Cetak SDM Siap Kerja Sesuai Kebutuhan Industri, Ini Upaya Kemenperin
Minggu, 11 Desember 2022 - 21:17 WIB
loading...
Pendidikan Setara D1 Kerjasama Industri dilaksanakan selama satu tahun dan lulusannya langsung diserap bekerja di industri. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) mengundang keprihatinan di tengah belum pulihnya perekonomian dari pandemi. Pasalnya, hal ini tentunya akan menambah jumlah pengangguran di Tanah Air.
Di sisi lain, pemerintah terus berupaya mencetak sumber daya manusia (SDM) siap kerja yang sesuai kebutuhan industri. Di era industri 4.0 ini, SDM angkatan tenaga kerja secara keseluruhan di Indonesia berjumlah 144,01 juta jiwa atau 69,06% dari total penduduk usia kerja yang mencapai 208,54 juta.
Rinciannya komposisi tenaga kerja lulusan SD-SMA 86,99%, Akademi/Diploma (D1-D4) sebanyak 2,88%, dan pendidikan tinggi (ST hingga Universitas) sebanyak 10,13%.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Arus Gunawan mengatakan, minimnya jumlah tenaga kerja dari lulusan pendidikan vokasi atau D1-D4 dapat menciptakan competency gap antara dunia pendidikan dengan industri, di mana kompetensi angkatan kerja yang baru kurang sesuai dengan kebutuhan industri di lapangan.
“Guna mendukung industri dalam penyediaan tenaga kerja kompeten, Kementerian Perindustrian telah menyelenggarakan pendidikan tinggi pada beberapa jenjang, mulai dari Diploma sampai dengan Magister Terapan, termasuk program setara Diploma 1 kerjasama industri,” ujarnya melalui siaran pers, dikutip Minggu (11/12/2022).
Di sisi lain, pemerintah terus berupaya mencetak sumber daya manusia (SDM) siap kerja yang sesuai kebutuhan industri. Di era industri 4.0 ini, SDM angkatan tenaga kerja secara keseluruhan di Indonesia berjumlah 144,01 juta jiwa atau 69,06% dari total penduduk usia kerja yang mencapai 208,54 juta.
Rinciannya komposisi tenaga kerja lulusan SD-SMA 86,99%, Akademi/Diploma (D1-D4) sebanyak 2,88%, dan pendidikan tinggi (ST hingga Universitas) sebanyak 10,13%.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Arus Gunawan mengatakan, minimnya jumlah tenaga kerja dari lulusan pendidikan vokasi atau D1-D4 dapat menciptakan competency gap antara dunia pendidikan dengan industri, di mana kompetensi angkatan kerja yang baru kurang sesuai dengan kebutuhan industri di lapangan.
“Guna mendukung industri dalam penyediaan tenaga kerja kompeten, Kementerian Perindustrian telah menyelenggarakan pendidikan tinggi pada beberapa jenjang, mulai dari Diploma sampai dengan Magister Terapan, termasuk program setara Diploma 1 kerjasama industri,” ujarnya melalui siaran pers, dikutip Minggu (11/12/2022).
Lihat Juga :