Erick Thohir Sesumbar Akan Depak Komisaris yang Sering Bolos
Minggu, 12 Juli 2020 - 18:18 WIB
loading...
Menteri BUMN Erick Thohir. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan tak akan segan mendepak komisaris BUMN yang jarang menghadiri rapat. Pasalnya, komisaris sudah digaji besar untuk melakukan tugas-tugasnya, termasuk menghadiri rapat.
Erick menjelaskan ke depannya dia akan menerapkan aturan terkait kehadiran komisaris. Jika, kehadiran komisaris di bawah 50%, maka ia langsung mengambil langkah pemecatan. Bahkan, dia berencana akan mengadakan review kinerja setahun sekali.
"Ke depannya kalau hadirnya di bawah 50% diganti saja. Kan namanya rapat komisaris, jadi komisaris harus hadir. (Tak peduli) apakah mereka ada panggilan di tempat lain, kan gajinya ada di sini," ungka Erick, Jakarta, Minggu (12/7/2020).
Perihal gaji komisaris per bulan, kata Erick, masing-masing dari mereka memperoleh sekitar 60% dari gaji direksi di BUMN. Nilai itu sangat besar. Jadi, seyogyanya setiap komisaris yang diangkat Menteri BUMN harus memberikan kinerja yang sepadan dengan gaji yang diperoleh.
Kehadiran komisaris, lanjut Erick, merupakan langkah kementerian yang diembannya untuk melakukan evaluasi kinerja serta check and balance. Langkah itu, sekaligus mencegah adanya konflik kepentingan akibat adanya rangkap jabatan sejumlah komisaris. ( Baca juga:Erick Thohir Bandingkan Jumlah Milenial di Astra dengan BUMN )
Erick menjelaskan ke depannya dia akan menerapkan aturan terkait kehadiran komisaris. Jika, kehadiran komisaris di bawah 50%, maka ia langsung mengambil langkah pemecatan. Bahkan, dia berencana akan mengadakan review kinerja setahun sekali.
"Ke depannya kalau hadirnya di bawah 50% diganti saja. Kan namanya rapat komisaris, jadi komisaris harus hadir. (Tak peduli) apakah mereka ada panggilan di tempat lain, kan gajinya ada di sini," ungka Erick, Jakarta, Minggu (12/7/2020).
Perihal gaji komisaris per bulan, kata Erick, masing-masing dari mereka memperoleh sekitar 60% dari gaji direksi di BUMN. Nilai itu sangat besar. Jadi, seyogyanya setiap komisaris yang diangkat Menteri BUMN harus memberikan kinerja yang sepadan dengan gaji yang diperoleh.
Kehadiran komisaris, lanjut Erick, merupakan langkah kementerian yang diembannya untuk melakukan evaluasi kinerja serta check and balance. Langkah itu, sekaligus mencegah adanya konflik kepentingan akibat adanya rangkap jabatan sejumlah komisaris. ( Baca juga:Erick Thohir Bandingkan Jumlah Milenial di Astra dengan BUMN )
Lihat Juga :