Perkuat Ketersediaan Pangan di 2023, Mentan Soroti KUR untuk Akselerasi Pertanian

Senin, 09 Januari 2023 - 21:20 WIB
loading...
Perkuat Ketersediaan...
Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta perbankan melakukan percepatan penyaluran KUR kepada para petani agar bisa meningkatkan produktivitasnya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta perbankan melakukan percepatan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada para petani . Hal itu bertujuan agar para petani bisa meningkatkan produktivitasnya pada tahun 2023.

"Perbankan harus mempercepat akses KUR kepada para petani, kami juga berharap para Bupati dan Camat juga harus ada di lapangan untuk menyemangati (petani)," ujar Mentan SYL usai melakukan panen raya di Karawang, Jawa Barat, Senin (9/1/2023).



Melalui penyaluran KUR tersebut, Mentan mengharapkan para petani bisa langsung melakukan penanaman kembali untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Sehingga ketersediaan pangan pada tahun 2023 tidak mengalami kekurangan.

"Sesudah panen kita berharap hanya 14-20 hari paling lama, harus segera disiram kembali oleh tanaman," lanjut Mentan.

Melalui jeda waktu tersebut, Mentan menargetkan dalam satu tahun para petani bisa melakukan panen sebanyak 3 kali. Karena menurutnya tantangan perubahan iklim yang terjadi di berbagai negara dikhawatirkan bakal berdampak pada rantai pasok pada komoditas pangan.

"Tiga kali panen dalam satu tahun, padi, padi, palawija, atau ya sebaliknya boleh juga seperti itu, karena semua ini adalah standar ketahanan pangan yang kira perkuat," kata Mentan.



Menurutnya saat ini pembangunan pertanian tidak lagi semata-semata dengan menyalurkan bantuan input produksi yang dibutuhkan petani. Namun dengan KUR, petani dapat meningkatkan produksinya.

"KUR ini adalah kebijakan Bapak Presiden Jokowi untuk akselerasi pembangunan pertanian dan membantu petani itu sendiri," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1287 seconds (0.1#10.140)