Kemenkeu Perketat Aturan, Pegawai Mesti Pikir Ulang Mudik Idul Adha

Senin, 13 Juli 2020 - 10:34 WIB
loading...
Kemenkeu Perketat Aturan, Pegawai Mesti Pikir Ulang Mudik Idul Adha
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal menerapkan aturan ketat bagi para pegawainya jika ingin melakukan mudik saat perayaan Idul Adha. Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, Kemenkeu telah menerapkan aturan protokol kesehatan yang sudah disesuaikan oleh Gugus Tugas Percepatan Covid-19.

"Pegawai yang kembali ke homebase itu ikut protokol kesehatan dulu. Sejauh ini setahu saya ketat sekali di Kemenkeu," ujar Yustinus saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Senin (13/7/2020).

Kata dia, aturan ketat yang sudah dibuat ini agar mengurangi pergerakan pegawai yang bepegian ke luar sehingga bisa mengurangi penyebaran Covid-19. Pasalnya, Indonesia masih menjadi negara yang tertinggi di Asia Tenggara untuk yang terinfeksi.( Baca juga:Keluarkan Fatwa, MUI Soroti Masalah Salat Idul Adha dan Penyembelihan Kurban )

"Jadi praktis (pengetatan) itu sudah bisa jadi sarana menghindari adanya pergerakan pegawai secara masif," jelasnya.

Dia menambahkan, Kementerian Keuangan pun masih memberlakukan pegawai untuk bekerja secara work from home. Serta mengharuskan pegawai yang umurnya di atas 60 tahun agar bekerja secara penuh di rumah.

"Saat ini kita masih work from home yang ke kantor hanya 30% saja," tandasnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1387 seconds (0.1#10.140)