
Infografis
7 Jurusan Kuliah Langka...
7 Jurusan Kuliah Langka yang Hanya Ada di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved