Sah Jadi Bank Kustodian, BTN Incar Dana Kelolaan Rp 12 Triliun
loading...
A
A
A
Dengan bertambahnya jasa sebagai Kustodian, Nixon menilai, Bank BTN dapat meningkatkan kecepatan dan kenyamanan layanan kepada nasabah wealth management BTN. Selain itu, BTN juga makin menunjukkan komitmennya dalam mendukung secara konsisten pasar modal di Indonesia, di antaranya sebagai emiten, Bank BTN telah menerbitkan obligasi yang dilakukan hampir setiap tahun.
Selain itu, BTN menjadi pioneer dalam melakukan sekuritisasi KPR melalui mekanisme KIK-EBA dan EBA-SP yang pertama di Indonesia.
“Bank BTN sebagai lembaga penunjang di pasar modal berperan sebagai wali amanat untuk institusi yang menerbitkan obligasi dan agen pemantau untuk perusahaan yang menerbitkan Medium Term Notes (MTN) dan Bank BTN juga telah bertindak sebagai Bank administrator Rekening Dana Nasabah,” kata Nixon.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo menyampaikan, kerja sama dengan Bank BTN sebagai pemegang rekening KSEI merupakan salah satu upaya untuk memperluas jaringan pasar modal kepada masyarakat,
“Kerja sama dengan Bank BTN sebagai pemegang rekening KSEI menambah jumlah bank Kustodian menjadi total 24 bank. Bergabungnya Bank BTN sebagai pemegang rekening KSEI diharapkan dapat semakin mempermudah proses administrasi dan penyimpanan efek, atau dengan kata lain mempermudah investor untuk dapat berinvestasi di pasar modal,” kata Uriep.
Lebih lanjut Uriep menambahkan, hal ini sejalan dengan peningkatan jumlah investor pasar modal yang terus berjalan hingga saat ini. Sampai dengan 16 Desember 2022, total jumlah investor pasar modal Indonesia telah mencapai 10,24 juta investor yang mengalami pertumbuhan 36,7% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dengan didominasi investor Individu lebih dari 99%.
Peningkatan juga terjadi dari sisi nilai aset yang tersimpan, yang meningkat 15,8% dibandingkan akhir 2021 menjadi 6.531 triliun di 16 Desember 2022. Dari seluruh aset tersebut, lebih dari 61% tersimpan di bank Kustodian, khususnya didominasi oleh investor institusi.
Hal ini memperlihatkan betapa pentingnya peran Bank Kustodian di pasar modal Indonesia. KSEI berharap dengan adanya penambahan fungsi sebagai bank Kustodian, maka BTN dapat turut serta secara aktif memajukan pasar modal Indonesia, khususnya melalui peningkatan jumlah investor dan likuiditas transaksi.
(akr)