Bantuan Rp14 Triliun untuk UMKM Tak Cukup? Tenang, Ada KUR Rp370 Triliun

Jum'at, 16 Desember 2022 - 07:25 WIB
loading...
Bantuan Rp14 Triliun untuk UMKM Tak Cukup? Tenang, Ada KUR Rp370 Triliun
Pemerintah menggunakan instrumen APBN untuk membantu pemulihan UMKM dari pandemi Covid-19. Foto/MPI/Yulianto
A A A
JAKARTA - Pemulihan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari pandemi Covid-19 menjadi salah satu prioritas pemerintah. Untuk itu, dana bantuan untuk pemulihan usaha kecil pun dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, Kementerian Keuangan terus menggunakan instrumen keuangan negara APBN untuk menjaga masyarakat dan ekonomi dari berbagai tantangan perekonomian global.

Dalam hal ini termasuk menjaga pemulihan UMKM dan dinamika geopolitik yang menimbulkan dampak inflasi serta kenaikan suku bunga yang sangat drastis.

“Instrumen APBN di dalam menjaga ekonomi masyarakat dan terus menjaga pemulihan ada berbagai ragam. Yang hari ini Napak dan Ibu sekalian lihat siang hari ini adalah salah satu instrumen APBN yaitu dana yang berasal dari masyarakat yaitu dana pajak kita sisihkan menjadi dana investasi yang dikelola oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP),” ungkap Sri dalam Acara Festival UMi 2022 di Jakarta, dikutip Jumat (16/12/2022).



Dia memaparkan, dana investasi yang dikelola oleh PIP mencapai Rp24 triliun. Jumlah ini digunakan untuk memberikan bantuan ke 6,9 juta para pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

Dengan kebutuhan UMKM yang sangat banyak, Sri mengatakan jumlah dana tersebut tidak memadai. Pemerintah tidak hanya bergantung dari yang disalurkan oleh PIP.

“Untuk UMKM, kita memberikan dukungan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Lebih dari Rp370 triliun yang disalurkan melalui perbankan, terutama bank Himbara. Ini juga diterima lebih dari 12 juta para pelaku kecil,” tuturnya.

Menurut dia, kedua instrumen tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mencoba mengatasi persoalan UMKM dari sisi akses pembiayaan atau modal. Para pelaku usaha kecil termasuk petani sangat rentan terhadap kebutuhan modal dengan suku bunga yang rendah.



Selain membantu akses modal, pemerintah juga memberikan pendampingan yang terstandarisasi bagi UMKM untuk mempertahankan usahanya. Menkeu menjelaskan, banyak pelaku UMKM mengakui bahwa peranan pendamping ini sangat penting.

“Memperkuat usaha kecil adalah identik dengan memperkuat perekonomian Indonesia. Kita harus terus menjaga ketahanan ekonomi apalagi dihadapkan pada berbagai kemungkinan dan guncangan. Sehingga, daya tahan maupun perkembangan dari perekonomian dan pelaku usaha kecil khususnya, harus terus menjadi fokus perhatian kita bersama,” tutup Sri.

(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1535 seconds (0.1#10.140)