Gaji Presiden di Bawah Gubernur BI

Rabu, 24 Juni 2015 - 13:24 WIB
Gaji Presiden di Bawah...
Gaji Presiden di Bawah Gubernur BI
A A A
JAKARTA - Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiquerachman Ruki mengatakan, ada kejanggalan dan ketidakadilan dalam sistem penggajian di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan gaji presiden di bawah Gubernur Bank Indonesia (BI) dan Direktur Utama (Dirut) BUMN.

Menurut dia, ketidakberesan ini disinyalir akan memicu tindakan gratifikasi yang pada akhirnya mengarah pada kasus korupsi.

"Sistem penggajian kita ada yang janggal, tidak beres. Saya mau tanya siapa penanggungjawab tertinggi di Republik ini? Presiden. Kok gajinya lebih kecil?" ujar dia di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Rabu (24/6/2015).

Anehnya, Ruki melanjutkan, tugas presiden yang sangat berat tidak sepadan dengan gaji yang didapatnya.

"Unfairness-nya ini soal gaji. Sistem penggajian yang tidak benar menimbulkan petty corruption. Korupsi kecil-kecilaan," tambah dia.

Oleh karena itu, hal ini dianggap dapat menimbulkan kesulitan dalam memberantas tindakan gratifikasi.

"Harus ada keteguhan hati dan komitmen bahwa kita harus mengendalikan diri dengan pemberian yang berhubungan dengan jabatan atau pelaksanaan tugasnya. Jadi, kalau ada pemberian yang tidak berhubungan dengan jabatan, tidak usah repot," ujar dia.

Sekadar informasi, gaji Gubernur BI tahun ini, yang disetujui Komisi XI DPR pada tahun lalu sebesar Rp194,19 juta/bulan.

Sementara daftar gaji ke-13 pensiunan pejabat negara 2014 dari PT Taspen (Persero) selaku pengelola tunjangan pensiun PNS dan pejabat negara meunjukkan gaji presiden RI sebesar Rp30,24 juta.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Yuk Intip Sistem Gaji...
Yuk Intip Sistem Gaji PNS di Beberapa Negara, Ada yang Sama dengan Indonesia?
Bappenas Bocorkan Gaji...
Bappenas Bocorkan Gaji PNS Naik Tahun Depan
Mengenal Gaji Tunggal...
Mengenal Gaji Tunggal PNS, Kebijakan Upah yang Segera Digodok Pemerintah
Gaji PNS Bakal Berbasis...
Gaji PNS Bakal Berbasis Kinerja
Gaji Pokok PNS Kementerian,...
Gaji Pokok PNS Kementerian, Intip Juga Tunjangannya yang Bisa Mencapai Rp152 Juta
Kenapa Gaji PPPK Terlihat...
Kenapa Gaji PPPK Terlihat Lebih Besar dari PNS? Ini Penjelasan Lengkapnya
Berita Terkini
Bahlil Ramal 10 Tahun...
Bahlil Ramal 10 Tahun Lagi Kendaraan Listrik Bakal Digantikan Hidrogen
13 menit yang lalu
Purbaya Siap Terbitkan...
Purbaya Siap Terbitkan Panda Bond 23 Juli 2026, Bidik Dana dari China Rp18 Triliun
54 menit yang lalu
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
1 jam yang lalu
APBN Semester I 2026...
APBN Semester I 2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Kinerja Fiskal Tetap Kuat
1 jam yang lalu
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
3 jam yang lalu
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
3 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved