BKPM: Investor Asing Minati Bisnis Pemakaman

Sabtu, 28 November 2015 - 16:36 WIB
BKPM: Investor Asing Minati Bisnis Pemakaman
BKPM: Investor Asing Minati Bisnis Pemakaman
A A A
JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kembali menerima minat investasi dari investor asing terkait penyediaan kuburan alias bisnis pemakaman.

Selama ini, sudah ada beberapa perusahaan yang masuk dan mengelola investasi yang cukup unik ini, namun pelaku usaha menilai ceruk pasar masih terbuka lebar.

Kini, BKPM menerima minat investasi senilai USD20 juta atau sekitar Rp270 miliar (kurs Rp13.500/USD). Tanah yang telah disiapkan untuk merealisasikan investasi tersebut mencapai 75 hektare.

Kepala BKPM Franky Sibarani mengakui bahwa bisnis pemakaman ini merupakan salah satu sektor yang muncul dalam pembahasan panduan investasi yang dilakukan BKPM.

"Bersamaan dengan itu, salah satu investor asing yang akan bekerja sama dengan mitra lokalnya menyampaikan minatnya untuk menanamkan modalnya di dalam bidang usaha tersebut," ujar dia dalam rilisnya, Sabtu (28/11/2015).

Dia menuturkan, dalam klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI), bidang usaha investasi pemakaman ini masuk dalam jasa pemakaman dan kegiatan yang mencakup seperti penjualan dan penyewaan kuburan.

"Persoalan dalam bisnis pemakaman adalah belum adanya rumah yang menaungi sektor usaha tersebut. Ada beberapa kementerian yang dapat menjadi instansi pembina, namun hal ini belum diputuskan," jelasnya.

BKPM akan mulai membahas mengenai kepastian bidang usaha tersebut dalam rangkaian pembahasan mengenai panduan investasi yang akan dilakukan dengan kementerian dan lembaga teknis pemerintah.

"Investor perlu kepastian mengenai bidang usaha yang diminati, karena itu upaya untuk menciptakan kepastian tersebut akan menjadi salah satu misi BKPM," ungkapnya.

Sektor pemakaman secara substansi memiliki dua kegiatan utama. Pertama terkait jasa pemakamannya sendiri, dan kedua ketersediaan lahan pemakamannya yang masuk dalam sektor properti.

Dia mengungkapkan, minat investasi asing yang masuk dalam bisnis pemakaman ini muncul seiring minat investasi senior living.

Sebelumnya, tercatat minat investasi yang masuk dari sektor ini dari Jepang dan Australia. Beberapa perusahaan bisnis pemakaman salah satu yang merintis adalah di Karawang, dengan fasilitas yang memadai, minat terhadap bisnis jasa pemakaman tersebut cukup tinggi.

Hal ini yang mendorong antusiasme beberapa investor asing untuk turut menikmati pasar dalam bisnis pemakaman tersebut.

Ke-454 masukan tersebut setelah dikelompokkan ke dalam sektor-sektor dan bidang usaha yang sama jumlahnya jadi 222 masukan, masing-masing sektor ESDM 23 usulan, kehutanan 9 usulan, kesehatan 9 usulan, keuangan 1 usulan, komunikasi dan informatika 8 usulan, pariwisata dan ekonomi kreatif 7 usulan.

Selain itu, pekerjaan umum 9 usulan, pendidikan dan kebudayaan 4 usulan, perbankan 1 usulan, perdagangan 32 usulan, perhubungan 36 usulan, perindustrian 9 usulan, pertahanan keamanan 6 usulan, pertanian 43 usulan, ketenagakerjaan 2 usulan, dan sektor lainnya 16 usulan.

BKPM mengharapkan aturan baru tentang panduan investasi ini dapat selesai April 2016. Dari data BKPM realisasi investasi Januari-September 2015 mencapai Rp400 triliun, meningkat 16,7% dibanding periode sama tahun sebelumnya, sebesar Rp342 triliun.

Realisasi investasi PMDN, Januari-September meningkat 16,4% sebesar Rp133,2 triliun. Sementara realisasi investasi PMA naik 16,9% sebesar Rp266,8 triliun.

Dari realisasi investasi tersebut terserap tenaga kerja sebanyak 1.059.734 orang, naik 10,4% dibanding
periode sama 2014, sebesar 960.336 orang.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4051 seconds (0.1#10.140)