Jaga-jaga Cuaca Ekstrem di Jakarta dan Sekitarnya, PLN Kerahkan 4.910 Personel

Rabu, 28 Desember 2022 - 13:42 WIB
loading...
Jaga-jaga Cuaca Ekstrem...
PLN (Persero) mengerahkan 4.910 personel untuk berjaga-jaga menghadapi potensi cuaca ekstrem yang masih akan melanda wilayah Indonesia hingga awal 2023. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Prakiraan cuaca ekstrem yang ditandai dengan hujan lebat, angin berkecepatan tinggi, dan meningkatnya ketinggian gelombang masih akan melanda wilayah Indonesia hingga awal 2023. Guna mengamankan sistem kelistrikan khususnya di Jakarta Raya dan Banten, PT PLN (Persero) mengerahkan 4.910 personel.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem Ancam Jakarta, Pemerintah Siapkan Teknologi Modifikasi Cuaca

Langkah ini dilakukan PLN untuk mengantisipasi potensi cuaca ekstrem di penghujung tahun 2022. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan, PLN sudah melakukan koordinasi dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait potensi hujan lebat di Jakarta Raya dan Banten sejak 26 Desember 2022 hingga 1 Januari 2023.

"Kami sudah berkoordinasi dengan BMKG terkait adanya potensi ancaman cuaca buruk. Kami bersiaga untuk mengamankan sistem kelistrikan, baik pembangkit, transmisi, distribusi maupun di sisi pelanggan khususnya di Jakarta dan sekitarnya," ujar Darmawan melalui siaran pers yang diterima, Rabu (28/12/2022).

Baca Juga: Soal Cuaca Ekstrem, Jokowi Minta Semua Pihak Ikuti yang Disampaikan BMKG

Dia mengatakan, bahwa PLN menyiagakan 89 posko yang beroperasi penuh selama 24 jam. Posko ini tak hanya siaga kelistrikan saja, tetapi juga tempat pasukan cepat tanggap dari pihak PLN apabila terjadi banjir dan masyarakat membutuhkan bantuan.

"Selain mengamankan kelistrikan, kami juga menyiagakan 43 perahu karet yang tersebar di Jakarta Raya dan Banten yang siap siaga mengevakuasi masyarakat jika terjadi risiko dari cuaca ekstrem," ujar Darmawan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tinggalkan Jas dan Dasi,...
Tinggalkan Jas dan Dasi, Pekerja Kantoran di Jepang Boleh Pakai Celana Pendek dan Kaus Oblong
PLN Hadirkan Listrik...
PLN Hadirkan Listrik Gratis bagi Masyarakat Kurang Mampu di Siantan
Kontrak Batu Bara Baru...
Kontrak Batu Bara Baru 144 Juta Ton, ESDM Minta PLN Percepat Pengiriman ke PLTU
Pengawasan DMO Diperketat,...
Pengawasan DMO Diperketat, PLN Didorong Kebut Kontrak Pasokan Batu Bara
Mitigasi Risiko Blackout,...
Mitigasi Risiko Blackout, Diversifikasi Energi Jadi Strategi Ketahanan Listrik
Tarif Listrik Tidak...
Tarif Listrik Tidak Naik hingga September 2026, Dirut PLN Bicara soal Pasokan
Peringatan BMKG: Gelombang...
Peringatan BMKG: Gelombang Tinggi Hantam Sejumlah Perairan Indonesia 20-23 Juli 2026, Ini Daftar Wilayahnya
Kemarau Makin Meluas,...
Kemarau Makin Meluas, BMKG Prediksi Potensi Hujan Lokal Masih Tetap Ada
BNPB Sebut Karhutla...
BNPB Sebut Karhutla Dominasi Bencana di Tanah Air pada Akhir Pekan Ini
Rekomendasi
AS Akan Rebut Pulau...
AS Akan Rebut Pulau Kharg, Iran: Kita Akan Menyambut
Polri Beberkan 4 Modus...
Polri Beberkan 4 Modus Penyimpangan dalam Korupsi Pembiayaan Batu Bara, Kerugian Negara Capai Rp38,9 Miliar
Prabowo: Untuk Apa Merdeka...
Prabowo: Untuk Apa Merdeka Kalau Tidak Memberi Makan
Berita Terkini
Pangkas 250 BUMN, Prabowo...
Pangkas 250 BUMN, Prabowo Sebut Negara Hemat Rp50 Triliun
Hindari Risiko Kerusakan...
Hindari Risiko Kerusakan Barang, Ini 7 Tips Packing dari J&T Cargo
Gelar RUPS Luar Biasa,...
Gelar RUPS Luar Biasa, Brigit Biofarmaka Teknologi Bahas Penyesuaian Klasifikasi Usaha
IHSG Lanjutkan Penguatan,...
IHSG Lanjutkan Penguatan, Sore Ini Ditutup Reli ke Level 6.231
Amway Indonesia Perkuat...
Amway Indonesia Perkuat Komitmen Mendukung Keluarga Hidup Lebih Sehat dan Sejahtera
Pegadaian Dorong Green...
Pegadaian Dorong Green Tourism di Yogyakarta lewat Program Becak Kayuh Listrik
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved