9 Negara yang Pungut Pajak dari Turis, Ada Negara Tetangga Indonesia

Sabtu, 14 Januari 2023 - 15:04 WIB
loading...
A A A
2. Belgia
Belgia menerapkan pajak turis untuk akomodasi dan berlaku setiap malam ketika turis itu menginap. Untuk besarannya sendiri relatif berbeda, tergantung seberapa besar hotel dan kualitasnya. Namun, secara umum pajak turis ini berada di angka 7,50 euro atau sekitar Rp122.970.

3. Austria
Negara ini memberlakukan pajak akomodasi dengan besaran yang bervariasi, tergantung provinsi tempat si turis menginap. Sebagai contoh, di Wina atau Salzburg, mereka mematok biaya tambahan mencapai 3,02% dari tagihan hotel per orangnya.

4. Prancis
Prancis memiliki “Taxe de sejour” yang biasa ditambahkan ke tagihan hotel tempat turis menginap. Umumnya, tarif ini bervariasi dan tergantung di kota mana letak hotel tersebut.

Namun, umumnya tarif tersebut berada dalam kisaran 0,20 - 4 euro (Rp3.200 - Rp65.000) per orang per malam. Adapun dana yang terkumpul dari pajak tersebut biasanya digunakan untuk memelihara infrastruktur pariwisata di Prancis.

Baca juga: Pajak Kenikmatan Mulai Dipungut Semester II Tahun Ini

5. Italia
Tarif pajak turis di Italia juga beragam, tergantung dari kota atau lokasi akomodasi yang dipilih. Biasanya, untuk biaya di Roma berkisar antara 3-7 euro (Rp49.000 - Rp114.000) per malam. Namun, disesuaikan juga dengan jenis kamarnya.

Sementara itu, Venesia diketahui baru saja akan membebankan biaya turis mulai musim panas 2023 ini. Retribusi yang diusulkan rencananya berada di kisaran 3-10 euro (Rp49.000 - Rp164.000), tergantung saat musim sepi atau puncak liburan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dorong Budaya Taat Pajak,...
Dorong Budaya Taat Pajak, Bapenda DKI Jakarta Beri Apresiasi Wajib Pajak PKB Teladan
1.500 Buruh Bakal Geruduk...
1.500 Buruh Bakal Geruduk Kemenkeu Desak Penghapusan Pajak JHT, Ini 4 Tuntutan Utama
Said Iqbal Minta Pajak...
Said Iqbal Minta Pajak JHT Dihapus bagi Seluruh Penerima
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
Sah, 4 Marketplace Ini...
Sah, 4 Marketplace Ini Resmi Pungut Pajak PPh 22
10 Negara dengan Biaya...
10 Negara dengan Biaya Hidup Termahal di Dunia pada 2026, Ada Tetangga Indonesia
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
Rekomendasi
Dituduh Meniru Porsche...
Dituduh Meniru Porsche Taycan, Bos MG Kehilangan Muka
7 Tips Bikin Konten...
7 Tips Bikin Konten Review Produk yang Menarik ala Kreator TikTok Novita Sari
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas RI-India, Prabowo Dukung Pembangunan Pelabuhan di Andaman dan Nikobar
Berita Terkini
Euforia Pesta Bola Dunia...
Euforia Pesta Bola Dunia Menular ke Aset Kripto, Trade for Glory 2026 Digelar
Mitigasi Risiko Blackout,...
Mitigasi Risiko Blackout, Diversifikasi Energi Jadi Strategi Ketahanan Listrik
Danantara Mulai Merger...
Danantara Mulai Merger BUMN Sekuritas, Mandiri hingga BNI Sekuritas Dilebur
BI Blak-blakan soal...
BI Blak-blakan soal Kombinasi Pemicu Kejatuhan Rupiah yang Sempat Rp18 Ribu per Dolar AS
Dukung Ekonomi Berkelanjutan,...
Dukung Ekonomi Berkelanjutan, Jamkrindo Syariah Perkuat Penerapan Prinsip Syariah
Purbaya Tolak Permintaan...
Purbaya Tolak Permintaan Himbara Perpanjang Tenor Dana SAL hingga Setahun
Infografis
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved