Sejuta Pekerja Belum Ambil BSU, Buruan ke Kantor Pos Cairkan Rp600.000 sebelum 20 Desember!

Sabtu, 10 Desember 2022 - 21:01 WIB
loading...
Sejuta Pekerja Belum Ambil BSU, Buruan ke Kantor Pos Cairkan Rp600.000 sebelum 20 Desember!
Petugas Pos Indonesia menyerahkan bantuan subsidi upah kepada pekerja yang sedang dirawat di RS Dr Soetomo Surabaya, Jawa Timur.
A A A
JAKARTA - Terdapat sekitar satu juta pekerja belum mengambil bantuan subsidi upah (BSU) yang dikucurkan Kementerian Ketenagarkerjaan (Kemenaker). Pemerintah mengimbau pekerja yang belum mencairkan dana BSU agar segera datang ke Kantor Pos sebelum 20 Desember 2022.

Pemberian BSU 2022 sebesar Rp600.000 kepada pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta dilakukan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat demi mempertahankan pertumbuhan ekonomi.

Tercatat hingga akhir November 2022, sebanyak 11,6 juta pekerja telah menerima BSU yang disalurkan melalui Bank HIMBARA, Bank Syariah Indonesia, dan Kantor Pos. Tersisa 1 juta pekerja yang memenuhi syarat, namun belum mengambil dana BSU.

(Baca juga:Jelang Batas Pencairan Dana BSU, Kantor Pos Denpasar Buka hingga Pukul 10 Malam)

Penyaluran BSU kali ini melibatkan PT Pos Indonesia. Langkah Kemenaker menggandeng PT Pos Indonesia untuk menyalurkan BSU melalui Kantor Pos bertujuan untuk memudahkan pekerja yang selama ini sudah tersentuh layanan perbankan. PT Pos Indonesia mendapatkan alokasi penerima BSU dari Kemenaker sebanyak 3,6 juta pekerja.

Dalam menyalurkan BSU, Pos Indonesia menerapkan tiga metode. Pertama, penerima BSU datang langsung ke Kantor Pos terdekat. Kedua, melalui komunitas, yaitu pencairan dilakukan secara kolektif di perusahaan atau tempat tertentu yang ditunjuk oleh Pos Indonesia. Ketiga, diantarkan langsung kepada penerima jika penerima BSU sakit.

Menyalurkan bantuan dari pemerintah bukan kali ini saja dilakukan oleh Pos Indonesia. Sebelumnya, BUMN yang memiliki jaringan luas se-Indonesia ini sukses menyalurkan bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM), bantuan pangan non tunai (BNPT) atau bansos sembako, juga program keluarga harapan (PKH).

Namun, rupanya tantangan yang dihadapi Pos Indonesia dalam menyalurkan BSU berbeda dengan penyaluran bansos lainnya. Jika pada penyaluran BLT BBM, alamat keluarga penerima manfaat (KPM) tercantum dengan jelas, maka pada penyaluran BSU pelacakan alamat menemui kendala karena alamat yang tertera di data tidak sesuai dengan peserta akibat penerima BSU sering pindah alamat tempat bekerja.

(Baca juga:Layani Pencairan BSU, Kantor Pos Bekasi Buka hingga Malam)

Ada juga perusahaan yang ketika diperiksa ternyata sudah bangkrut. Namun, data pegawainya masih tercatat di BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, pekerja dituntut aktif mengecek apakah dirinya terdaftar menerima BSU melalui website Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, maupun melalui aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1771 seconds (0.1#10.140)