Geger Sengketa Hak Kekayaan Intelektual, Melibatkan Banyak Perusahaan Raksasa

Sabtu, 11 Juli 2020 - 11:56 WIB
loading...
Geger Sengketa Hak Kekayaan Intelektual, Melibatkan Banyak Perusahaan Raksasa
Hak atas kekayaan intelektual bukanlah masalah sepele. Yang dipertaruhkan bukan hanya klaim karya namun juga keuntungan materi. Itulah mengapa seringkali terjadi perselisihan dan saling klaim mengenai orisinalitas sebuah karya. Ilustrasi/SINDOnews/Titus J
A A A
HAK atas kekayaan intelektual bukanlah masalah sepele sebab yang dipertaruhkan bukan hanya klaim karya namun juga keuntungan materi dari sebuah karya. Itulah mengapa selama ini seringkali terjadi perselisihan dan saling klaim mengenai orisinalitas sebuah karya atau merek yang lazim berujung di meja pengadilan.

Berikut sejumlah kasus sengketa hak kekayaan intelektual paling unik di dunia. (Baca juga: Banyak Negara Sepakat Vaksin Corona tanpa Hak Kekayaan Intelektual)

1. Apple vs Microsoft

Geger Sengketa Hak Kekayaan Intelektual, Melibatkan Banyak Perusahaan Raksasa


Ketika Microsoft merilis Windows 2.0 pada Desember 1987, Apple Inc melakukan protes. Apple mengklaim Microsoft telah menyalin tampilan dan nuansa antarmuka pengguna grafis (GUI) yang digunakan pada sistem operasi Macintosh milik Apple.

Terkait hal itu Apple mengajukan gugatan terhadap Microsoft pada Maret 1988 dan berproses selama empat tahun. Pengadilan akhirnya memutuskan mendukung Microsoft dan menyatakan argumen Apple gagal berdasarkan orisinalitas. (Baca juga: Mantan Bos Microsoft Sebut Langkah Apple Tinggalkan Intel Sangat Berani)

2. Apple vs Google

Geger Sengketa Hak Kekayaan Intelektual, Melibatkan Banyak Perusahaan Raksasa


Perang paten smartphone telah berkecamuk sejak 2009. Hal itu tidak mengherankan karena smartphone baru dapat berisi ratusan ribu hak paten. Apple dan Google pernah terlibat sengketa hak kekayaan intelektual selama bertahun-tahun.

Pusat sengketa terutama berkisar pada sistem operasi mobile Android, di mana menurut penilaian pendiri Apple, Steve Jobs dituding sebagai "produk curian." Akhirnya, pada 2014, antara Apple dan Google sepakat menyelesaikan semua litigasi paten di antara mereka secara damain, setidaknya hingga saat ini. (Baca juga: Bingung Pilih Zoom, Microsoft Teams, atau Google Meet? Baca Tulisan Ini!)

3. Dr Dre vs dokter kandungan

Geger Sengketa Hak Kekayaan Intelektual, Melibatkan Banyak Perusahaan Raksasa


Pada 2018, bintang musik hip-hop Dr Dre kalah di pengadilan terkait kasus perselisihan merek dagang yang sudah berlangsung lama terhadap seorang ginekolog dengan nama serupa dirinya yakni Dr Drai. Kasus ini pertama kali diajukan pada 2015, ketika ginekolog Draion M Burch yang bermarkas di Pennsylvania mencoba merek dagang nama Dr Drai.

Dr Dre keberatan terkait hal itu karena kemiripan nama akan membingunkan. Dalam putusan pengadilan pada Mei 2018 disebutkan, walaupun kedua nama itu serupa, Dr Dre dianggal gagal menunjukkan bahwa orang akan disesatkan untuk membeli produk Dr Drai. (LIhat grafis: SUV Jadi Kendaraan Andalan Keluarga, Ini 8 SUV Terbaru di 2020)

4. Adidas America vs Payless Shoesource

Geger Sengketa Hak Kekayaan Intelektual, Melibatkan Banyak Perusahaan Raksasa


Kedua perusahaan sepatu ini terlibat perselisihan pada 1994 karena masalah logo garis-garis. Adidas mengklaim telah menggunakan logo itu sejak 1952. Sementara Payless mengklaim sudah menjual produk dengan logo dua garis batang mirip dengan logo Adidas.

Pada 2001 Payless masih menjual produknya dengan logo yang hampir sama. Adidas akhirnya menggugat masalah ini ke pengadilan. Adidas pada akhirnya memenangi gugatan itu dan mendapatkan keuntungan hingga USD100 juta untuk setiap garis strip. (Baca juga: Berkolaborasi, Disney dan Adidas Luncurkan Sepatu Bertema Goofy)

5. Fotografer David Slater vs ‘Naruto’ PETA

Geger Sengketa Hak Kekayaan Intelektual, Melibatkan Banyak Perusahaan Raksasa


Fotografer asal Inggris, David Slater memenangkan gugatan hukum setelah dua tahun menghadapi tuntutan organisasi perlindungan hak binatang PETA/People for the Ethical Treatment of Animals, terkait hak cipta 'swafoto' Naruto, seekor monyet Indonesia. Naruto adalah seekor monyet jenis makaka yang melakukan swafoto, memfoto dirinya sendiri di hutan Indonesia pada 2011 menggunakan kamera milik Slater.

Para hakim AS mengatakan bahwa perlindungan hak cipta tidak dapat diterapkan pada monyet, sementara dalam gugatannya PETA menganggap bahwa seluruh keuntungan dari foto itu harus menjadi milik Naruto. Permohonan PETA yang 'bertindak atas-nama monyet" tersebut ditolak, tapi Slater setuju untuk menyumbangkan 25% dari pendapatan apa pun yang diperoleh dari foto itu. (Baca juga: Sephora Berhenti Jual Bulu Mata dari Bulu Hewan)

6. Louis Vuitton vs Haute Diggity Dog

Geger Sengketa Hak Kekayaan Intelektual, Melibatkan Banyak Perusahaan Raksasa


Pada 2006 brand kenamaan yang berbasis di Prancis, Louis Vuitton menggugat Haute Diggity Dog karena merek dagang, pakaian dagang, dan pelanggaran hak cipta. Haute Diggity Dog, perancang dan produsen mainan anjing parodi, memancing kemarahan Louis Vuitton terkait peluncuran mainan anjing "Chewy Vuiton".

Louis Vuitton berpendapat mainan itu kemungkinan menyebabkan kebingungan terkait brand mereka. Dalam keputusannya, pengadilan banding yang menangani kasus ini menyatakan bahwa "Chewy Vuiton" dari Haute Diggity Dog tidak melanggar atau melemahkan merek dagang Louis Vuitton. (Baca juga: Turut Perangi Covid-19, Louis Vuitton Bikin Pakaian Medis)

7. Star Wars vs Battlestar Galactica

Geger Sengketa Hak Kekayaan Intelektual, Melibatkan Banyak Perusahaan Raksasa


Film Star Wars berjudul Star Wars: Episode IV: A New Hope 1977, dirilis ulang pada 1981. Beberapa tahun setelahnya Universal Studios memproduksi opera ruang angkasa sendiri berupa serial TV Battlestar Galactica dan filmnya Saga of a Star in The World. (Baca juga: 13 Pahlawan Marvel yang Menanti Debut di Marvel Cinematic Universe)

Melihat hal itu, Twentieth Century Fox yang memproduksi Star Wars mengajukan gugatan kepada Universal karena menuding ada kesamaan dengan film Star Wars. Fox menyoroti 34 dugaan kesamaan produksi Star Wars dengan Battlestar Galactica, antara lain "robot yang ramah, pesawat ruang angkasa dan pusat keberadaan kekuatan-kekuatan demokratis."

Klaim hak cipta Fox pada awalnya ditolak pengadilan namun kemudian pihak Star Wars banding. Namun belakangan tanpa sebab yang jelas kasus itu akhirnya diselesaikan tanpa pengadilan.

8. Seniman tato vs Warner Bros

Geger Sengketa Hak Kekayaan Intelektual, Melibatkan Banyak Perusahaan Raksasa


Masih ingat film Hangover II? Dalam sebuah adegan tokoh Stu Price tampak sedang terbangun dari tidurnya di Kota Bangkok, Thailand. Saat bangun, di wajah Stu tampak sebuah tato yang identik dengan milik mantan petinju Mike Tyson.

Nah, seniman tato pembuat tato di wajah Tyson, Victor Whitmill menganggap Warner Bros menjiplak idenya. Meski sempat masuk jalur pengadilan, kedua pihaknya akhirnya bersepakat menutup kasus ini. (Baca juga: Mike Tyson Pamer Performa Lagi, Kecepatan dan Pukulannya Kian Ganas!)

9. Isaac Newton vs Gottfried Leibniz

Geger Sengketa Hak Kekayaan Intelektual, Melibatkan Banyak Perusahaan Raksasa


Pada 1684 dan 1686 seorang ahli matematika dan filsafat asal Jerman, Gottfried Wilhelm Leibniz menerbitkan buku yang membahas soal temuan rumus kalkulus. Di tempat berbeda, ilmuwan kawakan asal Inggris, Isaac Newton mengklaim temuan kalkulus sebagai buah pemikirannya dalam buku yang terbit pada 1704 berjudul Opticks.

Newton menuduh Gottfried melakukan plagiat temuannya sebelum sempat diterbitkan. Hingga Gottfried meninggal kasus ini tak juga selesai dan para sejarahwan sepakat menganggap keduanya sebagai penemu kalkulus. (Baca juga: Kekeliruan Ilmiah Pemikiran Jenius Para Ilmuwan)

10. Mattel Inc vs MGA Entertaiment Inc

Geger Sengketa Hak Kekayaan Intelektual, Melibatkan Banyak Perusahaan Raksasa


Boneka Bratz yang dikenal sebagai figur-figur cantik boneka Barbie sempat mengalami perselisihan pada April 2005. MGA Entertainment, sebagai perusahaan yang memproduksi boneka itu menuduh Mattel Inc meniru desain boneka Bratz.

Mattel lalu balik menuduh bahwa desainer mereka, Carter Bryant sudah bekerja lebih dulu untuk Mattel dikontrak dan semua desain buatannya jadi milik Mattel. Pengadilan akhirnya memenangkan Mattel dan meminta MGA untuk membayar denda USD100 juta. Sampai hari ini kedua perusahaan itu masih sering berselisih.

11. James Dyson vs Hoover Company

Geger Sengketa Hak Kekayaan Intelektual, Melibatkan Banyak Perusahaan Raksasa


James Dyson adalah seorang pengusaha asal Inggris yang terkenal dengan penemuan alat penyedot debu tanpa kantong, Dual Cyclone. Pada 1999, Dyson mengajukan gugatan kepada Hoover Company ke pengadilan.

Dyson menuding raksasa industri penyedot debu itu telah meniru produk penyedot debu bagless Dual Cyclone miliknya. Selama dua tahun kasus ini berjalan di pengadilan, Dyson awalnya menolak menerima tawaran klaim sebesar 1 juta Euro namun akhirnya ia menerima tawaran penyelesaian sebesar 4 juta Euro ditambah 2 juta Euro sebagai kompensasi kepadanya.

Sumber: www.mentalfloss.com
(poe)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1440 seconds (0.1#10.140)