67 Karyawan Ajaib Kena PHK, Segini Pesangon yang Didapat

Selasa, 29 November 2022 - 20:27 WIB
loading...
67 Karyawan Ajaib Kena...
Kabar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di perusahaan rintisan atau startup kembali terdengar. Ilustrasi foto/pexels/monstera
A A A
JAKARTA - Kabar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kembali terdengar. Startup wealthtech Ajaib mengonfirmasi ihwal PHK terhadap 67 orang atau 8% dari total karyawannya. Tidak disebutkan tim mana saja yang terdampak langkah efisiensi itu.

Menyusul keputusan PHK ini, perusahaan induk PT Ajaib Sekuritas Asia (Ajaib sekuritas) ini memastikan pemberian kompensasi kepada para karyawan yang terdampak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, disertai sejumlah kompensasi tambahan.

"Karyawan yang terdampak akan mendapat kompensasi sesuai aturan perundang-undangan, serta tambahan bonus pesangon sebesar satu bulan untuk setiap tahun masa kerja," papar manajemen Ajaib melalui keterangan tertulis, Selasa (29/11/2022).

Lebih rinci, jika masa kerja karyawan adalah 4 tahun, maka di luar pesangon ia juga mendapat tambahan 4 bulan gaji. Tambahan 3 bulan gaji untuk masa kerja 3 tahun, dan seterusnya.

Baca juga: Kena PHK, Ini Cara Mendaftar Manfaat Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Tidak hanya itu, akan diberikan juga perlindungan berupa asuransi kesehatan bagi karyawan beserta keluarganya selama enam bulan ke depan. Selain itu, karyawan juga difasilitasi konseling serta dukungan pencarian kerja.

Selain langkah tersebut, secara sukarela gaji jajaran manajemen akan dikurangi dan para founders pun tidak akan menerima gaji. Menurut manajemen, tindakan ini merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk terus beradaptasi agar Ajaib dapat berkembang secara berkelanjutan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kenaikan Harga Gas Industri...
Kenaikan Harga Gas Industri Picu Gelombang PHK, Mensesneg: Satu-Dua Hari Akan Ambil Keputusan
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Badai PHK Guncang Inggris...
Badai PHK Guncang Inggris di Tengah Perang AS-Iran, Tembus Rekor Tertinggi 5 Tahun
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Dasco Undang Serikat...
Dasco Undang Serikat Buruh dan Pemerintah Bahas Ancaman PHK
Rekomendasi
Uruguay Tersingkir,...
Uruguay Tersingkir, Spanyol Juara Grup C dan Tembus Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
AS Bidik Tuan Rumah...
AS Bidik Tuan Rumah Piala Dunia 2038
Daftar 25 Pemain Timnas...
Daftar 25 Pemain Timnas Indonesia U-17 Jelang Lawan Malaysia
Berita Terkini
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000, Buyback Melesat Rp38.000 per Gram
Cegah Kebocoran Devisa...
Cegah Kebocoran Devisa Hasil Ekspor, DSI Fokus Dongkrak Penerimaan Negara
Salah Pilih Rekening...
Salah Pilih Rekening Tujuan? Cara Batalkan Pencairan Pinjaman Kredivo
Daya Saing Indonesia...
Daya Saing Indonesia Turun ke Peringkat 48 Dunia, Kalah dari Malaysia dan Vietnam
10 Negara dengan Biaya...
10 Negara dengan Biaya Hidup Termahal di Dunia pada 2026, Ada Tetangga Indonesia
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved