Jalan Terjal Bisnis Transportasi di Tengah Pandemi

Jum'at, 10 Juli 2020 - 10:10 WIB
loading...
Jalan Terjal Bisnis...
Pandemi Covid-19 menjadikan semua sektor angkutan mengalami tantangan besar. Jumlah penumpang semua sektor moda transportasi rata-rata mengalami penurunan lebih dari 90%. Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 menjadikan semua sektor angkutan mengalami tantangan besar. Jumlah penumpang semua sektor moda transportasi rata-rata mengalami penurunan lebih dari 90%.

Kebijakan pemerintah yang memberlakukan tatanan baru untuk beradaptasi dengan Covid-19 atau biasa disebut New Normal membuka harapan bagi para pengusaha yang bergerak di sektor transportasi.

Hal itu sebagaimana diakui Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan. Menurutnya, pengelola perusahaan otobus (PO) sebenarnya telah siap memasuki masa New Normal. Namun, persoalannya, demand and supply tidak seimbang sehingga tidak sedikit biaya tambahan yang harus ditanggung pengelola atau operator bus. “Mau tidak mau ya kenaikan tarif. Tapi, tarif naik juga belum tentu banyak penumpang karena masih adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di awal Juni 2020,” ungkapnya.

Pengusaha bus meminta berbagai relaksasi kebijakan yang meringankan, namun belum berdampak besar. “Paling yang ada penundaan pembayaran pajak-pajak. Itu pun belum signifikan,” kata Kurnia. (Baca: Merpati Sulit Kembali Terbang, Pegawai Disebut hanya Tersisa 10 Orang)

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, sejak pandemi Covid-19, pihaknya selalu menyesuaikan pengoperasian berdasarkan protokol dari Gugus Tugas Covid-19. Hasilnya diterbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11/2020 transportasi darat.

Secara ringkas, SE tersebut mengatur kapasitas angkutan maksimal 50% dengan penerapan protokol kesehatan. Namun, sejak 1 Juli 2020 pelonggaran kapasitas diperlonggar dari 50% menjadi 70%.

Tapi, pelonggaran tersebut tidak serta-merta menyelesaikan masalah sebab demand berkurang akibat pandemi Covid-19, juga masih menjadi stigma yang menakutkan bagi masyarakat menggunakan angkutan bus.

“Per Juli memang sudah dilonggarkan, tapi penumpang baru sekitar 20% sampai 40%. Masalahnya di mana? Penumpang masih punya stigma yang menakutkan naik angkutan ini. Salah satunya adalah urusan naik bus masih berbelit, mulai dari kewajiban rapid test sampai surat izin keluar masuk (SIKM) DKI Jakarta,” ucapnya.

Dibanding naik bus, masyarakat cenderung lebih memilih angkutan kendaraan pribadi jika melintasi antarkota atau provinsi. Hal ini juga menambah masalah pada banyaknya angkutan ilegal berplat hitam, namun mengangkut antarkota. Jika kondisi terus berlarut, pengelola bus makin berat sehingga bisa berdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan dan berujung penutupan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Garuda Terapkan Bagasi...
Garuda Terapkan Bagasi Piece Concept, Bawaan Penumpang Bisa hingga 64 Kg
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
Hindari Blokade AS,...
Hindari Blokade AS, Iran Alihkan Perdagangan ke Jalur Kereta Api China
Komisi V DPR Dorong...
Komisi V DPR Dorong Evaluasi Sistem Keselamatan Kereta Api
106.474 Wisman Berangkat...
106.474 Wisman Berangkat dari 222 Stasiun di Luar 10 Terbesar, Perjalanan dengan KA Semakin Tersebar
Lowongan Kerja KAI Services...
Lowongan Kerja KAI Services 2026 Dibuka, Lulusan SMA Segera Daftar
Pramono Minta Tarif...
Pramono Minta Tarif LRT Pegangsaan Dua-Manggarai Harus Terjangkau Masyarakat
Rekomendasi
Apa Itu Kokushobi? Cuaca...
Apa Itu Kokushobi? Cuaca Ekstrem yang Terjadi Pertama Kalinya di Jepang
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved