Kadin Usul Pemerintah Tarik Pungutan untuk Gula

Jum'at, 05 Juni 2015 - 06:23 WIB
Kadin Usul Pemerintah Tarik Pungutan untuk Gula
Kadin Usul Pemerintah Tarik Pungutan untuk Gula
A A A
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengusulkan kepada pemerintah untuk menarik pungutan untuk produk gula. Usulan ini untuk mendukung industri gula dan meningkatkan kesejahteraan petani tebu.

Wakil Ketua Umum Kadin bidang Pemberdayaan Daerah Natsir Mansyur mengungkapkan, pungutan ini dilakukan seperti yang telah diterapkan untuk produk crude palm oil (CPO).

"Ada sedikit pengalaman CPO, kami berpandangan untuk ini bisa diterapkan di gula. Intinya, karena kita butuh pabrik gula banyak dan besar. Selama ini petani tidak menikmati harga gula yang tinggi. Dengan sugar fund (pungutan gula) bisa membantu petani," ucapnya di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (4/6/2015).

Menurutnya, meski pungutan untuk gula ini masih sebatas usulan, namun pihaknya sudah memiliki pola dan mekanisme yang jelas untuk pungutan tersebut.‎ Misalnya, pungutan tersebut diterapkan kepada para pengusaha gula yang melakukan impor ataupun penjual gula kristal putih.

"Kita formulasikan sumber dari mana. Bisa dari pengusaha, bisa dari teman-teman rafinasi mengimpor sugar, bisa disesuaikan, penjualan kristal putih," tambah dia.

Natsir berkeyakinan, pungutan ini tidak akan memberatkan pengusaha gula jika diterapkan. Sebab, ini dilakukan untuk mendukung industri gula ke depannya. "Kembali lagi pandangan ini yang kita lempar ke teman-teman pengusaha. Saya rasa teman-teman setuju," tandasnya.

Baca: Pemerintah Tak Berniat Bangun Pabrik Gula Lagi
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5945 seconds (0.1#10.140)