Dampak Paket Kebijakan Belum Terasa dalam Waktu Dekat

Minggu, 04 Oktober 2015 - 22:24 WIB
Dampak Paket Kebijakan Belum Terasa dalam Waktu Dekat
Dampak Paket Kebijakan Belum Terasa dalam Waktu Dekat
A A A
JAKARTA - Paket kebijakan ekonomi September jilid II, yang baru saja dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang bertujuan untuk merespons ekonomi yang masih lesu efek dari pelemahan ekonomi global dinilai belum terasa dalam waktu dekat.

"Paket kebijakan II yang dikeluarkan oleh pemerintah pada intinya adalah deregulasi dan debirokratisasi,” kata Wakil ketua Umum Kadin Indonesia bidang Perbankan dan Finansial Rosan P Roeslani dalam rilisnya, Minggu (5/10/2015).

Dia melanjutkan, deregulasi dan debirokratisasi adalah hal yang sangat penting dilakukan karena akan meningkatkan iklim investasi, sehingga investasi akan masuk ke Indonesia.

Bahkan, deregulasi dan debirokratisasi juga sangat penting dilaksanakan oleh pemerintah karena hingga saat ini peringkat kemudahaan berbisnis Indonesia masih sangat rendah atau berada di peringkat 114 jika dibandingkan negara-negara tetangga, seperti Thailand (peringkat 26), Malaysia (18), Singapura (1), Filipina (95) dan Vietnam (78).

Oleh sebab itu, menurut dia, deregulasi dan debirokratisasi dalam paket kebijakan II yang dikeluarkan oleh pemerintah perlu diapresiasi.

"Walaupun deregulasi dan debirokratisasi sangat penting, namun dampaknya terhadap ekonomi Indonesia tidak akan terasa dalam waktu dekat," ujarnya.

Dia berpendapat, dampak paket kebijakan iru baru akan terasa dalam jangka menengah antara 1-2 tahun. Karena dampaknya tidak akan terasa dalam waktu dekat, dia menilai, pemerintah perlu menjangkar espektasi masyarakat yang sudah berharap paket kebijakan ekonomi II akan terasa.

Menurutnya, kebijakan pemerintah yang telah dikeluarkan belum menyentuh pada persoalan jangka pendek, seperti pelemahan rupiah, terkurasnya cadangan devisa dan harga saham yang berguguran dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Walaupun belum dapat dirasakan langsung, tetapi kebijakan pemerintaha tahap II ini sudah langsung menuju pada sejumlah persoalan. Misalnya, pajak bunga deposito yang saat ini 20% akan dipangkas tinggal separuhnya bagi eksportir yang menyimpan devisa hasil ekspor (DHE) dalam valuta asing selama sebulan di perbankan dalam negeri.

Baca:

Jokowi-BI Tak Kompak, Paket Kebijakan Ekonomi Dinilai Gagal

Kata Staf Ahli Menkeu soal Paket Ekonomi Kurang Nendang

Mantan Menkeu Tak Yakin Pemerintah Serius Perbaiki Ekonomi

(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9435 seconds (0.1#10.140)