Ditjen Pajak Susun Formula Baru Mekanisme Pungutan PPh 21

Selasa, 10 Januari 2023 - 15:04 WIB
loading...
Ditjen Pajak Susun Formula...
Petugas pajak melayani wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023). FOTO/MPI/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) sedang menyusun formula baru terkait mekanisme pemungutan tarif pajak dalam PPh 21. Hal itu sebagai upaya mempermudah pembayaran bagi wajib pajak.

"Simplifikasi perhitungan PPh 21 bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi WP menghitung pemotongan PPh pasal 21 tiap masa pajak," ujar Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo dalam Media Gathering DJP 2023, di Jakarta, Selasa (10/1/2023).



Menurut dia ada urgensi yang melatarbelakangi penyederhanaan Tarif Efektif Rata-Rata (TER) untuk PPh 21. Metode pemungutan PPh 21 yang awalnya dibayar oleh pekerja beralih ke perusahaan dipungut langsung saat pemberian gaji.

Hal itu untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak (WP) dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Simplifikasi tersebut juga untuk membantu kemudahan dalam membangun sistem administrasi perpajakan yang mampu melakukan validasi atas perhitungan WP.

"Nah, saat ini kami sedang berpikir, kira-kira bisa nggak ya kita bikin model penghitungan yang lebih sederhana. Penghitungan sederhana yang menggunakan tarif efektif yang kira-kira untuk penghitungan dan pemungutan tarif PPh 21," jelasnya.

Dia mengungkapkan aspek yang sering berubah sebenarnya adalah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Untuk jumlah tanggungan, ada pegawai/pekerja yang menikah dan belum menikah, ada yang menikah punya anak dan menikah belum punya anak.

"Otomatis jumlah PTKP-nya berbeda. Kami ingin membuat simplifikasi pemotongan pemungutannya karena ada formula berarti penghasilan dikurangi PTKP dikalikan dengan tarif, ketemu jumlah yang dipotong. DJP sedang mencoba membuat formulanya," ungkap Suryo.

Lihat Foto: Pemerintah Targetkan Penerimaan Pajak Sebesar Rp 1.718 Triliun di 2023

Dia mengatakan formulasi tersebut supaya pemotongan dan pemungutan PPh lebih mudah, juga kesalahan pemotongan dan pemungutan diminimalisir. "Saya inginnya kalau ada yang kurang bayar, ya in terms of WP tidak berat tinggal nyetor, ya saya ingin juga kalau lebih bayarnya bisa kita kembalikan," ucap Suryo.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tersendat Libur Panjang,...
Tersendat Libur Panjang, 13 Juta Wajib Pajak Laporkan SPT Tahunan
Batas Pelaporan SPT...
Batas Pelaporan SPT Tahunan Diperpanjang, 12,79 Juta Wajib Pajak Sudah Serahkan
Zurich Indonesia Perkuat...
Zurich Indonesia Perkuat SDM untuk Bersaing di Pasar Global
PHK Menyangkut Urusan...
PHK Menyangkut Urusan Perut Ribuan Orang, Pemerintah Harus Bergerak Cepat
Cara Menghitung THR...
Cara Menghitung THR Lebaran 2025, Prorata untuk Karyawan Tetap, Kontrak dan Freelance
Susul Sritex, 2 Pabrik...
Susul Sritex, 2 Pabrik Sepatu di Tangerang PHK 3.500 Karyawan
Jelang Ramadan Waktu...
Jelang Ramadan Waktu yang Tepat Rekrut Karyawan, Ini Alasannya
Agung Podomoro Land...
Agung Podomoro Land Gandeng BRI Life Tingkatkan Kesehatan Pekerja
Coretax Bikin Gaduh,...
Coretax Bikin Gaduh, DPR Putuskan Sistem Pajak Lama Kembali Dipakai
Rekomendasi
5 Fakta Hailey Bieber...
5 Fakta Hailey Bieber yang Mengaku Punya Dua Kista Ovarium
Laporkan Ahmad Dhani...
Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim, Rayen Pono Bawa 3 Bukti
Scooter Prix 2025: Pertarungan...
Scooter Prix 2025: Pertarungan Skuter Makin Sengit dengan Total Hadiah Lebih dari Rp1 Miliar!
Berita Terkini
Prudential Dukung Keberlanjutan...
Prudential Dukung Keberlanjutan Lingkungan di Kepulauan Seribu
4 jam yang lalu
Deretan Gedung Pendidikan...
Deretan Gedung Pendidikan Garapan Waskita, Lengkap dengan Nilai Proyeknya
4 jam yang lalu
Genjot Transformasi...
Genjot Transformasi Digital, Anak Usaha Raksasa Telekomunikasi Jerman Perluas Pasar di RI
5 jam yang lalu
LG Batal Bangun Pabrik...
LG Batal Bangun Pabrik Baterai Mobil Listrik di RI, Menteri Rosan Ungkap Penggantinya
5 jam yang lalu
Deposito Emas Pegadaian...
Deposito Emas Pegadaian Capai 1 Ton, Direktur Utama Dorong Masyarakat untuk Investasi Aktif
5 jam yang lalu
Realisasi Investasi...
Realisasi Investasi Kuartal I/2025 Capai Rp465,2 Triliun, Rosan: Sesuai Target
6 jam yang lalu
Infografis
KAI KF-21 Pesawat Karya...
KAI KF-21 Pesawat Karya Indonesia Korsel dengan Teknologi Siluman
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved