BPJS Ketenagakerjaan Ingin Tingkatkan Harkat dan Martabat Komedian melalui Perlindungan Jaminan Sosial

Selasa, 29 November 2022 - 13:33 WIB
loading...
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJamsostek bersama PaSKI bersinergi untuk menumbuhkan kesadaran para pekerja seni dan komedi tentang pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
A A A
JAKARTA - Dunia hiburan di Tanah Air mengalami pertumbuhan yang sangat pesat, terlihat dari banyaknya konten komedi yang bermunculan di layar kaca maupun kanal hiburan lainnya. Di balik itu tentu profesi sebagai pekerja seni, khususnya komedian kini kian dilirik oleh banyak orang.

Hal inilah yang mendorong BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) bersama dengan Persatuan Seniman Komedi Indonesia (PaSKI) bersinergi untuk menumbuhkan kesadaran para pekerja seni dan komedi terkait pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Kepesertaan BPJamsostek Zainudin dan Ketua Umum PaSKI Sujarwo atau yang dikenal dengan Jarwo Kwat di sela-sela musyawarah nasional ke-5 PaSKI, Sabtu (26/11/2022). Kesepatakan ini selaras dengan kampanye 'Kerja Keras Bebas Cemas' yang telah digaungkan BPJamsostek sejak oktober lalu.

Dalam sambutannya Jarwo menegaskan kepada seluruh pengurus PaSKI di masing-masing daerah untuk mendorong anggotanya agar mendaftarkan diri sebagai peserta BPJamsostek.

“Jadi tolong tumbuhkan kesadaran bagaimana jaminan sosial itu punya kita dengan ongkos 16.800 tapi di situ bisa manfaatnya banyak. Kadang yang perokok sehari bisa 2 bungkus 3 bungkus mampu untuk membeli, cuma 16.800 masa tidak mampu membayar,” katanya.

Sementara itu Zainudin mengatakan bahwa profesi sebagai komedian tidak lepas dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian. Oleh karena itu perlindungan yang diberikan BPJamsostek menjadi solusi yang tepat bagi para anggota PaSKI.

“Kami merasa sangat penting hadir disini karena pekerja-pekerja seni itu harusnya mendapat jaminan dari negara melalui BPJAMSOSTEK. Hal ini pas dan sejalan dengan cita-cita para pengurus PaSKI untuk mengangkat harkat dan martabat rekan-rekan komedian,” ucapnya.

Secara lengkap pihaknya menjelaskan, BPJamsostek memiliki 5 program perlindungan yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) serta yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Komedian yang masuk dalam segmen pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) dapat mengikuti 2 program sekaligus yaitu JKK dan JKM dengan iuran mulai dari Rp16.800 per bulan. Selain itu secara sukarela peserta juga dapat mengikuti program JHT dengan iuran tambahan sebesar Rp20.000.

Dengan iuran yang cukup terjangkau, manfaat yang didapatkan sangat lengkap mulai dari perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja termasuk saat dalam perjalanan menuju dan dari tempat shooting. Selanjutnya apabila dalam masa pemulihan, peserta tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJamsostek juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Usia Pensiun 59 Tahun...
Usia Pensiun 59 Tahun Bisa Berbahaya: Jadi Beban Ekonomi hingga Stagnasi Karir Anak Muda
Soal Dana Pensiun Tambahan,...
Soal Dana Pensiun Tambahan, Ini Kata OJK
Perbedaan Manfaat Pembayaran...
Perbedaan Manfaat Pembayaran Tunai Program JHT dan JP pada BPJS Ketenagakerjaan
Heboh Data Bocor Dibobol...
Heboh Data Bocor Dibobol Hacker, BPJS Ketenagakerjaan: Aman dan Terkelola Baik
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Dukung GovTech Indonesia ke Presiden Jokowi
Konfederasi Serikat...
Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia Tolak DPLK DPPK Ikut Kelola Dana JHT JP Milik Pekerja
Satu Tahun Bermitra,...
Satu Tahun Bermitra, BPJS Ketenagakerjaan dan SRC Gelar Silaturahmi di Cirebon
BPJamsostek Serahkan...
BPJamsostek Serahkan Tangan Robotik kepada Karyawan Korban Kecelakaan Kerja di Sritex
Kembali Gelar Safari...
Kembali Gelar Safari Ramadan, BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Komitmen Pemko Batam Lindungi Pekerja
Rekomendasi
Soroti Kebijakan Trump,...
Soroti Kebijakan Trump, Evita Minta Pemerintah Fokus Penguatan Industri Dalam Negeri
Update Arus Balik Lebaran,...
Update Arus Balik Lebaran, Jalur Pantura Cirebon Macet Parah
Link Live Streaming...
Link Live Streaming Indonesia U-17 vs Korea Selatan U-17: Pembuktian Garuda Muda di Piala Asia
Berita Terkini
PLN IP Berhasil Penuhi...
PLN IP Berhasil Penuhi Kebutuhan Listrik Malam Takbir dan Idulfitri
9 menit yang lalu
Perkuat Branding lewat...
Perkuat Branding lewat Kemasan, Custoom.in Bantu UMKM Naik Kelas
45 menit yang lalu
Industri Tekstil: Harus...
Industri Tekstil: Harus Pintar-pintar Menyikapi Tarif Impor AS
1 jam yang lalu
Wajib Tahu, Ini Cara...
Wajib Tahu, Ini Cara Hitung dan Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta
3 jam yang lalu
Menilik Alasan di Balik...
Menilik Alasan di Balik Trump Terapkan Tarif Impor 32% ke Indonesia
3 jam yang lalu
Ditampar Tarif Impor...
Ditampar Tarif Impor Baru Trump, IHSG Diramal Ambruk Lagi ke 6.150
5 jam yang lalu
Infografis
Kantong Teh Melepaskan...
Kantong Teh Melepaskan Jutaan Mikroplastik dan Diserap Sel Usus
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved