Aturan Perdagangan Daring Bakal Disempurnakan, Mendag Pastikan Ruang Bisnis yang Adil

Kamis, 29 Desember 2022 - 08:36 WIB
loading...
A A A
Hal ini penting karena konsekuensi dari praktik persaingan yang tidak sehat tidak hanya merusak struktur UMKM, tetapi juga mendistorsi struktur perdagangan Indonesia.

"Penyempurnaan kebijakan tersebut diharapkan dapat menciptakan keadilan perlakuan antara pelaku usaha dalam negeri dengan luar negeri serta pelaku usaha formal dengan informal," terang Kasan.

"Penyempurnaan sekaligus dapat melindungi kepentingan nasional melalui penguatan pelaku usaha, produk lokal, dan perlindungan kepada konsumen; serta mendorong pertumbuhan niaga elektronik di Indonesia sehingga dapat memberikan manfaat yang berkeadilan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam ekosistem niaga elektronik," sambungnya.

Kasan menyebut, proses pembahasan penyempurnaan Permendag No. 50 Tahun 2020 berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait. Kolaborasi antarpemangku kepentingan ini mutlak diperlukan karena PMSE tidak hanya terkait elektronik dan perdagangan saja, tetapi juga isu perlindungan konsumen.

Untuk itu, upaya pengembangan niaga elektronik di Indonesia perlu pendekatan komprehensif berbasis ekosistem, bukan parsial (berbasis sektoral).

"Hal tersebut membuat proses penyusunan kebijakan ini memerlukan waktu yang lebih lama dari perkiraan, namun penyempurnaan Permendag ini diharapkan dapat segera diterbitkan," imbuh Kasan.

Kasan berharap, hadirnya aturan baru nantinya dapat semakin memberikan kejelasan aturan main dan juga keadilan kesempatan berusaha di bidang perdagangan daring.

“Dengan demikian, dapat mendorong pemain lokal semakin percaya diri untuk turut bersaing memperoleh keuntungan berdagang dari tren perdagangan digital yang semakin meningkat di Indonesia,” pungkas Kasan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Belajar Usaha, Jakmall...
Belajar Usaha, Jakmall Tawarkan Mulai Bisnis Online dengan Sistem Otomatis
Berwirausaha sambil...
Berwirausaha sambil Bekerja? Ini Tips dari Konten Kreator Muchisack
Dorong Kerja Sama Digital...
Dorong Kerja Sama Digital dan Private Funds, Indonesia Gelar Forum Bisnis Strategis di Melbourne
Mendag Zulhas Soal Ekspor...
Mendag Zulhas Soal Ekspor Pasir Laut: Kok Nanya Saya? Itu Kebijakan Pemerintah
CIEIE EPSE 2024: Pameran...
CIEIE EPSE 2024: Pameran E-Commerce China-Indonesia Hadir di Jakarta
Pemuda Bogor Ini Sukses...
Pemuda Bogor Ini Sukses Bisnis Top Up Games, Raup Rp100 Juta Per Bulan
Ultah ke-6 Perusahaan,...
Ultah ke-6 Perusahaan, OrderOnline Gali Terus Masukan Pengguna
Mendag Usul Harga Eceran...
Mendag Usul Harga Eceran Minyak Goreng Naik Menjadi Rp15.500/Liter
Games Menjadi Alternatif...
Games Menjadi Alternatif Hiburan, Bisnis Layanan Top Up Makin Berkibar
Rekomendasi
Pesawat Air France Terbang...
Pesawat Air France Terbang ke Karibia Putar Balik Hanya karena Penumpang Kehilangan Ponsel
Febri Diansyah Akui...
Febri Diansyah Akui Dipanggil KPK Hari Ini: Saya Bisa Hadir setelah Sidang Pak Hasto
Jennifer Coppen Asyik...
Jennifer Coppen Asyik TikTokan Bareng Justin Hubner, Netizen Langsung Geger
Berita Terkini
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp7.000 ke Rp1.776.000 per Gram, Ini Rinciannya
1 jam yang lalu
Utang Bengkak Lebih...
Utang Bengkak Lebih Rp596.880 Triliun, Amerika Akan Segera Bangkrut?
2 jam yang lalu
Cetak Laba Bersih Rp582...
Cetak Laba Bersih Rp582 M di 2024, MPMX Komit Tumbuh Berkelanjutan
10 jam yang lalu
Menakar Penyebab Wajib...
Menakar Penyebab Wajib Pajak Kerap Ragu Lapor SPT
11 jam yang lalu
Serapan Gabah Dihentikan,...
Serapan Gabah Dihentikan, Mentan Amran Copot Kepala Bulog Nganjuk
11 jam yang lalu
Peran Surveyor Indonesia...
Peran Surveyor Indonesia Menjaga Keselamatan dan Konektivitas Mudik 2025
11 jam yang lalu
Infografis
43 Negara yang akan...
43 Negara yang akan Dilarang Masuk ke Amerika Serikat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved