Cuan Usai Tambah Saham di Krakatau Posco, KRAS Lunasi Utang Rp3,39 T

Rabu, 30 November 2022 - 15:09 WIB
loading...
Cuan Usai Tambah Saham di Krakatau Posco, KRAS Lunasi Utang Rp3,39 T
Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk Silmy Karim. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Krakatau Steel Tbk berhasil melunasi utang di bank sebesar USD216 juta atau sekira Rp3,39 triliun. Pelunasan dilakukan usai emiten berkode saham KRAS itu menambah kepemilikan saham di PT Krakatau Posco.

KRAS diketahui menambah kepemilikan saham di perusahaan patungan (joint venture) antara perseroan dengan Krakatau Posco menjadi 50% dari sebelumnya hanya 30%.

Direktur Utama KRAS Silmy Karim mengatakan, pasca penambahan saham tersebut perusahaan mendapatkan sejumlah manfaat, termasuk bisa melunasi utang di perbankan senilai USD216 juta.

"Di situ juga kita mendapatkan manfaat cash kurang lebih USD90 juta, dan juga pelunasan atas utang bank sekitar USD216 juta," paparnya saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (30/11/2022).



Adapun total nilai transaksi dari penambahan saham Krakatau Steel di Krakatau Posco mencapai USD555 juta atau setara Rp8,73 triliun.

"Kalo diperhitungkan sesuai dengan fairness opinion yang dilakukan oleh pihak independen itu sebesar USD555 juta (total transaksi)," sebut dia.

Silmy optimistis meningkatnya kepemilikan saham di Krakatau Posco akan berpengaruh pada makin membaiknya kinerja Krakatau khususnya pada proses produksi lantaran adanya sinergi keunggulan keduanya.

Sebagai informasi, Krakatau Posco pada 2021 mencatatkan laba USD415 juta atau setara Rp6,5 triliun. Sementara, EBITDA Krakatau Posco USD695 juta atau setara Rp10,8 triliun.



Silmy menambahkan, peningkatan saham KRAS ke Krakatau Posco merupakan bagian dari upaya mewujudkan rencana-rencana strategis perusahaan.

Rencana tersebut di antaranya peningkatan kapasitas produksi menjadi 10 juta ton per tahun hingga pengembangan produk hilir seperti baja untuk otomotif serta produk baja berkualitas tinggi lainnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1244 seconds (0.1#10.140)