Gugat Aturan Kenaikan UMP 2023, Buruh Kecam Sikap Apindo

Selasa, 29 November 2022 - 08:16 WIB
loading...
A A A
Dia menambahkan, dalam dua kuartal terakhir pertumbuhan ekonomi Indonesia positif. Kuartal kedua 5,1% dan kuartal ketiga 5,72%. Selain itu, ekspor tekstil juga tumbuh 3,37% dan eksport barang tenun dan turunannya tumbuh 17.6%.



Ia mempertanyakan mengapa kenaikan upah masih saja dipermasalahkan bahwa seolah-olah di tekstil dan garmen terjadi PHK besar-besaran sehingga tidak mampu menaikkan upah. Menurut Said Iqbal, itu hanya akal-akalan Apindo agar untuk menekan upah buruh. "Sikap Kadin kami dukung, yaitu dunia usaha harus berkembang. Tetapi secara bersamaan, kesejahteraan buruh harus dijaga," tandas dia.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komite Pengupahan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Aloysius Budi Santoso mengungkapkan bahwa Apindo bersama sejumlah asosiasi lain siap mengajukan judicial review terkait Permenaker 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023 ke MA.

Dia menyebut semua proses sudah disiapkan oleh pihaknya dan akan disampaikan dalam satu hingga dua hari ke depan. "Semua proses sudah siap, saya kira nanti pada waktunya kita akan sampaikan dalam satu dua hari ini kita akan ajukan," terangnya.

(nng)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1732 seconds (0.1#10.140)