Pemerintah Larang Perdagangan Rokok Elektrik

Senin, 18 Mei 2015 - 14:38 WIB
Pemerintah Larang Perdagangan...
Pemerintah Larang Perdagangan Rokok Elektrik
A A A
JAKARTA - Peredaran rokok elektrik sedang marak di masyarakat. Namun, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan segera menghentikan peredaran dan perdagangan rokok elektrik di Tanah Air.

"Akan dikeluarkan peraturannya dalam waktu dekat ini soal peredaran dan impor rokok elektrik," ujar Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Partogi Pangaribuan di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (18/5/2015).

Dia menjelaskan, peraturan tersebut dikeluarkan bukan atas keputusan kemendag sendiri, namun usulan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Mereka menyatakan bahwa penggunaan rokok elektrik mengganggu kesehatan.

"Ini mengganggu elemen kesehatan bagian dalam. Jantung dan paru-paru. Makannya ada usulan dari Menkes untuk pelarangan itu," tegas Partogi.

Atas kebijakan ini, Kemendag akan melakukan pembahasan lebih mendalam terkait pelarangan peredaran dan impor elektrik ini bersama dengan Kemenkes. Partogi mengatakan, rencananya, minggu ini akan dilakukan pembahasan terakhir mengenai pelarangan rokok elektrik tersebut.

"Secepatnya akan kita lakukan pembahasan terakhir. Kita perlu ketemu sekali lagi dengan Kemenkes untuk pembahasan terakhir. Minggu ini kita rencanakan untuk ketemu," pungkas Partogi.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemendag Catat Ekspor...
Kemendag Catat Ekspor Produk Pangan Olahan Naik 7,9%
21 Perjanjian Dagang...
21 Perjanjian Dagang Baru Dijajaki, Benua Afrika Salah Satu Targetnya
Mendag Ingatkan Pengusaha...
Mendag Ingatkan Pengusaha untuk Patuhi Regulasi IMEI
Curhat Pentolan Industri...
Curhat Pentolan Industri Rokok Putih: Aksi Kelompok Anti-Tembakau Kemungkinan Disukai oleh Satu Kementerian
Usut Dugaan Korupsi...
Usut Dugaan Korupsi Gerobak Kemendag, Polri Analisa Transaksi Keuangan
Kejagung Geledah Kantor...
Kejagung Geledah Kantor Kemendag Sita Dokumen dan Uang Tunai
Berita Terkini
Prediksi Ngeri Goldman...
Prediksi Ngeri Goldman Sachs: Harga Minyak Brent Bakal Meroket ke USD120 per Barel
16 menit yang lalu
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Naik 1,74% ke Level 6.340
33 menit yang lalu
Bahlil Ramal 10 Tahun...
Bahlil Ramal 10 Tahun Lagi Kendaraan Listrik Bakal Digantikan Hidrogen
54 menit yang lalu
Purbaya Siap Terbitkan...
Purbaya Siap Terbitkan Panda Bond 23 Juli 2026, Bidik Dana dari China Rp18 Triliun
1 jam yang lalu
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
2 jam yang lalu
APBN Semester I 2026...
APBN Semester I 2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Kinerja Fiskal Tetap Kuat
2 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved