Berharap Peran Lebih LPS Memulihkan Ekonomi Nasional

Senin, 13 Juli 2020 - 09:27 WIB
loading...
A A A
Perubahan kewenangan berikutnya LPS dapat menempatkan dana selama pemulihan ekonomi sebagai dampak Covid-19. LPS bisa menyuntikkan dana pada bank yang kesulitan likuiditas dengan batas tertentu dan kriteria tertentu. Aturan tersebut juga mengatur bila kesulitan likuiditas, LPS bisa menerbitkan surat utang, mencari pinjaman, dan berutang ke pemerintah.

Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah mengatakan, regulasi ini hanya menegaskan kembali perluasan kewenangan LPS untuk mengantisipasi dampak pandemi pada perbankan. Perluasan wewenang terkait dengan penempatan dana di sebuah bank. (Baca juga: Perlakuan Khusus ke TKA China Bisa Jadi Bumerang)

“Kewenangan LPS menempatkan dana di bank untuk tujuan antisipasi. Langkah yang tidak biasa ini merupakan tindak lanjut dari Perppu Nomor 1/2020. Selain itu, juga sebagai antisipasi penanganan gangguan stabilitas sistem keuangan yang dapat menyebabkan kegagalan bank,” kata Halim.

Lebih lanjut dia menjelaskan, penambahan kewenangan LPS itu memiliki konsekuensi atas kebutuhan dana oleh LPS. Meski demikian, LPS tidak akan gegabah untuk begitu saja menempatkan dananya pada sebuah bank yang terdampak pandemi. LPS tetap akan menjalin koordinasi dengan lembaga terkait satu di antaranya Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

“LPS akan menyusun beberapa ketentuan pelaksanaannya. Antara lain mengenai pemeriksaan bersama OJK terhadap bank, kriteria bank yang layak menerima penempatan dana dari LPS, serta mekanisme dan tata cara penempatan dana LPS pada bank,” jelasnya.

Senada, OJK juga menyatakan telah siap berbagi peran penanganan bank bermasalah bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan PP Nomor 33/2020.

Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo mengaku pihaknya telah siap dalam pelaksanaan PP Nomor 33/2020 yang belum lama diresmikan. Menurutnya, semua mekanisme telah disiapkan dalam surat keputusan bersama atau SKB antara OJK dan LPS.

“Sudah paralel dengan pembahasan saat penyusunan PP tersebut. OJK dan LPS sudah membahas proses di antara dua lembaga yang dituangkan dalam SKB,” jelas Anto. (Baca juga: 65% Daerah Sudah Cairkan Anggaran Pilkada 100%)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPS Canangkan Sensus...
BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Kalimantan Timur: Perkuat Kompas Pembangunan Daerah
Purbaya Bakal Tempatkan...
Purbaya Bakal Tempatkan Dana Rp400 Triliun Lagi di Himbara
Danamon Gelar DIVE-Chapter...
Danamon Gelar DIVE-Chapter Youth, Kenalkan Perbankan ke Generasi Muda
LPS Naikkan Tingkat...
LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Bank Umum Jadi 3,75%
Sinyal Penarikan Dana...
Sinyal Penarikan Dana SAL dari Himbara Mencuat, Begini Pesan OJK
Menkeu Purbaya di Nankai...
Menkeu Purbaya di Nankai University: Mesin Ekonomi Indonesia Melaju Kencang, Fiskal Sehat dan Tangguh
Prabowo: Selat Hormuz...
Prabowo: Selat Hormuz Ditutup, Kita Percaya Diri Mampu Mengatasi
Fuad Bawazier: Isu Ganti...
Fuad Bawazier: Isu Ganti Purbaya bukan Fakta, tapi Perlawanan terhadap Paradigma Baru
Pertumbuhan 5,6%, tetapi...
Pertumbuhan 5,6%, tetapi Mengapa Investor Masih Gelisah?
Rekomendasi
Ketum PB WI Airlangga...
Ketum PB WI Airlangga Hartarto: Pendanaan Pelatnas Jangka Panjang Kunci Ciptakan Generasi Juara
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Berita Terkini
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved