Reorganiasi MIND ID-Inalum Fokus Kembangkan Hilirisasi Pertambangan

Rabu, 14 Desember 2022 - 17:28 WIB
loading...
Reorganiasi MIND ID-Inalum...
Reorganisasi antara MIND ID dan Inalum akan mengakselerasi program hilirisasi. FOTO/dok.MIND ID
A A A
JAKARTA - Holding Industri Pertambangan Indonesia atau MIND ID optimistis reorganisasi antara MIND ID dan Inalum akan mengakselerasi program hilirisasi di sektor industri pertambangan nasional sehingga komitmen negara dalam meningkatkan nilai tambah dari komoditas tambang bisa terwujud.

Optimisme itu muncul setelah Pemerintah Indonesia menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No.45/2022 dan PP No.46/2022 sebagai langkah restu pemerintah dalam reorganisasi Holding Industri Pertambangan Indonesia.

Sekretaris Perusahaan MIND ID Heri Yusuf mengatakan bahwa reorganisasi yang sudah didukung oleh Pemerintah RI akan meningkatkan performa, baik untuk MIND ID, Inalum, maupun anggota holding lain. Dengan performa yang meningkat, diharapkan visi besar Holding Industri Pertambangan untuk memberikan manfaat kepada seluruh pemangku kepentingan dapat lebih mudah diwujudkan.

"Dengan reorganisasi ini, MIND ID melanjutkan perannya sebagai perusahaan Strategic Holding Industri Pertambangan, akan meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan-kegiatan strategis yang berfokus pada efisiensi dan penciptaan nilai tambah dari produk-produk anggota grup MIND ID, serta meningkatkan pengelolaan manajemen risiko, pengawasan kegiatan operasional Anggota MIND ID dan sebagainya. Diharapkan MIND ID akan lebih baik dan berkelanjutan dalam memberikan kontribusi yang lebih optimal kepada seluruh pemangku kepentingan," kata Heri dalan keterangan tertulis yang diterima, Rabu (14/12/2022).

Baca Juga: Hendi Prio Santoso Dukung Perbanyak Demo Kendaraan Listrik

Pemerintah Indonesia menerbitkan PP 45/2022 dan PP 46/2022 yang merupakan salah satu bagian yang tidak dapat dipisahkan dari rangkaian proses pembentukan Holding Industri Pertambangan, yang selama ini memiliki brand identity MIND ID (atau Mining Industry Indonesia) dan secara entitas hukum menjadi satu dengan Inalum.

PP tersebut merupakan hasil dari kolaborasi para Pemegang Saham (melalui Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara). Selanjutnya, kedua PP tersebut menjadi dasar dari pembentukan BUMN baru yang berfungsi untuk menjadi rumah MIND ID dalam menjalankan fungsinya sebagai Strategic Holding Company di sektor industri pertambangan Indonesia. Dengan kedua PP tersebut, PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) akan tetap menjadi bagian dari MIND ID, seperti, ANTAM, Bukit Asam dan TIMAH, dan berfokus pada pengoperasian smelter aluminium dan juga pengembangan hilirisasi rantai nilai aluminium.

Sementara untuk Inalum sendiri, Heri menyebut bahwa Inalum akan fokus pada operasional dan produksi, serta pengembangan. Sehingga bisa mempercepat beberapa proyek strategis dari Inalum yang bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah dari komoditas aluminium nasional.

"Inalum setelah reorganisasi akan fokus pada pengelolaan pabrik peleburan aluminium dan produksi aluminium yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Dengan dukungan Grup MIND ID, Inalum akan terus melanjutkan strategi pertumbuhannya pada rantai nilai aluminium," ujar Heri.

Setelah terbitnya kedua PP tersebut, proses reorganisasi akan dilanjutkan diantaranya termasuk RUPS dari Kementerian BUMN selaku pemegang saham INALUM, pemindahan aset dan liabilitas yang terkait dengan fungsi holding industri pertambangan kepada entitas baru, serta koordinasi yang baik dan terstruktur dengan pemangku kepentingan seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Institusi Pemerintah lainnya.

Baca Juga: Bantu Korban Gempa Cianjur, Grup MIND ID Turunkan ERG dan Bantuan Sembako

Selama proses reorganisasi tersebut berlangsung, pelaksanaan fungsi Holding Industri Pertambangan dan juga pengoperasian smelter aluminium yang saat ini melekat pada Inalum akan tetap berjalan seperti sedia kala.

"Keseluruhan proses akan tunduk pada peraturan dan perundangan yang berlaku termasuk UU Perseroan Terbatas. Sampai dengan entitas holding industri pertambangan baru terbentuk, fungsi holding industri pertambangan tetap dijalankan oleh Inalum. Fungsi holding industri pertambangan akan beralih dari Inalum ke MIND ID pada saat rangkaian proses pembentukan holding ini terselesaikan,” tutup Heri.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kinerja Apik 2025, INALUM...
Kinerja Apik 2025, INALUM Cetak Rekor Kinerja dan Operasional Tertinggi
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Tahan Harga BBM Subsidi,...
Tahan Harga BBM Subsidi, Purbaya: Instruksi Langsung Presiden!
Takjil MIND ID Membuka...
Takjil MIND ID Membuka Ruang Bedah Data Kebijakan Strategis
UMK Binaan MIND ID Berdaya...
UMK Binaan MIND ID Berdaya Saing Tinggi, Omzet Naik hingga Tembus Pasar Global
Investasi Lingkungan...
Investasi Lingkungan Progresif Dari MIND ID Group, Diharapkan Jadi Barometer Sektor Pertambangan
Rekomendasi
Brasil Dijagokan, Jepang...
Brasil Dijagokan, Jepang Siap Bikin Kejutan
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Berita Terkini
Kawal Kedaulatan Energi...
Kawal Kedaulatan Energi di Jatim, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Cek Kesiapan SAF hingga B50
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan...
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan Tekan Penerimaan Negara
Purbaya Isyaratkan Marketplace...
Purbaya Isyaratkan Marketplace Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli 2026
Lippo Hibahkan Lahan...
Lippo Hibahkan Lahan untuk 141 Ribu Rumah di Meikarta, Percepat Program 3 Juta Rumah
Danone Indonesia Dorong...
Danone Indonesia Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Praktik Bisnis Berkelanjutan
Infografis
Israel Kembangkan Senjata...
Israel Kembangkan Senjata Otonom Berteknologi Kecerdasan Buatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved