Mata Uang Kripto Dianggap Berisiko, Perbankan AS Diwanti-wanti
Kamis, 05 Januari 2023 - 13:18 WIB
loading...
Regulator Amerika Serikat (AS) telah mengeluarkan peringatan bersama kepada perbankan terkait risiko yang bisa ditimbulkan oleh perdagangan cryptocurrency atau mata uang kripto. Foto/Dok
A
A
A
NEW YORK - Regulator Amerika Serikat (AS) telah mengeluarkan peringatan bersama untuk menjadi yang pertama kepada perbankan terkait risiko yang bisa ditimbulkan oleh perdagangan cryptocurrency atau mata uang kripto . Para pengawas mengatakan, kepada lembaga keuangan untuk waspada terhadap potensi penipuan, ketidakpastian hukum, dan laporan menyesatkan oleh perusahaan aset digital.
Baca Juga: 11 Kisah Kebangkrutan Miliarder Dunia, dari Raja Kripto hingga Mantan Perempuan Terkaya
Bank juga diperingatkan atas risiko merambatnya efek dari sektor tersebut. Peringatan bersama ini mencuat hanya berselang dua bulan setelah runtuhnya platform perdagangan kripto FTX, untuk kemudian mengirimkan gelombang kejut kepada industri kripto.
Dalam pernyataan bersama, Federal Reserve AS, Federal Deposit Insurance Corporation dan Office of the Comptroller of the Currency mengatakan mereka memantau dengan cermat aktivitas kripto dan perbankan.
"Peristiwa tahun lalu ditandai oleh volatilitas yang signifikan dan paparan kerentanan di sektor aset kripto," kata pernyataan itu.
Baca Juga: 5 Miliarder Peraih Keuntungan Terbesar di Tahun 2022, Makin Kaya Rp 1.447 Triliun
Baca Juga: 11 Kisah Kebangkrutan Miliarder Dunia, dari Raja Kripto hingga Mantan Perempuan Terkaya
Bank juga diperingatkan atas risiko merambatnya efek dari sektor tersebut. Peringatan bersama ini mencuat hanya berselang dua bulan setelah runtuhnya platform perdagangan kripto FTX, untuk kemudian mengirimkan gelombang kejut kepada industri kripto.
Dalam pernyataan bersama, Federal Reserve AS, Federal Deposit Insurance Corporation dan Office of the Comptroller of the Currency mengatakan mereka memantau dengan cermat aktivitas kripto dan perbankan.
"Peristiwa tahun lalu ditandai oleh volatilitas yang signifikan dan paparan kerentanan di sektor aset kripto," kata pernyataan itu.
Baca Juga: 5 Miliarder Peraih Keuntungan Terbesar di Tahun 2022, Makin Kaya Rp 1.447 Triliun
Lihat Juga :