67 Karyawan Ajaib Kena PHK, Segini Pesangon yang Didapat

Selasa, 29 November 2022 - 20:27 WIB
loading...
67 Karyawan Ajaib Kena...
Kabar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di perusahaan rintisan atau startup kembali terdengar. Ilustrasi foto/pexels/monstera
A A A
JAKARTA - Kabar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kembali terdengar. Startup wealthtech Ajaib mengonfirmasi ihwal PHK terhadap 67 orang atau 8% dari total karyawannya. Tidak disebutkan tim mana saja yang terdampak langkah efisiensi itu.

Menyusul keputusan PHK ini, perusahaan induk PT Ajaib Sekuritas Asia (Ajaib sekuritas) ini memastikan pemberian kompensasi kepada para karyawan yang terdampak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, disertai sejumlah kompensasi tambahan.

"Karyawan yang terdampak akan mendapat kompensasi sesuai aturan perundang-undangan, serta tambahan bonus pesangon sebesar satu bulan untuk setiap tahun masa kerja," papar manajemen Ajaib melalui keterangan tertulis, Selasa (29/11/2022).

Lebih rinci, jika masa kerja karyawan adalah 4 tahun, maka di luar pesangon ia juga mendapat tambahan 4 bulan gaji. Tambahan 3 bulan gaji untuk masa kerja 3 tahun, dan seterusnya.

Baca juga: Kena PHK, Ini Cara Mendaftar Manfaat Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Tidak hanya itu, akan diberikan juga perlindungan berupa asuransi kesehatan bagi karyawan beserta keluarganya selama enam bulan ke depan. Selain itu, karyawan juga difasilitasi konseling serta dukungan pencarian kerja.

Selain langkah tersebut, secara sukarela gaji jajaran manajemen akan dikurangi dan para founders pun tidak akan menerima gaji. Menurut manajemen, tindakan ini merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk terus beradaptasi agar Ajaib dapat berkembang secara berkelanjutan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aturan Baru Outsourcing...
Aturan Baru Outsourcing Masuk Tahap Finalisasi, Said Iqbal: Target Rampung Juli 2026
Industri Plastik Tertekan...
Industri Plastik Tertekan Impor Murah China, Pabrik Mulai Pangkas Jam Kerja
Purbaya dan Said Iqbal...
Purbaya dan Said Iqbal Mau Makan Siang Bareng Besok, Ada Apa?
Tokopedia Sangkal PHK...
Tokopedia Sangkal PHK Massal Karyawan, Klaim Penataan Tenaga Kerja
Isu PHK Massal Karyawan...
Isu PHK Massal Karyawan Bikin Heboh! Dasco Panggil Menaker, TikTok dan Tokopedia
Heboh PHK Massal, Said...
Heboh PHK Massal, Said Iqbal Bakal Temui Manajemen Tokopedia dan TikTok
Menaker: Pemerintah...
Menaker: Pemerintah Komitmen Cegah PHK dengan Berbagai Program Nyata
Antisipasi Badai PHK...
Antisipasi Badai PHK Massal, Legislator PDIP Desak Pembinaan Keterampilan bagi Buruh Terdampak
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Rekomendasi
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
FKGI Dukung Arah Kebijakan...
FKGI Dukung Arah Kebijakan Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
Berita Terkini
S&P Tahan RI Masih Investment...
S&P Tahan RI Masih Investment Grade, Fuad Bawazier Prediksi Ekonomi Bangkit 6 Bulan Lagi!
Transaksi Serba Digital,...
Transaksi Serba Digital, Pembelian Token Listrik Semakin Praktis
BI Injeksi Likuiditas...
BI Injeksi Likuiditas Rp837,11 Triliun, Tekanan di Pasar Uang Mulai Reda
Mantan Menkeu Ungkap...
Mantan Menkeu Ungkap 3 Gol Besar Sistem Ekspor Satu Pintu yang Dipuji S&P
MAMI Kelola Aset Rp125...
MAMI Kelola Aset Rp125 Triliun hingga Juni 2026, Catat Lebih 2,6 Juta Investor
Elnusa Petrofin Pastikan...
Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM di Sumatra Utara Kembali Normal
Infografis
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved