Ditjen Pajak Susun Formula Baru Mekanisme Pungutan PPh 21

Selasa, 10 Januari 2023 - 15:04 WIB
loading...
Ditjen Pajak Susun Formula...
Petugas pajak melayani wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023). FOTO/MPI/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) sedang menyusun formula baru terkait mekanisme pemungutan tarif pajak dalam PPh 21. Hal itu sebagai upaya mempermudah pembayaran bagi wajib pajak.

"Simplifikasi perhitungan PPh 21 bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi WP menghitung pemotongan PPh pasal 21 tiap masa pajak," ujar Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo dalam Media Gathering DJP 2023, di Jakarta, Selasa (10/1/2023).

Baca Juga: Punya Gaji Rp5 Juta per Bulan, Segini Besaran Pajaknya

Menurut dia ada urgensi yang melatarbelakangi penyederhanaan Tarif Efektif Rata-Rata (TER) untuk PPh 21. Metode pemungutan PPh 21 yang awalnya dibayar oleh pekerja beralih ke perusahaan dipungut langsung saat pemberian gaji.

Hal itu untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak (WP) dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Simplifikasi tersebut juga untuk membantu kemudahan dalam membangun sistem administrasi perpajakan yang mampu melakukan validasi atas perhitungan WP.

"Nah, saat ini kami sedang berpikir, kira-kira bisa nggak ya kita bikin model penghitungan yang lebih sederhana. Penghitungan sederhana yang menggunakan tarif efektif yang kira-kira untuk penghitungan dan pemungutan tarif PPh 21," jelasnya.

Dia mengungkapkan aspek yang sering berubah sebenarnya adalah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Untuk jumlah tanggungan, ada pegawai/pekerja yang menikah dan belum menikah, ada yang menikah punya anak dan menikah belum punya anak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Relaksasi WP Badan Masih...
Relaksasi WP Badan Masih Berlaku, DJP Kantongi 13,4 Juta Pelaporan SPT
40 Perusahaan Baja China...
40 Perusahaan Baja China Kemplang Pajak di RI, Purbaya Kirim Tim Khusus
Purbaya Lantik Pejabat...
Purbaya Lantik Pejabat Baru Ditjen Pajak, Respons Investigasi Kebocoran Restitusi
3.185 Rekening Nasabah...
3.185 Rekening Nasabah Penunggak Pajak Diblokir Serentak, Ini Lokasinya
DJP Bikin Kisruh, Purbaya...
DJP Bikin Kisruh, Purbaya Pastikan Tak Ada Pemeriksaan Peserta Tax Amnesty Jilid II
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Kebahagiaan Karyawan...
Kebahagiaan Karyawan Difabel Rokok HS: Diterima Kerja, Jadi Bagian Penting Perusahaan
Sidang Kasus Chromebook...
Sidang Kasus Chromebook Nadiem Makarim, JPU Hadirkan Ahli dari Dirjen Pajak
Rekomendasi
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Indonesia Manufacturing...
Indonesia Manufacturing Symposium 2026, Membangun Sistem Enterprise
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved