Pemerintah Larang Perdagangan Rokok Elektrik

Senin, 18 Mei 2015 - 14:38 WIB
Pemerintah Larang Perdagangan...
Pemerintah Larang Perdagangan Rokok Elektrik
A A A
JAKARTA - Peredaran rokok elektrik sedang marak di masyarakat. Namun, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan segera menghentikan peredaran dan perdagangan rokok elektrik di Tanah Air.

"Akan dikeluarkan peraturannya dalam waktu dekat ini soal peredaran dan impor rokok elektrik," ujar Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Partogi Pangaribuan di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (18/5/2015).

Dia menjelaskan, peraturan tersebut dikeluarkan bukan atas keputusan kemendag sendiri, namun usulan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Mereka menyatakan bahwa penggunaan rokok elektrik mengganggu kesehatan.

"Ini mengganggu elemen kesehatan bagian dalam. Jantung dan paru-paru. Makannya ada usulan dari Menkes untuk pelarangan itu," tegas Partogi.

Atas kebijakan ini, Kemendag akan melakukan pembahasan lebih mendalam terkait pelarangan peredaran dan impor elektrik ini bersama dengan Kemenkes. Partogi mengatakan, rencananya, minggu ini akan dilakukan pembahasan terakhir mengenai pelarangan rokok elektrik tersebut.

"Secepatnya akan kita lakukan pembahasan terakhir. Kita perlu ketemu sekali lagi dengan Kemenkes untuk pembahasan terakhir. Minggu ini kita rencanakan untuk ketemu," pungkas Partogi.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemendag Catat Ekspor...
Kemendag Catat Ekspor Produk Pangan Olahan Naik 7,9%
21 Perjanjian Dagang...
21 Perjanjian Dagang Baru Dijajaki, Benua Afrika Salah Satu Targetnya
Mendag Ingatkan Pengusaha...
Mendag Ingatkan Pengusaha untuk Patuhi Regulasi IMEI
Curhat Pentolan Industri...
Curhat Pentolan Industri Rokok Putih: Aksi Kelompok Anti-Tembakau Kemungkinan Disukai oleh Satu Kementerian
Usut Dugaan Korupsi...
Usut Dugaan Korupsi Gerobak Kemendag, Polri Analisa Transaksi Keuangan
Kejagung Geledah Kantor...
Kejagung Geledah Kantor Kemendag Sita Dokumen dan Uang Tunai
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
1 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
1 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
1 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
3 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
3 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
3 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved